I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hipofisa merupakan sebuah kelenjar sebesar kacang polong, yang terletak didalam struktur bertulang (selatur sika) di dasar otak. Sela tursika melindungi hipofisa tetapi memberikan ruang yang sangat kecil untuk mengembang. Jika hipofisa membesar, akan cenderung mendorong ke atas, seringkali menekan daerah otak yang membawa sinyal dari mata dan mungkin akan menyebabkan sakit kepala atau gangguan penglihatan. Hipofisa bertujuan untuk mempercepat kematangan gonad 10 – 12 jam sebelum memijah disuntik dengan kelenjar hipofisa. Kematangan gonad tergantung dari ukuran dan bentuk hewan.
Lingkungan tumbuh (habitat) yang paling ideal adalah perairan air tawar yang memiliki suhu antara 14oC – 38 oC, atau suhu optimal 25oC – 30oC. Keadaan suhu yang rendah yaitu suhu kurang dari 140C ataupun suhu yang terlalu tinggi di atas 300C akan menghambat pertumbuhan nila. Ikan nila memiliki toleransi tinggi terhadap perubahan lingkungan hidup. Keadaan pH air antara 5 – 11 dapat ditoleransi oleh ikan nila, tetapi pH yang optimal untuk pertumbuhan dan perkembangbiakkan ikan ini adalah 7- 8. Ikan nila masih dapat tumbuh dalam keadaan air asin pada salinitas 0-35 ppt. Oleh karena itu, ikan nila dapat dibudidayakan di perairan payau, tambak dan perairan laut, terutama untuk tujuan usaha pembesaran
Ikan merupakan salah satu organisme yang mendiami hampir seluruh lapisan perairan di laut. Sebagai organisme yang paling banyak dikonsumsi manusia, ikan menjadi sangat penting di dalam dunia perikanan.
Berdasarkan uraian diatas maka perlu dilakukan praktikum yang lebih spesifik tentang teknik-teknik dalam proses pembedahan..
B. Tujuan dan Kegunaan
Tujuan praktikum teknik pembedahan ini adalah untuk mengadakan pembelahan dengan menggunakan pembelahan teknik hipofisa.
Kegunaan dari praktikum ini adalah dapat melatih dan memberikan informasi, serta menambah wawasan mahasiswa bagaimana teknik pembedahan yang baik sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
II. TINJAUAN PUSTAKA
A. Klasifikasi dan Morfologi
Ikan nila (O. niloticus) merupakan jenis ikan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan merupakan komoditas penting dalam bisnis ikan air tawar dunia. Rukmana (1997), Arie (1999) menjelaskan ikan Nila tergolong genus Oreochromis, berdasarkan hal tersebut maka klasifikasi ikan nila adalah :
Phylum : Chordata
Sub Filum : Vertebrata
Kelas : Pisces
Ordo : Percomorphi
Famili : Percoida
Genus : Oreochromis
Spesies : Oreochromis niloticus
Gambar 5. Morfologi Ikan Nila (Oreochromis niloticus)
(Sumber : www.O-Fish.net.id.com, 2008)
Ikan Nila (Oreochromis sp.) termasuk salah satu diantara komoditi perikanan yang potensial untuk dibudidayakan karena mempunyai kelangsungan hidup yang cukup tinggi, yang merupakan hasil persilangan dari beberapa farietas ikan Nila yang ada di dunia dan telah berhasil dikembangkan berbagai farietas baru yang unggul (Kordi, G., 1997).
Ikan nila dikenal sebagai ikan yang tahan terhadap perubahan lingkungan tempat hidupnya. Nila hidup di lingkungan air tawar, air payau, dan air asin. Kadar garam air yang disukai antara 0-35 ppt. Ikan nila air tawar dapat dipindahkan ke air asin dengan proses adaptasi bertahap. Kadar garam air dinaikkan sedikit demi sedikit. Pemindahan ikan nila secara mendadak ke dalam air yang kadar garamnya sangat berbeda dapat mengakibatkan stress dan kematian ikan (Sukanto, 1992).
Ikan nila gift memiliki lima buah sirip yaitu sirip punggung (dorsal fin), sirip dada (pectoral fin), sirip perut (ventral fin), dan sirip ekor (caudal fin). Sirip punggung mulai memanjang dari bagian atas tutup insang sampai bagian atas tutup sirip ekor. Sirip dada dan sirip perut masing-masing ada sepasang dengan berukuran kecil. Sirip anus hanya satu buah dan berbentuk agak panjang, sementara sirip ekornya hanya satu buah dengan bentuk membulat (Sukanto, 1992).
B. Teknik Pembedahan
Dalam melakukan perangsangan reproduksi ikan, umumnya digunakan hormone hipofisa untuk memacu terjadinya pemijahan, walapun kondisi lingkungan kurang mendukung. Perangsangan reproduksi ini melalui penyuntikan induk ikan dengan ekstraksi kelenjar pituitary (hypophisis) yang diambil dari ikan dewasa umumnya dari ikan sejenis atau ikan lain yang kekerabatannya masih dekat (Syafei dkk., 1993)
Reproduksi ikan dikendalikan oleh sumber utama hipotalamus-hipofisa-gonad. Secara alamiah, keadaan lingkungan seperti suhu, cahaya dan cuaca diterima oleh organ perasa yang meneruskannya ke system syaraf pusat. Kemudian hipotalamus mensekresikan GnRH (Gonadotropin Realising Hormone) yan bekerja merangsang kelenjar hipofisa untuk mensekresikan hormone steroid, perkembangan dan pematangan gonad serta pemijahan (Yusnaini 1998)
Hipofisa bertujuan untuk mempercepat kematangan gonad 10 – 12 jam sebelum memijah disuntik dengan kelenjar hipofisa. Kematangan gonad tergantung dari ukuran dan bentuk hewan (O-fish, 2008).
Kompleksitas dari sejumlah proses kontrol fisiologi pada teleostei telah di pelajari menyusul pembedahan dengan pemotongan beberapa jaringan. Selanjutnya, aspek tertentu dari produksi budidaya laut masih tergantung pada manipulasi pembedahan, salah satu contoh sederhana adalah ablasi atau pemotongan kelenjar pada hypophysectoning untuk contoh yang kompleks (Yusnaini, dkk, 2009).
Hipofisa mengendalikan fungsi dari sebagian besar kelenjar endokrin lainnya. Hipofisa dikendalikan oleh hipotalamus, yaitu bagian otak yang terletak tepat diatashipofisa. Hipofisa memiliki 2 bagian yang berbeda, yaitu lobus anterior (depan) dan lobus posterior (belakang). Hipotalamus mengendalikan lobus anterior (adenohipofisa) dengan cara melepaskan faktor atau zat yang menyerupai hormon, melalui pembuluh darah yang secara langsung menghubungkan keduanya. Pengendalian lobus posterior (neurohipofisa) dilakukan melalui impuls saraf (Anonim, 2009).
III. METODE PRAKTIKUM
A. Waktu dan Tempat
Praktikum ini dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 15 April 2009, pada pukul 12.30 – 02.00 WITA. Tempat dilaksankannya praktikum ini adalah di laboratorium Unit Dasar C Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo Kendari.
B. Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam pelaksanaan praktikum ini dapat dilihat pada Tabel 12 yaitu sebagai berikut :
Tabel 12. Alat yang digunakan pada praktikum teknik pembedahan
No. Alat dan Bahan Kegunaan
A. Alat
1. Pisau bedah Membedah ikan
2 Kapas Membersihkan ikan dari kotoran
B. Bahan
1. Ikan nila (O. Niloticus) Hewan uji pembedahan
C. Prosedur Kerja
1. Memotong bagian kepala dari ikan nila.
2. Memotongnya menjadi dua bagian
3. Mengamati hipofisanya.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Pengamatan
Gambar 7. Hipofisa ikan nila
B. Pembahasan
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pada percobaan ini yaitu pembedahan ikan nila gift ini dengan memotong bagian kepala menjadi dua bagian, setelah itu kita mengamati hipofisa dari ikan nila tersebut. Salah satu bagian dorsal ikan harus terlentang pada meja operasi. Lendir harus dibersihkan, dengan mengelupaskan kulit diminimalkan dengan menggunakan gerakan menghapus/mengusap dari anterior dan posterior. Pemotongan diperbesar dengan menggunakan pisau bedah yang lain atau gunting. Hal ini sejalan degan pernyataan Medicastore (2009) yang menyatakan bahwa Pengambilan hipofisa dilakukan dengan Cara memotong kepala ikan nila tepat di belakang tutup insang. Kemudian kepalanya dipotong lagi secara horisontal di atas mata ke bagian depan. Hipofisa akan tampak di rongga tulang kepala sebagai bulatan putih kecil. Hipofisa ini dapat diangkat dengan menggunakan pinset. Sesudah diambil, hipofisa dapat digerus dalam tabung kaca atau mortar kecil menggunakan penggerus kaca- Lalu, tambahkan larutan garam 0,7% atau 0,5-1,0 ml akuabidest dan aduk merata. Biarkan campuran tersebut hingga mengendap. Bila alatnya tersedia, campuran tersebut dapat disentrifugasikan. Setelah mengendap, ambil larutan bagian atas yang bening dengan menggunakan suntikan atau spuit (syringe). Cairan tersebut merupakan substansi hormon dan siap digunakan.
Pada praktikum ini dimana yang dilihat adalah kelenjar Hipofisa yang bertujuan untuk mempercepat kematangan gonad 10 – 12 jam sebelum memijah disuntik dengan kelenjar hipofisa hal ini didukung dengan pernyataan syafei dkk ( 1993) yang menyatakan bahwa dalam melakukan perangsangan reproduksi ikan, umumnya digunakan hormone hipofisa untuk memacu terjadinya pemijahan, walapun kondisi lingkungan kurang mendukung. Perangsangan reproduksi ini melalui penyuntikan induk ikan dengan ekstraksi kelenjar pituitary (hypophisis) yang diambil dari ikan dewasa umumnya dari ikan sejenis atau ikan lain yang kekerabatannya masih dekat. Hal inididukung pula oleh Yusnaini dkk, (2009) yang mengemukakan bahwa kematangan gonad tergantung dari ukuran dan bentuk hewan. Untuk melihat hipofisanya dibutuhkan sejumlah alat kecil. Gonadotomy dapat dilakukan dengan menggunakan gunting, pisau bedah dan jarum.
V. SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Adapun Simpulan dari praktikum teknik pembedahan ini yaitu sebagai berikut:
- kelenjar Hipofisa bertujuan untuk mempercepat kematangan gonad 10 – 12 jam
- Pengambilan hipofisa dilakukan dengan Cara memotong kepala ikan nila tepat di belakang tutup insang. Selanjutnya kepalanya dipotong lagi secara horisontal di atas mata ke bagian depan.
- Pembedahan ikan nila gift ini dengan memotong bagian kepala menjadi dua bagian, setelah itu kita mengamati hipofisa dari ikan nila tersebut.
B. Saran
Adapun saran yang dapat saya ajukan dalam praktikm ini agar yang dilihat dalam pembedahan ini bukan hanya kelenjar hipofisa tetapi dapat diteliti aspek-aspek lain yang terdapat dalam tubuh ikan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2009. Budidaya Ikan Hias Dengan Pemijahan Buatan. www.net.id.com.html.
Sukanto. 1992. Kualitas suatu perairan berbagai organisme. Gramedia. Jakarta
Kordi,G., 1997. Budidaya Ikan Nila. Dahara Prize. Semarang.
Masiani, 2001. Tehnik Pembesaran Nila Gift (O. niloticus). Jurusan Perikanan Fakultas Pertanian. Universitas Haluoleo. Kendari.
O-fish. www.O-Fish.net.id.com, 2008.
Medicastore. www. medicastore.net.id.com, 2009
Syafei, D.S., Rahardjo, R. Affandi, M. Brojo dan Sulistiono, 1993. Fisiologi Ikan II Reproduksi Ikan. bogor
Yusnaini, 1998. Pengarh Ekstraksi Kelenjar Hiptalamus, Hipofisa dan Gonad Ikan Mujair (Oreocromis mosambicus) terhadap Sperma Ikan Nila Merah (Oreocromis niloticus). Lembaga Penelitian Universitas Haluoleo. Kendari.
Yusnaini, Idris, M., Nurdin, A.R., Rosmawati, 2009. Penuntun Praktikum Fisiologi. Universitas Haluoleo. Kendari
Sabtu, 27 Maret 2010
Makalah Lamun 1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia mempunyai perairan laut yang lebih luas dari pada daratan. Oleh karena itu Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Perairan laut Indonesia kaya akan berbagai biota laut baik flora maupun fauna. Demikian luas serta keragaman jasad–jasad hidup di dalam yang kesemuanya membentuk dinamika kehidupan di laut yang saling berkesinambungan (Nybakken, 1988).
Pada tahun belakangan ini, perhatian terhadap biota laut semakin meningkat dengan munculnya kesadaran dan minat setiap lapisan masyarakat akan pentingnya lautan. Menurut Bengen (2001) laut sebagai penyedia sumber daya alam yang produktif baik sebagai sumber pangan, tambang mineral dan energi, media komunikasi maupun kawasan rekreasi atau pariwisata. Karena itu wilayah pesisir dan lautan merupakan tumpuan harapan manusia dalam pemenuhan kebutuhan di masa mendatang.
Salah satu sumber daya laut yang cukup potensial untuk dapat dimanfaatkan adalah lamun, dimana secara ekologis lamun mempunyai beberapa fungsi penting di daerah pesisir. Lamun merupakan produktifitas primer di perairan dangkal di seluruh dunia dan merupakan habitat serta sumber makanan penting bagi banyak organisme.
Lamun merupakan bagian dari beberapa ekosistem dari wilayah pesisir dan lautan perlu dilestarikan karena memberikan kontribusi pada peningkatan hasil perikanan dan pada sektor lainya seperti pariwisata. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian khusus seperti halnya ekosistem lainnya dalam wilayah pesisir untuk mempertahankan kelestariannya melalui pengelolaan secara terpadu.
Mengingat pentingnya peranan lamun bagi ekosistem di laut dan semakin besarnya tekanan ganguan baik oleh aktivitas manusia maupun akibat alami, maka perlu diupayakan pengelolaan ekosistem padang lamun yang baik di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara.
Melalui makalah ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang ekosistem padang lamun serta permasalahan yang terjadi di dalamnya.
B. Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1. Memberikan gambaran tentang definisi, fungsi, jenis, potensi dan zonasi padang lamun.
2. Menjelaskan permasalahan yang terjadi pada ekosistem padang lamun khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara serta pedoman pengelolaan padang lamun.
Manfaat dari penulisan makalah ini ialah:
1. Mahasiswa dapat memahami fungsi ekosistem padang lamun.
2. Mahasiswa dapat mengetahui permasalahan dan pengelolaan ekosistem padang lamun dan contoh pengelolaan ekosistem padang lamun yang baik.
C. Ruang Lingkup
Makalah ini berisikan tentang definisi, fungsi, jenis, potensi dan zonasi lamun serta permasalahan dan pedoman pengelolaan ekosistem padang lamun.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Lamun didefinisikan sebagai tumbuhan berbunga (angiospermae) yang mampu beradaptasi secara penuh di perairan yang salinitasnya cukup tinggi atau hidup terbenam di dalam air dan memiliki rhizoma, daun, dan akar sejati. Beberapa ahli juga mendefinisikan lamun (seagrass) sebagai tumbuhan air berbunga, hidup di dalam air laut, berpembuluh, berdaun, berimpang, berakar, serta berbiak dengan biji dan tunas.
Gambar 1. Morfologi lamun
Karena pola hidup lamun sering berupa hamparan maka dikenal juga istilah padang lamun (seagrass bed) yaitu hamparan vegetasi lamun yang menutup suatu area pesisir/laut dangkal, terbentuk dari satu jenis atau lebih dengan kerapatan padat atau jarang. Sedangkan sistem (organisasi) ekologi padang lamun yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik disebut ekosistem padang lamun (seagrass ecosystem).
Ekosistem padang lamun memiliki kondisi ekologis yang sangat khusus dan berbeda dengan ekosistem mangrove dan terumbu karang. Ciri-ciri ekologis padang lamun antara lain adalah :
1. Terdapat di perairan pantai yang landai, di dataran lumpur/pasir.
2. Pada batas terendah daerah pasang surut dekat hutan bakau atau di dataran terumbu karang.
3. Mampu hidup sampai kedalaman 30 meter, di perairan tenang dan terlindung.
4. Sangat tergantung pada cahaya matahari yang masuk ke perairan.
5. Mampu melakukan proses metabolisme secara optimal jika keseluruhan tubuhnya terbenam air termasuk daur generatif.
6. Mampu hidup di media air asin.
7. Mempunyai sistem perakaran yang berkembang baik.
B. Fungsi
Ekosistem padang lamun merupakan salah satu ekosistem di laut dangkal yang paling produktif. Di samping itu ekosistem lamun mempunyai peranan penting dalam menunjang kehidupan dan perkembangan jasad hidup di laut dangkal, menurut hasil penelitian diketahui bahwa peranan lamun di lingkungan perairan laut dangkal sebagai berikut:
1. Fungsi ekologi
a. Sebagai produsen primer
Lamun mempunyai tingkat produktifitas primer tertinggi bila dibandingkan dengan ekosistem lainnya yang ada di laut dangkal seperti ekosistem terumbu karang (Thayer et al. 1975).
b. Sebagai habitat biota
Lamun memberikan tempat perlindungan dan tempat menempel berbagai organisme epifit. Disamping itu, padang lamun (seagrass beds) dapat juga sebagai daerah asuhan, padang pengembalaan dan makan dari berbagai jenis ikan herbivora dan ikan–ikan karang (coral fishes) (Kikuchi & Peres, 1977).
c. Sebagai penangkap sedimen
Daun lamun yang lebat akan memperlambat air yang disebabkan oleh arus dan ombak, sehingga perairan di sekitarnya menjadi tenang. Disamping itu, rimpang dan akar lamun dapat menahan dan mengikat sedimen, sehingga dapat menguatkan dan menstabilkan dasar permukaaan. Jadi padang lamun yang berfungsi sebagai penangkap sedimen dapat mencegah erosi ( Gingsburg & Lowestan 1958).
d. Penyaring limbah
Lamun dapat mengakumulasi limbah yang masuk ke perairan.
2. Fungsi ekonomi
a. Digunakan untuk kompos dan pupuk,
b. Cerutu dan mainan anak-anak,
c. Dianyam menjadi keranjang,
d. Tumpukan untuk pematang,
e. Mengisi kasur,
f. Beberapa jenis lamun yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan seperti samo-samo (Enhalus acroides),
g. Dibuat jaring ikan,
h. Bahan untuk pabrik kertas,
i. Obat-obatan,
j. Wisata bahari,
k. Areal marikultur (ikan, teripang, kerang tiram dan rumput laut),
l. Tempat pemancingan.
C. Jenis dan Potensi
Lamun dapat ditemukan di seluruh dunia kecuali di daerah kutub. Lebih dari 52 jenis lamun yang telah ditemukan. Dari 20 jenis lamun yang dijumpai di perairan Asia Tenggara, 12 di antaranya dijumpai di Indonesia. Dari beberapa jenis lamun, Thalasiadendron ciliatum mempunyai sebaran yang terbatas, sedangkan Halophila spinulosa tercatat di daerah Riau, Anyer, Baluran, Irian Jaya, Belitung dan Lombok. Begitu pula Halophila decipiens baru ditemukan di Teluk Jakarta, Teluk Moti-Moti dan Kepulaun Aru (Den Hartog, 1970; Azkab, 1999; Bengen 2001). Penyebaran padang lamun di Indonesia cukup luas, mencakup hampir seluruh perairan Nusantara yakni Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Irian Jaya. Dari seluruh jenis, Thalassia hemprichii merupakan yang paling dominan di Indonesia.
Gambar 2. Peta sebaran lamun di Indonesia (Sumber: KLH, 2008; Dipetakan kembali dari Peta Sebaran Terumbu Karang Coremap 2006)
Dari hasil penelitian P20 LIPI pada tahun 2007, sebaran lamun di Indonesia berdasarkan spesies dapat dilihat pada gambar-gambar berikut ini:
Gambar 3. Sebaran Ekosistem Lamun di Indonesia (Sumber: Tri Edi, P2O LIPI, 2007)
D. Zonasi
Zonasi lamun secara vertikal sebagai berikut:
1. Zona intertidal, dicirikan oleh tumbuhan pionir yang didominasi oleh Halophila ovalis, Cymodocea rotundata dan Holodule pinifolia.
2. Zona intertidal bawah, didominasi oleh Thalassodendron ciliatum.
Komunitas lamun biasanya ada dalam area yang luas dan rapat. Secara umum komunitas lamun dibagi menjadi 3 asosiasi spesies sehingga membentuk suatu zonasi lamun (Brouns dan Heijs, 1991), yaitu:
1. Padang lamun monospesifik (monospesifik seagrass beds)
Hanya terdiri dari 1 spesies saja. Akan tetapi keberadaannya hanya bersifat temporal dan biasanya terjadi pada phase pertengahan sebelum menjadi komunitas yang stabil (padang lamun campuran).
2. Asosiasi 2 atau 3 spesies
Ini merupakan komunitas lamun yang terdiri dari 2 sampai 3 spesies saja. Dan lebih sering dijumpai dibandingkan padang lamun monospesifik.
3. Padang lamun campuran (mixed seagrass beds)
Padang lamun campuran umumnya terdiri dari sedikitnya 4 dari 7 spesies berikut: Cymodocea rotundata, Cymodocea serrulata, Enhalus acoroides, Halodule uninervis, Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, dan Thalassia hemprichii. Tetapi padang lamun campuran ini, dalam kerangka struktur komunitasnya, selalu terdapat asosiasi spesies Enhalus acoroides dengan Thalassia hemprichii (sebagai spesies lamun yang dominan), dengan kemelimpahan lebih dibanding spesies lamun yang lain
E. Permasalahan yang Terjadi di Ekosistem Padang Lamun
Ekosistem lamun sudah banyak terancam termasuk di Indonesia baik secara alami maupun oleh aktivitas manusia. Besarnya pengaruh terhadap integritas sumberdaya, meskipun secara garis besar tidak diketahui, namun dapat dipandang di luar batas kesinambungan biologi. Perikanan laut yang meyediakan lebih dari 60% protein hewani yang dibutuhkan dalam menu makanan masyarakat pantai, sebagian tergantung pada ekosistem lamun untuk produktivitas dan pemeliharaanya. Selain itu kerusakan padang lamun oleh manusia akibat pemarkiran perahu yang tidak terkontrol (Sangaji, 1994).
Ancaman-ancaman alami terhadap ekosistem lamun berupa interaksi populasi dan komunitas (pemangsa dan persaingan), pergerakan sedimen dan kemungkinan hama dan penyakit, vertebrata pemangsa lamun seperti dugong. Di antara hewan invertebrata, bulu babi adalah pemakan lamun yang utama. Meskipun dampak dari pemakan ini hanya setempat, tetapi jika terjadi ledakan populasi pemakan tersebut akan terjadi kerusakan berat. Gerakan pasir juga mempengaruhi sebaran lamun. Bila air menjadi keruh karena sedimen, lamun akan bergeser ke tempat yang lebih dalam yang tidak memungkinkan untuk dapat bertahan hidup (Sangaji, 1994).
Di kawasan pantai, manusia melakukan pengerukan dan pengurugan demi pembangunan pemukiman pantai, indusri, dan saluran navigasi. Hal ini mengakibatkan padang lamun rusak total. Di samping itu, terdapat dampak sekunder pada perairan laut yaitu meningkatnya kekeruhan air, dan terlapisnya insang hewan air oleh lumpur dan tanah hasil pengerukan. Hewan-hewan air tersiksa dan akhirnya mati. Ancaman juga datang dari pencemaran limbah industri, terutama logam berat dan senyawa organoklorin. Dua jenis bahan berbahaya ini mengakibatkan terjadinya akumulasi (penumpukan kandungan) logam berat padang lamun melalui proses yang disebut magnifikasi biologis. Persis seperti proses penumpukan kandungan merkuri yang menimpa kerang-kerangan di Teluk Jakarta.
Selain itu, kebiasaan manusia yang membuang sampah sembarangan ke laut mengakibatkan turunnya kandungan oksigen terlarut di kawasan padang lamun, serta dapat menimbulkan eutrofikasi (peningkatan kesuburan plankton). Hal ini bisa memancing meledaknya pertumbuhan perifiton, sejenis organisme yang hidup menempel di organisme lain. Perifiton yang banyak menempel membuat daun lamun kesulitan menyerap sinar matahari untuk proses fotosintesisnya. Kejadian serupa terjadi jika terjadi pencemaran minyak yang melapisi permukaan daun lamun.
Ada pula pencemaran limbah pertanian, terutama pestisida yang mematikan hewan-hewan di padang lamun. Pupuk yang masuk ke perairan laut di mana padang lamun terbentang juga memancing timbulnya eutrofikasi.
Di tempat hilangnya padang lamun, perubahan yang dapat diperkirakan menurut Fortes (1989), yaitu:
1. Reduksi detritus dari daun lamun sebagai konsekuensi perubahan dalam jaring-jaring makanan di daerah pantai dan komunitas ikan.
2. Perubahan dalam produsen primer yang dominan dari yang bersifat bentik yang bersifat planktonik.
3. Perubahan dalam morfologi pantai sebagai akibat hilangnya sifat-sifat pengikat lamun.
4. Hilangnya struktural dan biologi dan digantikan oleh pasir yang gundul.
Permasalahan utama yang mempengaruhi ekosistem padang lamun di seluruh dunia adalah akibat pengerukan dan penimbunan yang terus meluas dan pencemaran air termasuk pembuangan limbah garam dari kegiatan desalinasi dan fasilitas-fasilitas produksi minyak, pemasukan pencemaran di sekitar fasilitas industri serta limbah air panas dari pembangkit tenaga listrik. Kehilangan padang lamun diindikasikan oleh hilangnya biota laut terutama akibat hilangnya habitat. Di berbagai daerah, hilangnya komunitas padang lamun ini hanya dicatat oleh nelayan setempat karena tidak seperti mangrove dan terumbu karang, komunitas padang lamun tidak tampak nyata.
Banyak kegiatan atau proses dari alam maupun aktivitas manusia yang mengancam kelangsungan hidup ekosistem lamun seperti berikut:
Tabel 1. Dampak kegiatan manusia pada ekosistem padang lamun (Bengen, 2001)
Kegiatan Dampak Potensial
1. Pengerukan dan pengurugan yang berkaitan dengan pembangunan areal estate pinggir laut, pelabuhan, industri, dan saluran navigasi.
2. Pencemaran limbah industri terutama logam berat, dan senyawa organolokrin.
3. Pembuangan sampah organik
4. Pencemaran limbah pertanian
5. Pencemaran minyak - Perusakan total padang lamun.
- Perusakan habitat di lokasi pembuangan hasil pengerukan.
- Dampak sekunder pada perairan dengan meningkatnya kekeruhan air, dan terlapisnya insan hewan air.
- Terjadinya akumulasi logam berat padang lamun melalui proses biological magnification.
- Penurunan kandungan oksigen terlarut, mengganggu lamun dan hewan air.
- Dapat tmerjadi eutrofikasi yang engakibatkan blooming perifiton yang menempel di daun lamun, dan juga meningkatkan kekeruhan yang dapat menghalangi cahaya matahari.
- Pencemaran pestisida dapat mematikan hewan yang berasosiasi dengan padang lamun.
- Pencemar pupuk dapat mengakibatkan eutrofikasi.
- Lapisamn minyak pada daun lamun dapat menghalangi proses fotosintesis
Salah satu contoh kasus kerusakan ekosistem padang lamun yang terjadi di Sulawesi Tenggara adalah di Pulau Bungkutoko Kecamatan Abeli Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Gambar 4. Peta lokasi Pulau Bungkutoko
Kerusakan ekosistem padang lamun di daerah ini terjadi akibat adanya penimbunan untuk pembangunan dermaga multipurpose pelabuhan Kendari seperti yang terlihat pada gambar-gambar berikut ini:
Gambar 5. Proses pembangunan dermaga
Gambar 6. Dampak akibat pembangunan dermaga
Menurut Fortes (1989) rekolonialisasi ekosistem padang lamun dari kerusakan yang telah terjadi membutuhkan waktu antara 5-15 tahun dan biaya yang dibutuhkan dalam mengembalikan fungsi ekosistem padang lamun di daerah tropis berkisar 22800-684.000 US $/ha. Oleh karena itu aktivitas pembangunan di wilayah pesisir hendaknya dapat meminimalkan dampak negatif melalui pengkajian yang mendalam pada tiga aspek yang tekait, yaitu aspek kelestarian lingkungan, aspek ekonomi dan aspek sosial.
Fauzi (2000) menyatakan bahwa dalam menilai dampak dari suatu akivitas masyarakat terhadap kerusakan lingkungan seperti ekosistem padang lamun dapat digunakan dengan metode tehnik evaluasi ekonomi yang dikenal dengan istilah Environmental Impact Assesment (EIA). Metode ini telah dijadikam istrumen universal dalam mengevaluasi dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan, di samping itu metode evaluasi ekonomi dapat menjembatani kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan ekologi dari sumber daya alam.
Padang lamun mungkin kurang populer dibandingkan dengan jenis ekosistem laut lainnya. Tetapi dengan mengetahui peran dan kegunaannya bagi alam dan manusia, kita bisa memahami betapa mengerikannya jika padang lamun dirusak dan berkurang habitat hidupnya.
F. Pedoman Pengelolaan Ekosistem Padang Lamun
Untuk mengatasi masalah-masalah perusakan dan untuk menjaga serta melindungi sumberdaya alam dan ekosistem padang lamun secara berkelanjutan, diperlukan suatu pengelolaan yang tepat. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah: (1) penyuluhan akan pentingnya peranan ekosistem padang lamun di lingkungan pesisir, (2) menyadarkan masyarakat agar mengambil peran yang lebih besar dalam menjaga dan mengelola sumberdaya padang lamun, (3) pengaturan penggunaan alat tangkap yang sudah terbukti merusak lingkungan ekosistem padang lamun seperti potasium sianida, sabit dan gareng diganti dengan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan (ramah lingkungan) seperti pancing, dan (4) perlunya pembuatan tempat penampungan limbah dan sampah organik.
Pedoman pengelolaan padang lamun:
1. Pengerukan dan penimbunan seharusnya menghindari lokasi yang didominasi oleh padang lamun, sebaiknya dijaga agar tidak terjadi pengaliran endapan pada lokasi padang lamun. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memasang penghalang Lumpur atau dengan strategi pengerukan yang menjamin adanya mekanisme yang membuat sirkulasi air dan pasang surut dapat membewa endapan untuk menjauhi daerah padang lamun.
2. Usulan pembangunan di wilayah pesisir (seperti pelabuhan, dermaga/jetty) yang mengubah pola sirkulasi air seharusnya didesain untuk menghindari dan meminimalkan erosi atau penimbunan di daerah sekitar padang lamun. Struktur desain seharusnya didasarkan pada keadaan lokal yang spesifik.
3. Prosedur pembuangan limbah cair seharusnya diperbaharui dan dimodifikasi sesuai kebutuhan untuk mencegah limbah yang merusak masuk ke dalam padang lamun. Limbah tersebut seperti limbah industri, limbah air panas, limbah garam, air buangan kapal dan limpasan air. Pada umumnya solusi alternatif tersebut diantaranya termasuk pemilihan lokasi yang berbeda untuk lokasi pembuangan seperti pemilihan lokasi pipa pembuangn.
4. Penangkapan ikan dengan “trawl” dan kegiatan penangkapan lainnya yang merusak seharusnya dimodifikasi untuk meminimalkan pengaruh buruk terhadap padang lamun selama operasi penangkapan.
5. Skema-skema pengalihan aliran air yang dapat merubah tingkat salinitas alamiah harus dipertimbangkan akibat terhadap komunitas padang lamun dan biota-biota yang berasosiasi dengannya. Pengaturan yang tepat terhadap jadwal pelepasan air dapat menjaga tingkat salinitas dalam kisaran yang diinginkan.
6. Lakukan tindakan untuk mencegah tumpahan minyak untuk mencemari komunitas padang lamun. Hal ini dapat dicapai dengan melakukan pengukuran, program monitoring dan rencana untuk menanggulangi kemungkinan terjadi tumpahan minyak.
7. Inventarisasi, identifikasi dan pemetaan sumberdaya padang lamun sebelum berbagai jenis proyek dan aktivitas dilakukan di lokasi tersebut.
8. Rekonstruksi padang lamun di perairan dekat tempat yang sebelumnya ada padang lamun, atau membangun padang lamun baru di lokasi yang ada padang lamunnya untuk mengganti lamun alami di suatu tempat.
Pengelolaan ekosistem padang lamun di kawasan pesisir merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan agar dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kerusakan sumberdaya ekosistem padang lamun sehingga kemampuan daya dukung lingkungan (environmental carrying capacity) ekosistem padang lamun di kawasan pesisir tetap lestari. Dengan memperhatikan hal-hal di atas jelas diperlukan usaha peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat pengguna dan pemanfaat ekosistem padang lamun. Hal serupa tidak kalah pentingnya dilakukan terhadap para pengambil keputusan.
Pengelolaan Berwawasan Lingkungan
Dalam perencanaan pembangunan pada suatu sistem ekologi pesisir dan laut yang berimplikasi pada perencanaan pemanfaatan sumberdaya alam, perlu diperhatikan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku untuk mengurangi akibat-akibat negatif yang merugikan bagi kelangsungan pembangunan itu sendiri secara menyeluruh. Perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan laut perlu dipertimbangkan secara cermat dan terpadu dalam setiap perencanaan pembangunan, agar dapat dicapai suatu pengembangan lingkungan hidup di pesisir dan laut dalam lingkungan pembangunan.
Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Menurut definisi, pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat adalah suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, di mana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan di suatu daerah terletak atau berada di tangan organisasi-organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut (Carter, 1996). Pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat (community-base management) dapat didefinisikan sebagai proses pemberian wewenang, tanggung jawab, dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya lautnya, dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan, keinginan, dan tujuan serta aspirasinya (Nikijuluw, 2002; Dahuri, 2003).
Pengelolaan berbasis masyarakat yang dimaksudkan di sini adalah co-management (pengelolaan bersama), yakni pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah setempat, yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan suatu pengelolaan. Pengelolaan berbasis masyarakat berawal dari pemahaman bahwa masyarakat mempunyai kemampuan untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dan mampu mengelola sumberdaya mereka dengan baik, sehingga yang dibutuhkan hanyalah dukungan untuk mengelola dan menyadarkan masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan pengelolaan berbasis masyarakat saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pemerintah setempat dalam hal pengambilan keputusan. Demikian pula dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dukungan pemerintah masih memegang peranan penting dalam memberikan pengarahan, bantuan teknis, dan merestui kegiatan yang sudah disepakati bersama. Sebaliknya, bila tidak ada dukungan partisipasi masyarakat terhadap program yang sudah direncanakan oleh pemerintah, maka hasilnya tidak akan optimal. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dan pemerintah setempat secara bersama-sama sangatlah penting sejak awal kegiatan.
Pengelolaan berbasis masyarakat sudah merupakan suatu pendekatan yang banyak dipakai di dalam program-program pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir terpadu di berbagai negara di dunia ini, khususnya di negara-negara berkembang. Pendekatan ini secara luas digunakan di wilayah Asia Pasifik seperti di negara-negara Filipina dan Pasifik Selatan (Tulungen, 2001). Di negara-negara dimana sistem pemerintahannya desentralisasi dan otonomi daerah, pendekatan berbasis masyarakat ini dapat merupakan pendekatan yang lebih tepat guna, lebih mudah dan dalam jangka panjang dapat terbukti lebih efisien dan efektif dalam segala hal.
Konsep pengelolaan yang mampu menampung banyak kepentingan, baik kepentingan masyarakat maupun kepentingan pengguna lainnya adalah konsep Cooperative Management (Pomeroy dan Williams, 1994). Dalam konsep Cooperative Management, ada dua pendekatan utama yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah (goverment centralized management) dan pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat (community based management). Dalam konsep ini masyarakat lokal merupakan partner penting bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan. Masyarakat lokal merupakan salah satu kunci dari pengelolaan sumberdaya alam, sehingga praktek-praktek pengelolaan sumberdaya alam yang masih dilakukan oleh masyarakat lokal secara langsung menjadi bibit dari penerapan konsep tersebut. Tidak ada pengelolaan sumberdaya alam yang berhasil dengan baik tanpa mengikutsertakan masyarakat lokal sebagai pengguna dari sumberdaya alam tersebut.
Menurut Pomeroy dan Williams (1994) dan Tulungen (2001), kunci keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat mencakup: batas-batas wilayah yang jelas terdefinisi; kejelasan anggota; keterikatan dalam kelompok; manfaat lebih besar dari biaya; pengelolaan sederhana; legalisasi dari pengelolaan; kerjasama dan kepemimpinan dalam masyarakat; desentralisasi dan pendelegasian wewenang; koordinasi antar pemerintah dan masyarakat; pengetahuan, kemampuan dan kepedulian masyarakat; dan fasilisator (sumberdaya manusia, paham konsep, mampu memotivasi masyarakat, tinggal bersama, diterima oleh semua pihak). Sementara Dahuri (2003) mengatakan bahwa ada dua komponen penting keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat, yaitu: (1) konsensus yang jelas dari tiga pelaku utama, yaitu pemerintah, masyarakat pesisir, dan peneliti (sosial, ekonomi, dan sumberdaya), dan (2) pemahaman yang mendalam dari masing-masing pelaku utama akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan program pengelolaan berbasis masyarakat.
Konsep pengelolaan berbasis masyarakat memiliki beberapa aspek positif (Carter, 1996), yaitu: (1) mampu mendorong timbulnya pemerataan dalam pemanfaatan sumberdaya alam, (2) mampu merefleksi kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal yang spesifik, (3) mampu meningkatkan efisiensi secara ekologis dan teknis, (4) responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial dan lingkungan lokal, (5) mampu meningkatkan manfaat lokal bagi seluruh anggota masyarakat yang ada, (6) mampu menumbuhkan stabilitas dan komitmen, dan (7) masyarakat lokal termotivasi untuk mengelola secara berkelanjutan.
Pengelolaan ekosistem padang lamun pada dasarnya adalah suatu proses pengontrolan tindakan manusia agar pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan secara bijaksana dengan mengindahkan kaidah kelestarian lingkungan. Apabila dilihat permasalahan pemanfaatan sumberdaya ekosistem padang lamun yang menyangkut berbagai sektor, maka pengelolaan sumberdaya padang lamun tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi terkait. Kegagalan pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini, pada umumnya disebabkan oleh masyarakat pesisir tidak pernah dilibatkan, mereka cenderung hanya dijadikan sebagai obyek dan tidak pernah sebagai subyek dalam program-program pembangunan di wilayahnya. Sebagai akibatnya mereka cenderung menjadi masa bodoh atau kesadaran dan partisipasi mereka terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya menjadi sangat rendah. Agar pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini tidak mengalami kegagalan, maka masyarakat pesisir harus dilibatkan.
Dalam pengelolaan ekosistem padang lamun berbasis masyarakat ini, yang dimaksud dengan masyarakat adalah semua komponen yang terlibat baik secara langsung maupun tak langsung dalam pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem padang lamun, diantaranya adalah masyarakat lokal, LSM, swasta, Perguruan Tinggi dan kalangan peneliti lainnya. Pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakt dapat diartikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek ekonomi dan ekologi. Dalam konteks pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakat, kedua komponen masyarakat dan pemerintah sama-sama diberdayakan, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu memecahkan dua persoalan utama, yaitu: (1) masalah sumberdaya hayati (misalnya, tangkap lebih, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kerusakan ekosistem dan konflik antara nelayan tradisional dan industri perikanan modern), dan (2) masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan sumberdaya hayati laut (misalnya, berkurangnya daerah padang lamun sebagai daerah pembesaran sumberdaya perikanan, penurunan kualitas air, pencemaran). Persoalan-persoalan tersebut dapat menurunkan sumberdaya hayati laut, yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat pendapatan masyarakat pesisir serta meningkatkan masalah-masalah sosial di wilayah pesisir. Oleh karena itu, pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di masyarakat dan dapat memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah atau berupaya untuk mencari jawaban terhadap masalah utama lewat partisipasi aktif dan bermakna dari masyarakat wilayah pesisir (Tulungen et al., 2002; Dahuri, 2003). Hal ini tentunya sangat bergantung pada program aksi pemerintah, kerja keras para peneliti, baik di bidang sosial, ekonomi maupun sumberdaya, serta kesadaran dan keinginan masyarakat akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
Pengelolaan Berkelanjutan
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan memiliki dimensi ekologi, ekonomi dan sosial. Dimensi ekologi lebih menekankan pada pentingnya upaya-upaya untuk mencegah terganggunya fungsi dasar ekosistem padang lamun sehingga tidak akan mengurangi fungsi layanan ekologi. Dimensi ekonomi menekankan bahwa pertumbuhan dan efisiensi dalam pemanfaatan sumberdaya alam harus diupayakan secara terus menerus. Dimensi Sosial mencakup isu-isu yang berkaitan dengan distribusi kekayaan/pemerataan secara adil serta penghapusan kemiskinan. Oleh karena itu tuntutan ke arah konservasi ekosistem padang lamun semakin besar karena meningkatnya ancaman terhadap kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayatinya.
Pengembangan persepsi sosial masyarakat yang positif perlu terus dikembangkan yaitu untuk melahirkan perilaku masyarakat yang berorientasi pada pemanfaatan sumberdaya padang lamun yang berkelanjutan. Dalam hal ini, persepsi sosial masyarakat yang perlu dikembangkan adalah: (1) saling menghargai dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat, (2) berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, (3) menumbuhkan jiwa masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, (4) merubah watak dan sikap individu maupun kelompok yang kurang baik, (5) menciptakan kebersamaan, (6) melestarikan nilai yang vital pada ekosistem padang lamun, (7) mengurangi kemunduran secara ekologis maupun ekonomi dari ekosistem padang lamun, dan (8) menjaga tetap dalam kapasitas kemampuan daya dukung yang maksimal.
Pengelolaan ekosistem padang lamun secara lestari dan berkelanjutan sangat penting artinya. Ekosistem padang lamun yang sangat produktif dapat mendukung kihidupan nelayan setempat. Jika habitat padang lamun dapat berfungsi secara optimal, maka produksi ikan padang lamun akan dapat dipanen secara berkesinambungan/ berkelanjutan dan memberi keuntungan secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat di seluruh Indonesia untuk masa kini dan masa yang akan datang sejalan dengan pembangunan nasional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjamin keberlanjutan dari pemanfaatan sumberdaya padang lamun adalah pemerataan (equeity), sociopolytical right, pendidikan, kesehatan dan teknologi. Dalam kondisi seperti konsep sustainability mengandung makna keterkaitan dengan konsep daya dukung (carrying capacity) yang dapat dijadikan ukuran tercapainya sustainability dari suatu aktivitas pembangunan. Konsep daya dukung dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) daya dukung biofisik, merupakan ukuran maksimum populasi yang dapat survival di bawah kendali suatu sumberdaya dan teknologi, dan (2) daya dukung sosial, merupakan jumlah penduduk yang dapat hidup layak di bawah kendali suatu sistem sosial.
Salah satu contoh pengelolaan lamun yang baik terdapat di Kepulauan Seribu. Lamun di Taman Nasional Kepulauan Seribu tumbuh dalam kelompok rumpun yang kecil-kecil dan tersebar tidak merata, namun kadang juga membentuk suatu padang yang luas dengan jenis homogen ataupun heterogen. Hal ini terkait dengan kondisi fisik substrat dasar perairan Kepulauan Seribu yang tidak stabil karena pengaruh arus dan gelombang. Dari 12 jenis lamun yang dapat ditemukan di perairan Indonesia, 7 jenis di antaranya tumbuh di kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, yaitu Thalassia hembrichii, Cymodoceae rotundata, Cymodoceae serrulata, Enhalus acoroides, Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, dan Halodule uninervis. Dari 7 jenis tersebut, Thalassia hembrichii, Cymodocea rotundata dan Halodule uninervis merupakan jenis-jenis lamun yang dominan ditemukan di kawasan TNKpS terutama di pulau-pulau pemukiman.
Meskipun diketahui bahwa degradasi padang lamun cukup tinggi, tapi kegiatan penanaman dan pemulihan padang lamun di Kepulauan Seribu belum banyak dilakukan karena keberadaan lamun ini masih kurang bermanfaat langsung bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Sampai saat ini, penanaman lamun yang dilakukan di Taman Nasional Kepulauan masih sebatas penanaman untuk penelitian dan atraksi wisata.
Penanaman lamun dalam Kegiatan Bulan Bhakti Menanam Mandiri TNKpS dilakukan di Pulau Pramuka dengan menggunakan metode TERFs. Frame yang digunakan berukuran 1 m x 1m sebanyak 4 unit frame. Jenis lamun yang ditanam adalah Thassia hembricii, Cymodocea rotundata, Cymodocea serrulata, dan Halodule uninervis. Dalam 1 unit frame berisikan 25 tunas lamun per jenis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Lamun (seagrass) adalah tumbuhan air berbunga, hidup di dalam air laut, berpembuluh, berdaun, berimpang, berakar, serta berbiak dengan biji dan tunas.
2. Ekosistem padang lamun memiliki fungsi ekologi dan ekonomi.
3. Di Indonesia terdapat 12 jenis lamun di antaranya Enhalus acoroides, Halophila decipiens, H. minor, H. ovalis, H. spinulosa, Thalassia hemprichii, Cymodocea serrulata, Halodule pinifolia, H. uninervis, Syringodium isoetifolium, Thalassodendron ciliatum dan Ruppia maritima.
4. Zonasi lamun secara vertikal terdiri atas zona intertidal dan zona intertidal bawah.
5. Permasalahan utama yang mempengaruhi ekosistem padang lamun adalah akibat pengerukan dan penimbunan yang terus meluas serta pencemaran air
6. Ada 8 pedoman pengelolan ekosistem padang lamun.
B. Saran
Pembangunan di wilayah pesisir khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara diharapkan ke depannya lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem padang lamun karena fungsinya yang sangat penting pada laut dangkal.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia mempunyai perairan laut yang lebih luas dari pada daratan. Oleh karena itu Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Perairan laut Indonesia kaya akan berbagai biota laut baik flora maupun fauna. Demikian luas serta keragaman jasad–jasad hidup di dalam yang kesemuanya membentuk dinamika kehidupan di laut yang saling berkesinambungan (Nybakken, 1988).
Pada tahun belakangan ini, perhatian terhadap biota laut semakin meningkat dengan munculnya kesadaran dan minat setiap lapisan masyarakat akan pentingnya lautan. Menurut Bengen (2001) laut sebagai penyedia sumber daya alam yang produktif baik sebagai sumber pangan, tambang mineral dan energi, media komunikasi maupun kawasan rekreasi atau pariwisata. Karena itu wilayah pesisir dan lautan merupakan tumpuan harapan manusia dalam pemenuhan kebutuhan di masa mendatang.
Salah satu sumber daya laut yang cukup potensial untuk dapat dimanfaatkan adalah lamun, dimana secara ekologis lamun mempunyai beberapa fungsi penting di daerah pesisir. Lamun merupakan produktifitas primer di perairan dangkal di seluruh dunia dan merupakan habitat serta sumber makanan penting bagi banyak organisme.
Lamun merupakan bagian dari beberapa ekosistem dari wilayah pesisir dan lautan perlu dilestarikan karena memberikan kontribusi pada peningkatan hasil perikanan dan pada sektor lainya seperti pariwisata. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian khusus seperti halnya ekosistem lainnya dalam wilayah pesisir untuk mempertahankan kelestariannya melalui pengelolaan secara terpadu.
Mengingat pentingnya peranan lamun bagi ekosistem di laut dan semakin besarnya tekanan ganguan baik oleh aktivitas manusia maupun akibat alami, maka perlu diupayakan pengelolaan ekosistem padang lamun yang baik di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara.
Melalui makalah ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang ekosistem padang lamun serta permasalahan yang terjadi di dalamnya.
B. Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1. Memberikan gambaran tentang definisi, fungsi, jenis, potensi dan zonasi padang lamun.
2. Menjelaskan permasalahan yang terjadi pada ekosistem padang lamun khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara serta pedoman pengelolaan padang lamun.
Manfaat dari penulisan makalah ini ialah:
1. Mahasiswa dapat memahami fungsi ekosistem padang lamun.
2. Mahasiswa dapat mengetahui permasalahan dan pengelolaan ekosistem padang lamun dan contoh pengelolaan ekosistem padang lamun yang baik.
C. Ruang Lingkup
Makalah ini berisikan tentang definisi, fungsi, jenis, potensi dan zonasi lamun serta permasalahan dan pedoman pengelolaan ekosistem padang lamun.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Lamun didefinisikan sebagai tumbuhan berbunga (angiospermae) yang mampu beradaptasi secara penuh di perairan yang salinitasnya cukup tinggi atau hidup terbenam di dalam air dan memiliki rhizoma, daun, dan akar sejati. Beberapa ahli juga mendefinisikan lamun (seagrass) sebagai tumbuhan air berbunga, hidup di dalam air laut, berpembuluh, berdaun, berimpang, berakar, serta berbiak dengan biji dan tunas.
Gambar 1. Morfologi lamun
Karena pola hidup lamun sering berupa hamparan maka dikenal juga istilah padang lamun (seagrass bed) yaitu hamparan vegetasi lamun yang menutup suatu area pesisir/laut dangkal, terbentuk dari satu jenis atau lebih dengan kerapatan padat atau jarang. Sedangkan sistem (organisasi) ekologi padang lamun yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik disebut ekosistem padang lamun (seagrass ecosystem).
Ekosistem padang lamun memiliki kondisi ekologis yang sangat khusus dan berbeda dengan ekosistem mangrove dan terumbu karang. Ciri-ciri ekologis padang lamun antara lain adalah :
1. Terdapat di perairan pantai yang landai, di dataran lumpur/pasir.
2. Pada batas terendah daerah pasang surut dekat hutan bakau atau di dataran terumbu karang.
3. Mampu hidup sampai kedalaman 30 meter, di perairan tenang dan terlindung.
4. Sangat tergantung pada cahaya matahari yang masuk ke perairan.
5. Mampu melakukan proses metabolisme secara optimal jika keseluruhan tubuhnya terbenam air termasuk daur generatif.
6. Mampu hidup di media air asin.
7. Mempunyai sistem perakaran yang berkembang baik.
B. Fungsi
Ekosistem padang lamun merupakan salah satu ekosistem di laut dangkal yang paling produktif. Di samping itu ekosistem lamun mempunyai peranan penting dalam menunjang kehidupan dan perkembangan jasad hidup di laut dangkal, menurut hasil penelitian diketahui bahwa peranan lamun di lingkungan perairan laut dangkal sebagai berikut:
1. Fungsi ekologi
a. Sebagai produsen primer
Lamun mempunyai tingkat produktifitas primer tertinggi bila dibandingkan dengan ekosistem lainnya yang ada di laut dangkal seperti ekosistem terumbu karang (Thayer et al. 1975).
b. Sebagai habitat biota
Lamun memberikan tempat perlindungan dan tempat menempel berbagai organisme epifit. Disamping itu, padang lamun (seagrass beds) dapat juga sebagai daerah asuhan, padang pengembalaan dan makan dari berbagai jenis ikan herbivora dan ikan–ikan karang (coral fishes) (Kikuchi & Peres, 1977).
c. Sebagai penangkap sedimen
Daun lamun yang lebat akan memperlambat air yang disebabkan oleh arus dan ombak, sehingga perairan di sekitarnya menjadi tenang. Disamping itu, rimpang dan akar lamun dapat menahan dan mengikat sedimen, sehingga dapat menguatkan dan menstabilkan dasar permukaaan. Jadi padang lamun yang berfungsi sebagai penangkap sedimen dapat mencegah erosi ( Gingsburg & Lowestan 1958).
d. Penyaring limbah
Lamun dapat mengakumulasi limbah yang masuk ke perairan.
2. Fungsi ekonomi
a. Digunakan untuk kompos dan pupuk,
b. Cerutu dan mainan anak-anak,
c. Dianyam menjadi keranjang,
d. Tumpukan untuk pematang,
e. Mengisi kasur,
f. Beberapa jenis lamun yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan seperti samo-samo (Enhalus acroides),
g. Dibuat jaring ikan,
h. Bahan untuk pabrik kertas,
i. Obat-obatan,
j. Wisata bahari,
k. Areal marikultur (ikan, teripang, kerang tiram dan rumput laut),
l. Tempat pemancingan.
C. Jenis dan Potensi
Lamun dapat ditemukan di seluruh dunia kecuali di daerah kutub. Lebih dari 52 jenis lamun yang telah ditemukan. Dari 20 jenis lamun yang dijumpai di perairan Asia Tenggara, 12 di antaranya dijumpai di Indonesia. Dari beberapa jenis lamun, Thalasiadendron ciliatum mempunyai sebaran yang terbatas, sedangkan Halophila spinulosa tercatat di daerah Riau, Anyer, Baluran, Irian Jaya, Belitung dan Lombok. Begitu pula Halophila decipiens baru ditemukan di Teluk Jakarta, Teluk Moti-Moti dan Kepulaun Aru (Den Hartog, 1970; Azkab, 1999; Bengen 2001). Penyebaran padang lamun di Indonesia cukup luas, mencakup hampir seluruh perairan Nusantara yakni Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Irian Jaya. Dari seluruh jenis, Thalassia hemprichii merupakan yang paling dominan di Indonesia.
Gambar 2. Peta sebaran lamun di Indonesia (Sumber: KLH, 2008; Dipetakan kembali dari Peta Sebaran Terumbu Karang Coremap 2006)
Dari hasil penelitian P20 LIPI pada tahun 2007, sebaran lamun di Indonesia berdasarkan spesies dapat dilihat pada gambar-gambar berikut ini:
Gambar 3. Sebaran Ekosistem Lamun di Indonesia (Sumber: Tri Edi, P2O LIPI, 2007)
D. Zonasi
Zonasi lamun secara vertikal sebagai berikut:
1. Zona intertidal, dicirikan oleh tumbuhan pionir yang didominasi oleh Halophila ovalis, Cymodocea rotundata dan Holodule pinifolia.
2. Zona intertidal bawah, didominasi oleh Thalassodendron ciliatum.
Komunitas lamun biasanya ada dalam area yang luas dan rapat. Secara umum komunitas lamun dibagi menjadi 3 asosiasi spesies sehingga membentuk suatu zonasi lamun (Brouns dan Heijs, 1991), yaitu:
1. Padang lamun monospesifik (monospesifik seagrass beds)
Hanya terdiri dari 1 spesies saja. Akan tetapi keberadaannya hanya bersifat temporal dan biasanya terjadi pada phase pertengahan sebelum menjadi komunitas yang stabil (padang lamun campuran).
2. Asosiasi 2 atau 3 spesies
Ini merupakan komunitas lamun yang terdiri dari 2 sampai 3 spesies saja. Dan lebih sering dijumpai dibandingkan padang lamun monospesifik.
3. Padang lamun campuran (mixed seagrass beds)
Padang lamun campuran umumnya terdiri dari sedikitnya 4 dari 7 spesies berikut: Cymodocea rotundata, Cymodocea serrulata, Enhalus acoroides, Halodule uninervis, Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, dan Thalassia hemprichii. Tetapi padang lamun campuran ini, dalam kerangka struktur komunitasnya, selalu terdapat asosiasi spesies Enhalus acoroides dengan Thalassia hemprichii (sebagai spesies lamun yang dominan), dengan kemelimpahan lebih dibanding spesies lamun yang lain
E. Permasalahan yang Terjadi di Ekosistem Padang Lamun
Ekosistem lamun sudah banyak terancam termasuk di Indonesia baik secara alami maupun oleh aktivitas manusia. Besarnya pengaruh terhadap integritas sumberdaya, meskipun secara garis besar tidak diketahui, namun dapat dipandang di luar batas kesinambungan biologi. Perikanan laut yang meyediakan lebih dari 60% protein hewani yang dibutuhkan dalam menu makanan masyarakat pantai, sebagian tergantung pada ekosistem lamun untuk produktivitas dan pemeliharaanya. Selain itu kerusakan padang lamun oleh manusia akibat pemarkiran perahu yang tidak terkontrol (Sangaji, 1994).
Ancaman-ancaman alami terhadap ekosistem lamun berupa interaksi populasi dan komunitas (pemangsa dan persaingan), pergerakan sedimen dan kemungkinan hama dan penyakit, vertebrata pemangsa lamun seperti dugong. Di antara hewan invertebrata, bulu babi adalah pemakan lamun yang utama. Meskipun dampak dari pemakan ini hanya setempat, tetapi jika terjadi ledakan populasi pemakan tersebut akan terjadi kerusakan berat. Gerakan pasir juga mempengaruhi sebaran lamun. Bila air menjadi keruh karena sedimen, lamun akan bergeser ke tempat yang lebih dalam yang tidak memungkinkan untuk dapat bertahan hidup (Sangaji, 1994).
Di kawasan pantai, manusia melakukan pengerukan dan pengurugan demi pembangunan pemukiman pantai, indusri, dan saluran navigasi. Hal ini mengakibatkan padang lamun rusak total. Di samping itu, terdapat dampak sekunder pada perairan laut yaitu meningkatnya kekeruhan air, dan terlapisnya insang hewan air oleh lumpur dan tanah hasil pengerukan. Hewan-hewan air tersiksa dan akhirnya mati. Ancaman juga datang dari pencemaran limbah industri, terutama logam berat dan senyawa organoklorin. Dua jenis bahan berbahaya ini mengakibatkan terjadinya akumulasi (penumpukan kandungan) logam berat padang lamun melalui proses yang disebut magnifikasi biologis. Persis seperti proses penumpukan kandungan merkuri yang menimpa kerang-kerangan di Teluk Jakarta.
Selain itu, kebiasaan manusia yang membuang sampah sembarangan ke laut mengakibatkan turunnya kandungan oksigen terlarut di kawasan padang lamun, serta dapat menimbulkan eutrofikasi (peningkatan kesuburan plankton). Hal ini bisa memancing meledaknya pertumbuhan perifiton, sejenis organisme yang hidup menempel di organisme lain. Perifiton yang banyak menempel membuat daun lamun kesulitan menyerap sinar matahari untuk proses fotosintesisnya. Kejadian serupa terjadi jika terjadi pencemaran minyak yang melapisi permukaan daun lamun.
Ada pula pencemaran limbah pertanian, terutama pestisida yang mematikan hewan-hewan di padang lamun. Pupuk yang masuk ke perairan laut di mana padang lamun terbentang juga memancing timbulnya eutrofikasi.
Di tempat hilangnya padang lamun, perubahan yang dapat diperkirakan menurut Fortes (1989), yaitu:
1. Reduksi detritus dari daun lamun sebagai konsekuensi perubahan dalam jaring-jaring makanan di daerah pantai dan komunitas ikan.
2. Perubahan dalam produsen primer yang dominan dari yang bersifat bentik yang bersifat planktonik.
3. Perubahan dalam morfologi pantai sebagai akibat hilangnya sifat-sifat pengikat lamun.
4. Hilangnya struktural dan biologi dan digantikan oleh pasir yang gundul.
Permasalahan utama yang mempengaruhi ekosistem padang lamun di seluruh dunia adalah akibat pengerukan dan penimbunan yang terus meluas dan pencemaran air termasuk pembuangan limbah garam dari kegiatan desalinasi dan fasilitas-fasilitas produksi minyak, pemasukan pencemaran di sekitar fasilitas industri serta limbah air panas dari pembangkit tenaga listrik. Kehilangan padang lamun diindikasikan oleh hilangnya biota laut terutama akibat hilangnya habitat. Di berbagai daerah, hilangnya komunitas padang lamun ini hanya dicatat oleh nelayan setempat karena tidak seperti mangrove dan terumbu karang, komunitas padang lamun tidak tampak nyata.
Banyak kegiatan atau proses dari alam maupun aktivitas manusia yang mengancam kelangsungan hidup ekosistem lamun seperti berikut:
Tabel 1. Dampak kegiatan manusia pada ekosistem padang lamun (Bengen, 2001)
Kegiatan Dampak Potensial
1. Pengerukan dan pengurugan yang berkaitan dengan pembangunan areal estate pinggir laut, pelabuhan, industri, dan saluran navigasi.
2. Pencemaran limbah industri terutama logam berat, dan senyawa organolokrin.
3. Pembuangan sampah organik
4. Pencemaran limbah pertanian
5. Pencemaran minyak - Perusakan total padang lamun.
- Perusakan habitat di lokasi pembuangan hasil pengerukan.
- Dampak sekunder pada perairan dengan meningkatnya kekeruhan air, dan terlapisnya insan hewan air.
- Terjadinya akumulasi logam berat padang lamun melalui proses biological magnification.
- Penurunan kandungan oksigen terlarut, mengganggu lamun dan hewan air.
- Dapat tmerjadi eutrofikasi yang engakibatkan blooming perifiton yang menempel di daun lamun, dan juga meningkatkan kekeruhan yang dapat menghalangi cahaya matahari.
- Pencemaran pestisida dapat mematikan hewan yang berasosiasi dengan padang lamun.
- Pencemar pupuk dapat mengakibatkan eutrofikasi.
- Lapisamn minyak pada daun lamun dapat menghalangi proses fotosintesis
Salah satu contoh kasus kerusakan ekosistem padang lamun yang terjadi di Sulawesi Tenggara adalah di Pulau Bungkutoko Kecamatan Abeli Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Gambar 4. Peta lokasi Pulau Bungkutoko
Kerusakan ekosistem padang lamun di daerah ini terjadi akibat adanya penimbunan untuk pembangunan dermaga multipurpose pelabuhan Kendari seperti yang terlihat pada gambar-gambar berikut ini:
Gambar 5. Proses pembangunan dermaga
Gambar 6. Dampak akibat pembangunan dermaga
Menurut Fortes (1989) rekolonialisasi ekosistem padang lamun dari kerusakan yang telah terjadi membutuhkan waktu antara 5-15 tahun dan biaya yang dibutuhkan dalam mengembalikan fungsi ekosistem padang lamun di daerah tropis berkisar 22800-684.000 US $/ha. Oleh karena itu aktivitas pembangunan di wilayah pesisir hendaknya dapat meminimalkan dampak negatif melalui pengkajian yang mendalam pada tiga aspek yang tekait, yaitu aspek kelestarian lingkungan, aspek ekonomi dan aspek sosial.
Fauzi (2000) menyatakan bahwa dalam menilai dampak dari suatu akivitas masyarakat terhadap kerusakan lingkungan seperti ekosistem padang lamun dapat digunakan dengan metode tehnik evaluasi ekonomi yang dikenal dengan istilah Environmental Impact Assesment (EIA). Metode ini telah dijadikam istrumen universal dalam mengevaluasi dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan, di samping itu metode evaluasi ekonomi dapat menjembatani kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan ekologi dari sumber daya alam.
Padang lamun mungkin kurang populer dibandingkan dengan jenis ekosistem laut lainnya. Tetapi dengan mengetahui peran dan kegunaannya bagi alam dan manusia, kita bisa memahami betapa mengerikannya jika padang lamun dirusak dan berkurang habitat hidupnya.
F. Pedoman Pengelolaan Ekosistem Padang Lamun
Untuk mengatasi masalah-masalah perusakan dan untuk menjaga serta melindungi sumberdaya alam dan ekosistem padang lamun secara berkelanjutan, diperlukan suatu pengelolaan yang tepat. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah: (1) penyuluhan akan pentingnya peranan ekosistem padang lamun di lingkungan pesisir, (2) menyadarkan masyarakat agar mengambil peran yang lebih besar dalam menjaga dan mengelola sumberdaya padang lamun, (3) pengaturan penggunaan alat tangkap yang sudah terbukti merusak lingkungan ekosistem padang lamun seperti potasium sianida, sabit dan gareng diganti dengan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan (ramah lingkungan) seperti pancing, dan (4) perlunya pembuatan tempat penampungan limbah dan sampah organik.
Pedoman pengelolaan padang lamun:
1. Pengerukan dan penimbunan seharusnya menghindari lokasi yang didominasi oleh padang lamun, sebaiknya dijaga agar tidak terjadi pengaliran endapan pada lokasi padang lamun. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memasang penghalang Lumpur atau dengan strategi pengerukan yang menjamin adanya mekanisme yang membuat sirkulasi air dan pasang surut dapat membewa endapan untuk menjauhi daerah padang lamun.
2. Usulan pembangunan di wilayah pesisir (seperti pelabuhan, dermaga/jetty) yang mengubah pola sirkulasi air seharusnya didesain untuk menghindari dan meminimalkan erosi atau penimbunan di daerah sekitar padang lamun. Struktur desain seharusnya didasarkan pada keadaan lokal yang spesifik.
3. Prosedur pembuangan limbah cair seharusnya diperbaharui dan dimodifikasi sesuai kebutuhan untuk mencegah limbah yang merusak masuk ke dalam padang lamun. Limbah tersebut seperti limbah industri, limbah air panas, limbah garam, air buangan kapal dan limpasan air. Pada umumnya solusi alternatif tersebut diantaranya termasuk pemilihan lokasi yang berbeda untuk lokasi pembuangan seperti pemilihan lokasi pipa pembuangn.
4. Penangkapan ikan dengan “trawl” dan kegiatan penangkapan lainnya yang merusak seharusnya dimodifikasi untuk meminimalkan pengaruh buruk terhadap padang lamun selama operasi penangkapan.
5. Skema-skema pengalihan aliran air yang dapat merubah tingkat salinitas alamiah harus dipertimbangkan akibat terhadap komunitas padang lamun dan biota-biota yang berasosiasi dengannya. Pengaturan yang tepat terhadap jadwal pelepasan air dapat menjaga tingkat salinitas dalam kisaran yang diinginkan.
6. Lakukan tindakan untuk mencegah tumpahan minyak untuk mencemari komunitas padang lamun. Hal ini dapat dicapai dengan melakukan pengukuran, program monitoring dan rencana untuk menanggulangi kemungkinan terjadi tumpahan minyak.
7. Inventarisasi, identifikasi dan pemetaan sumberdaya padang lamun sebelum berbagai jenis proyek dan aktivitas dilakukan di lokasi tersebut.
8. Rekonstruksi padang lamun di perairan dekat tempat yang sebelumnya ada padang lamun, atau membangun padang lamun baru di lokasi yang ada padang lamunnya untuk mengganti lamun alami di suatu tempat.
Pengelolaan ekosistem padang lamun di kawasan pesisir merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan agar dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kerusakan sumberdaya ekosistem padang lamun sehingga kemampuan daya dukung lingkungan (environmental carrying capacity) ekosistem padang lamun di kawasan pesisir tetap lestari. Dengan memperhatikan hal-hal di atas jelas diperlukan usaha peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat pengguna dan pemanfaat ekosistem padang lamun. Hal serupa tidak kalah pentingnya dilakukan terhadap para pengambil keputusan.
Pengelolaan Berwawasan Lingkungan
Dalam perencanaan pembangunan pada suatu sistem ekologi pesisir dan laut yang berimplikasi pada perencanaan pemanfaatan sumberdaya alam, perlu diperhatikan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku untuk mengurangi akibat-akibat negatif yang merugikan bagi kelangsungan pembangunan itu sendiri secara menyeluruh. Perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan laut perlu dipertimbangkan secara cermat dan terpadu dalam setiap perencanaan pembangunan, agar dapat dicapai suatu pengembangan lingkungan hidup di pesisir dan laut dalam lingkungan pembangunan.
Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Menurut definisi, pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat adalah suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, di mana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan di suatu daerah terletak atau berada di tangan organisasi-organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut (Carter, 1996). Pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat (community-base management) dapat didefinisikan sebagai proses pemberian wewenang, tanggung jawab, dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya lautnya, dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan, keinginan, dan tujuan serta aspirasinya (Nikijuluw, 2002; Dahuri, 2003).
Pengelolaan berbasis masyarakat yang dimaksudkan di sini adalah co-management (pengelolaan bersama), yakni pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah setempat, yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan suatu pengelolaan. Pengelolaan berbasis masyarakat berawal dari pemahaman bahwa masyarakat mempunyai kemampuan untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dan mampu mengelola sumberdaya mereka dengan baik, sehingga yang dibutuhkan hanyalah dukungan untuk mengelola dan menyadarkan masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan pengelolaan berbasis masyarakat saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pemerintah setempat dalam hal pengambilan keputusan. Demikian pula dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dukungan pemerintah masih memegang peranan penting dalam memberikan pengarahan, bantuan teknis, dan merestui kegiatan yang sudah disepakati bersama. Sebaliknya, bila tidak ada dukungan partisipasi masyarakat terhadap program yang sudah direncanakan oleh pemerintah, maka hasilnya tidak akan optimal. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dan pemerintah setempat secara bersama-sama sangatlah penting sejak awal kegiatan.
Pengelolaan berbasis masyarakat sudah merupakan suatu pendekatan yang banyak dipakai di dalam program-program pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir terpadu di berbagai negara di dunia ini, khususnya di negara-negara berkembang. Pendekatan ini secara luas digunakan di wilayah Asia Pasifik seperti di negara-negara Filipina dan Pasifik Selatan (Tulungen, 2001). Di negara-negara dimana sistem pemerintahannya desentralisasi dan otonomi daerah, pendekatan berbasis masyarakat ini dapat merupakan pendekatan yang lebih tepat guna, lebih mudah dan dalam jangka panjang dapat terbukti lebih efisien dan efektif dalam segala hal.
Konsep pengelolaan yang mampu menampung banyak kepentingan, baik kepentingan masyarakat maupun kepentingan pengguna lainnya adalah konsep Cooperative Management (Pomeroy dan Williams, 1994). Dalam konsep Cooperative Management, ada dua pendekatan utama yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah (goverment centralized management) dan pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat (community based management). Dalam konsep ini masyarakat lokal merupakan partner penting bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan. Masyarakat lokal merupakan salah satu kunci dari pengelolaan sumberdaya alam, sehingga praktek-praktek pengelolaan sumberdaya alam yang masih dilakukan oleh masyarakat lokal secara langsung menjadi bibit dari penerapan konsep tersebut. Tidak ada pengelolaan sumberdaya alam yang berhasil dengan baik tanpa mengikutsertakan masyarakat lokal sebagai pengguna dari sumberdaya alam tersebut.
Menurut Pomeroy dan Williams (1994) dan Tulungen (2001), kunci keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat mencakup: batas-batas wilayah yang jelas terdefinisi; kejelasan anggota; keterikatan dalam kelompok; manfaat lebih besar dari biaya; pengelolaan sederhana; legalisasi dari pengelolaan; kerjasama dan kepemimpinan dalam masyarakat; desentralisasi dan pendelegasian wewenang; koordinasi antar pemerintah dan masyarakat; pengetahuan, kemampuan dan kepedulian masyarakat; dan fasilisator (sumberdaya manusia, paham konsep, mampu memotivasi masyarakat, tinggal bersama, diterima oleh semua pihak). Sementara Dahuri (2003) mengatakan bahwa ada dua komponen penting keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat, yaitu: (1) konsensus yang jelas dari tiga pelaku utama, yaitu pemerintah, masyarakat pesisir, dan peneliti (sosial, ekonomi, dan sumberdaya), dan (2) pemahaman yang mendalam dari masing-masing pelaku utama akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan program pengelolaan berbasis masyarakat.
Konsep pengelolaan berbasis masyarakat memiliki beberapa aspek positif (Carter, 1996), yaitu: (1) mampu mendorong timbulnya pemerataan dalam pemanfaatan sumberdaya alam, (2) mampu merefleksi kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal yang spesifik, (3) mampu meningkatkan efisiensi secara ekologis dan teknis, (4) responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial dan lingkungan lokal, (5) mampu meningkatkan manfaat lokal bagi seluruh anggota masyarakat yang ada, (6) mampu menumbuhkan stabilitas dan komitmen, dan (7) masyarakat lokal termotivasi untuk mengelola secara berkelanjutan.
Pengelolaan ekosistem padang lamun pada dasarnya adalah suatu proses pengontrolan tindakan manusia agar pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan secara bijaksana dengan mengindahkan kaidah kelestarian lingkungan. Apabila dilihat permasalahan pemanfaatan sumberdaya ekosistem padang lamun yang menyangkut berbagai sektor, maka pengelolaan sumberdaya padang lamun tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi terkait. Kegagalan pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini, pada umumnya disebabkan oleh masyarakat pesisir tidak pernah dilibatkan, mereka cenderung hanya dijadikan sebagai obyek dan tidak pernah sebagai subyek dalam program-program pembangunan di wilayahnya. Sebagai akibatnya mereka cenderung menjadi masa bodoh atau kesadaran dan partisipasi mereka terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya menjadi sangat rendah. Agar pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini tidak mengalami kegagalan, maka masyarakat pesisir harus dilibatkan.
Dalam pengelolaan ekosistem padang lamun berbasis masyarakat ini, yang dimaksud dengan masyarakat adalah semua komponen yang terlibat baik secara langsung maupun tak langsung dalam pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem padang lamun, diantaranya adalah masyarakat lokal, LSM, swasta, Perguruan Tinggi dan kalangan peneliti lainnya. Pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakt dapat diartikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek ekonomi dan ekologi. Dalam konteks pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakat, kedua komponen masyarakat dan pemerintah sama-sama diberdayakan, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu memecahkan dua persoalan utama, yaitu: (1) masalah sumberdaya hayati (misalnya, tangkap lebih, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kerusakan ekosistem dan konflik antara nelayan tradisional dan industri perikanan modern), dan (2) masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan sumberdaya hayati laut (misalnya, berkurangnya daerah padang lamun sebagai daerah pembesaran sumberdaya perikanan, penurunan kualitas air, pencemaran). Persoalan-persoalan tersebut dapat menurunkan sumberdaya hayati laut, yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat pendapatan masyarakat pesisir serta meningkatkan masalah-masalah sosial di wilayah pesisir. Oleh karena itu, pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di masyarakat dan dapat memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah atau berupaya untuk mencari jawaban terhadap masalah utama lewat partisipasi aktif dan bermakna dari masyarakat wilayah pesisir (Tulungen et al., 2002; Dahuri, 2003). Hal ini tentunya sangat bergantung pada program aksi pemerintah, kerja keras para peneliti, baik di bidang sosial, ekonomi maupun sumberdaya, serta kesadaran dan keinginan masyarakat akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
Pengelolaan Berkelanjutan
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan memiliki dimensi ekologi, ekonomi dan sosial. Dimensi ekologi lebih menekankan pada pentingnya upaya-upaya untuk mencegah terganggunya fungsi dasar ekosistem padang lamun sehingga tidak akan mengurangi fungsi layanan ekologi. Dimensi ekonomi menekankan bahwa pertumbuhan dan efisiensi dalam pemanfaatan sumberdaya alam harus diupayakan secara terus menerus. Dimensi Sosial mencakup isu-isu yang berkaitan dengan distribusi kekayaan/pemerataan secara adil serta penghapusan kemiskinan. Oleh karena itu tuntutan ke arah konservasi ekosistem padang lamun semakin besar karena meningkatnya ancaman terhadap kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayatinya.
Pengembangan persepsi sosial masyarakat yang positif perlu terus dikembangkan yaitu untuk melahirkan perilaku masyarakat yang berorientasi pada pemanfaatan sumberdaya padang lamun yang berkelanjutan. Dalam hal ini, persepsi sosial masyarakat yang perlu dikembangkan adalah: (1) saling menghargai dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat, (2) berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, (3) menumbuhkan jiwa masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, (4) merubah watak dan sikap individu maupun kelompok yang kurang baik, (5) menciptakan kebersamaan, (6) melestarikan nilai yang vital pada ekosistem padang lamun, (7) mengurangi kemunduran secara ekologis maupun ekonomi dari ekosistem padang lamun, dan (8) menjaga tetap dalam kapasitas kemampuan daya dukung yang maksimal.
Pengelolaan ekosistem padang lamun secara lestari dan berkelanjutan sangat penting artinya. Ekosistem padang lamun yang sangat produktif dapat mendukung kihidupan nelayan setempat. Jika habitat padang lamun dapat berfungsi secara optimal, maka produksi ikan padang lamun akan dapat dipanen secara berkesinambungan/ berkelanjutan dan memberi keuntungan secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat di seluruh Indonesia untuk masa kini dan masa yang akan datang sejalan dengan pembangunan nasional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjamin keberlanjutan dari pemanfaatan sumberdaya padang lamun adalah pemerataan (equeity), sociopolytical right, pendidikan, kesehatan dan teknologi. Dalam kondisi seperti konsep sustainability mengandung makna keterkaitan dengan konsep daya dukung (carrying capacity) yang dapat dijadikan ukuran tercapainya sustainability dari suatu aktivitas pembangunan. Konsep daya dukung dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) daya dukung biofisik, merupakan ukuran maksimum populasi yang dapat survival di bawah kendali suatu sumberdaya dan teknologi, dan (2) daya dukung sosial, merupakan jumlah penduduk yang dapat hidup layak di bawah kendali suatu sistem sosial.
Salah satu contoh pengelolaan lamun yang baik terdapat di Kepulauan Seribu. Lamun di Taman Nasional Kepulauan Seribu tumbuh dalam kelompok rumpun yang kecil-kecil dan tersebar tidak merata, namun kadang juga membentuk suatu padang yang luas dengan jenis homogen ataupun heterogen. Hal ini terkait dengan kondisi fisik substrat dasar perairan Kepulauan Seribu yang tidak stabil karena pengaruh arus dan gelombang. Dari 12 jenis lamun yang dapat ditemukan di perairan Indonesia, 7 jenis di antaranya tumbuh di kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, yaitu Thalassia hembrichii, Cymodoceae rotundata, Cymodoceae serrulata, Enhalus acoroides, Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, dan Halodule uninervis. Dari 7 jenis tersebut, Thalassia hembrichii, Cymodocea rotundata dan Halodule uninervis merupakan jenis-jenis lamun yang dominan ditemukan di kawasan TNKpS terutama di pulau-pulau pemukiman.
Meskipun diketahui bahwa degradasi padang lamun cukup tinggi, tapi kegiatan penanaman dan pemulihan padang lamun di Kepulauan Seribu belum banyak dilakukan karena keberadaan lamun ini masih kurang bermanfaat langsung bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Sampai saat ini, penanaman lamun yang dilakukan di Taman Nasional Kepulauan masih sebatas penanaman untuk penelitian dan atraksi wisata.
Penanaman lamun dalam Kegiatan Bulan Bhakti Menanam Mandiri TNKpS dilakukan di Pulau Pramuka dengan menggunakan metode TERFs. Frame yang digunakan berukuran 1 m x 1m sebanyak 4 unit frame. Jenis lamun yang ditanam adalah Thassia hembricii, Cymodocea rotundata, Cymodocea serrulata, dan Halodule uninervis. Dalam 1 unit frame berisikan 25 tunas lamun per jenis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Lamun (seagrass) adalah tumbuhan air berbunga, hidup di dalam air laut, berpembuluh, berdaun, berimpang, berakar, serta berbiak dengan biji dan tunas.
2. Ekosistem padang lamun memiliki fungsi ekologi dan ekonomi.
3. Di Indonesia terdapat 12 jenis lamun di antaranya Enhalus acoroides, Halophila decipiens, H. minor, H. ovalis, H. spinulosa, Thalassia hemprichii, Cymodocea serrulata, Halodule pinifolia, H. uninervis, Syringodium isoetifolium, Thalassodendron ciliatum dan Ruppia maritima.
4. Zonasi lamun secara vertikal terdiri atas zona intertidal dan zona intertidal bawah.
5. Permasalahan utama yang mempengaruhi ekosistem padang lamun adalah akibat pengerukan dan penimbunan yang terus meluas serta pencemaran air
6. Ada 8 pedoman pengelolan ekosistem padang lamun.
B. Saran
Pembangunan di wilayah pesisir khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara diharapkan ke depannya lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem padang lamun karena fungsinya yang sangat penting pada laut dangkal.
Makalah Lamun 1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia mempunyai perairan laut yang lebih luas dari pada daratan. Oleh karena itu Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Perairan laut Indonesia kaya akan berbagai biota laut baik flora maupun fauna. Demikian luas serta keragaman jasad–jasad hidup di dalam yang kesemuanya membentuk dinamika kehidupan di laut yang saling berkesinambungan (Nybakken, 1988).
Pada tahun belakangan ini, perhatian terhadap biota laut semakin meningkat dengan munculnya kesadaran dan minat setiap lapisan masyarakat akan pentingnya lautan. Menurut Bengen (2001) laut sebagai penyedia sumber daya alam yang produktif baik sebagai sumber pangan, tambang mineral dan energi, media komunikasi maupun kawasan rekreasi atau pariwisata. Karena itu wilayah pesisir dan lautan merupakan tumpuan harapan manusia dalam pemenuhan kebutuhan di masa mendatang.
Salah satu sumber daya laut yang cukup potensial untuk dapat dimanfaatkan adalah lamun, dimana secara ekologis lamun mempunyai beberapa fungsi penting di daerah pesisir. Lamun merupakan produktifitas primer di perairan dangkal di seluruh dunia dan merupakan habitat serta sumber makanan penting bagi banyak organisme.
Lamun merupakan bagian dari beberapa ekosistem dari wilayah pesisir dan lautan perlu dilestarikan karena memberikan kontribusi pada peningkatan hasil perikanan dan pada sektor lainya seperti pariwisata. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian khusus seperti halnya ekosistem lainnya dalam wilayah pesisir untuk mempertahankan kelestariannya melalui pengelolaan secara terpadu.
Mengingat pentingnya peranan lamun bagi ekosistem di laut dan semakin besarnya tekanan ganguan baik oleh aktivitas manusia maupun akibat alami, maka perlu diupayakan pengelolaan ekosistem padang lamun yang baik di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara.
Melalui makalah ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang ekosistem padang lamun serta permasalahan yang terjadi di dalamnya.
B. Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1. Memberikan gambaran tentang definisi, fungsi, jenis, potensi dan zonasi padang lamun.
2. Menjelaskan permasalahan yang terjadi pada ekosistem padang lamun khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara serta pedoman pengelolaan padang lamun.
Manfaat dari penulisan makalah ini ialah:
1. Mahasiswa dapat memahami fungsi ekosistem padang lamun.
2. Mahasiswa dapat mengetahui permasalahan dan pengelolaan ekosistem padang lamun dan contoh pengelolaan ekosistem padang lamun yang baik.
C. Ruang Lingkup
Makalah ini berisikan tentang definisi, fungsi, jenis, potensi dan zonasi lamun serta permasalahan dan pedoman pengelolaan ekosistem padang lamun.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Lamun didefinisikan sebagai tumbuhan berbunga (angiospermae) yang mampu beradaptasi secara penuh di perairan yang salinitasnya cukup tinggi atau hidup terbenam di dalam air dan memiliki rhizoma, daun, dan akar sejati. Beberapa ahli juga mendefinisikan lamun (seagrass) sebagai tumbuhan air berbunga, hidup di dalam air laut, berpembuluh, berdaun, berimpang, berakar, serta berbiak dengan biji dan tunas.
Gambar 1. Morfologi lamun
Karena pola hidup lamun sering berupa hamparan maka dikenal juga istilah padang lamun (seagrass bed) yaitu hamparan vegetasi lamun yang menutup suatu area pesisir/laut dangkal, terbentuk dari satu jenis atau lebih dengan kerapatan padat atau jarang. Sedangkan sistem (organisasi) ekologi padang lamun yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik disebut ekosistem padang lamun (seagrass ecosystem).
Ekosistem padang lamun memiliki kondisi ekologis yang sangat khusus dan berbeda dengan ekosistem mangrove dan terumbu karang. Ciri-ciri ekologis padang lamun antara lain adalah :
1. Terdapat di perairan pantai yang landai, di dataran lumpur/pasir.
2. Pada batas terendah daerah pasang surut dekat hutan bakau atau di dataran terumbu karang.
3. Mampu hidup sampai kedalaman 30 meter, di perairan tenang dan terlindung.
4. Sangat tergantung pada cahaya matahari yang masuk ke perairan.
5. Mampu melakukan proses metabolisme secara optimal jika keseluruhan tubuhnya terbenam air termasuk daur generatif.
6. Mampu hidup di media air asin.
7. Mempunyai sistem perakaran yang berkembang baik.
B. Fungsi
Ekosistem padang lamun merupakan salah satu ekosistem di laut dangkal yang paling produktif. Di samping itu ekosistem lamun mempunyai peranan penting dalam menunjang kehidupan dan perkembangan jasad hidup di laut dangkal, menurut hasil penelitian diketahui bahwa peranan lamun di lingkungan perairan laut dangkal sebagai berikut:
1. Fungsi ekologi
a. Sebagai produsen primer
Lamun mempunyai tingkat produktifitas primer tertinggi bila dibandingkan dengan ekosistem lainnya yang ada di laut dangkal seperti ekosistem terumbu karang (Thayer et al. 1975).
b. Sebagai habitat biota
Lamun memberikan tempat perlindungan dan tempat menempel berbagai organisme epifit. Disamping itu, padang lamun (seagrass beds) dapat juga sebagai daerah asuhan, padang pengembalaan dan makan dari berbagai jenis ikan herbivora dan ikan–ikan karang (coral fishes) (Kikuchi & Peres, 1977).
c. Sebagai penangkap sedimen
Daun lamun yang lebat akan memperlambat air yang disebabkan oleh arus dan ombak, sehingga perairan di sekitarnya menjadi tenang. Disamping itu, rimpang dan akar lamun dapat menahan dan mengikat sedimen, sehingga dapat menguatkan dan menstabilkan dasar permukaaan. Jadi padang lamun yang berfungsi sebagai penangkap sedimen dapat mencegah erosi ( Gingsburg & Lowestan 1958).
d. Penyaring limbah
Lamun dapat mengakumulasi limbah yang masuk ke perairan.
2. Fungsi ekonomi
a. Digunakan untuk kompos dan pupuk,
b. Cerutu dan mainan anak-anak,
c. Dianyam menjadi keranjang,
d. Tumpukan untuk pematang,
e. Mengisi kasur,
f. Beberapa jenis lamun yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan seperti samo-samo (Enhalus acroides),
g. Dibuat jaring ikan,
h. Bahan untuk pabrik kertas,
i. Obat-obatan,
j. Wisata bahari,
k. Areal marikultur (ikan, teripang, kerang tiram dan rumput laut),
l. Tempat pemancingan.
C. Jenis dan Potensi
Lamun dapat ditemukan di seluruh dunia kecuali di daerah kutub. Lebih dari 52 jenis lamun yang telah ditemukan. Dari 20 jenis lamun yang dijumpai di perairan Asia Tenggara, 12 di antaranya dijumpai di Indonesia. Dari beberapa jenis lamun, Thalasiadendron ciliatum mempunyai sebaran yang terbatas, sedangkan Halophila spinulosa tercatat di daerah Riau, Anyer, Baluran, Irian Jaya, Belitung dan Lombok. Begitu pula Halophila decipiens baru ditemukan di Teluk Jakarta, Teluk Moti-Moti dan Kepulaun Aru (Den Hartog, 1970; Azkab, 1999; Bengen 2001). Penyebaran padang lamun di Indonesia cukup luas, mencakup hampir seluruh perairan Nusantara yakni Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Irian Jaya. Dari seluruh jenis, Thalassia hemprichii merupakan yang paling dominan di Indonesia.
Gambar 2. Peta sebaran lamun di Indonesia (Sumber: KLH, 2008; Dipetakan kembali dari Peta Sebaran Terumbu Karang Coremap 2006)
Dari hasil penelitian P20 LIPI pada tahun 2007, sebaran lamun di Indonesia berdasarkan spesies dapat dilihat pada gambar-gambar berikut ini:
Gambar 3. Sebaran Ekosistem Lamun di Indonesia (Sumber: Tri Edi, P2O LIPI, 2007)
D. Zonasi
Zonasi lamun secara vertikal sebagai berikut:
1. Zona intertidal, dicirikan oleh tumbuhan pionir yang didominasi oleh Halophila ovalis, Cymodocea rotundata dan Holodule pinifolia.
2. Zona intertidal bawah, didominasi oleh Thalassodendron ciliatum.
Komunitas lamun biasanya ada dalam area yang luas dan rapat. Secara umum komunitas lamun dibagi menjadi 3 asosiasi spesies sehingga membentuk suatu zonasi lamun (Brouns dan Heijs, 1991), yaitu:
1. Padang lamun monospesifik (monospesifik seagrass beds)
Hanya terdiri dari 1 spesies saja. Akan tetapi keberadaannya hanya bersifat temporal dan biasanya terjadi pada phase pertengahan sebelum menjadi komunitas yang stabil (padang lamun campuran).
2. Asosiasi 2 atau 3 spesies
Ini merupakan komunitas lamun yang terdiri dari 2 sampai 3 spesies saja. Dan lebih sering dijumpai dibandingkan padang lamun monospesifik.
3. Padang lamun campuran (mixed seagrass beds)
Padang lamun campuran umumnya terdiri dari sedikitnya 4 dari 7 spesies berikut: Cymodocea rotundata, Cymodocea serrulata, Enhalus acoroides, Halodule uninervis, Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, dan Thalassia hemprichii. Tetapi padang lamun campuran ini, dalam kerangka struktur komunitasnya, selalu terdapat asosiasi spesies Enhalus acoroides dengan Thalassia hemprichii (sebagai spesies lamun yang dominan), dengan kemelimpahan lebih dibanding spesies lamun yang lain
E. Permasalahan yang Terjadi di Ekosistem Padang Lamun
Ekosistem lamun sudah banyak terancam termasuk di Indonesia baik secara alami maupun oleh aktivitas manusia. Besarnya pengaruh terhadap integritas sumberdaya, meskipun secara garis besar tidak diketahui, namun dapat dipandang di luar batas kesinambungan biologi. Perikanan laut yang meyediakan lebih dari 60% protein hewani yang dibutuhkan dalam menu makanan masyarakat pantai, sebagian tergantung pada ekosistem lamun untuk produktivitas dan pemeliharaanya. Selain itu kerusakan padang lamun oleh manusia akibat pemarkiran perahu yang tidak terkontrol (Sangaji, 1994).
Ancaman-ancaman alami terhadap ekosistem lamun berupa interaksi populasi dan komunitas (pemangsa dan persaingan), pergerakan sedimen dan kemungkinan hama dan penyakit, vertebrata pemangsa lamun seperti dugong. Di antara hewan invertebrata, bulu babi adalah pemakan lamun yang utama. Meskipun dampak dari pemakan ini hanya setempat, tetapi jika terjadi ledakan populasi pemakan tersebut akan terjadi kerusakan berat. Gerakan pasir juga mempengaruhi sebaran lamun. Bila air menjadi keruh karena sedimen, lamun akan bergeser ke tempat yang lebih dalam yang tidak memungkinkan untuk dapat bertahan hidup (Sangaji, 1994).
Di kawasan pantai, manusia melakukan pengerukan dan pengurugan demi pembangunan pemukiman pantai, indusri, dan saluran navigasi. Hal ini mengakibatkan padang lamun rusak total. Di samping itu, terdapat dampak sekunder pada perairan laut yaitu meningkatnya kekeruhan air, dan terlapisnya insang hewan air oleh lumpur dan tanah hasil pengerukan. Hewan-hewan air tersiksa dan akhirnya mati. Ancaman juga datang dari pencemaran limbah industri, terutama logam berat dan senyawa organoklorin. Dua jenis bahan berbahaya ini mengakibatkan terjadinya akumulasi (penumpukan kandungan) logam berat padang lamun melalui proses yang disebut magnifikasi biologis. Persis seperti proses penumpukan kandungan merkuri yang menimpa kerang-kerangan di Teluk Jakarta.
Selain itu, kebiasaan manusia yang membuang sampah sembarangan ke laut mengakibatkan turunnya kandungan oksigen terlarut di kawasan padang lamun, serta dapat menimbulkan eutrofikasi (peningkatan kesuburan plankton). Hal ini bisa memancing meledaknya pertumbuhan perifiton, sejenis organisme yang hidup menempel di organisme lain. Perifiton yang banyak menempel membuat daun lamun kesulitan menyerap sinar matahari untuk proses fotosintesisnya. Kejadian serupa terjadi jika terjadi pencemaran minyak yang melapisi permukaan daun lamun.
Ada pula pencemaran limbah pertanian, terutama pestisida yang mematikan hewan-hewan di padang lamun. Pupuk yang masuk ke perairan laut di mana padang lamun terbentang juga memancing timbulnya eutrofikasi.
Di tempat hilangnya padang lamun, perubahan yang dapat diperkirakan menurut Fortes (1989), yaitu:
1. Reduksi detritus dari daun lamun sebagai konsekuensi perubahan dalam jaring-jaring makanan di daerah pantai dan komunitas ikan.
2. Perubahan dalam produsen primer yang dominan dari yang bersifat bentik yang bersifat planktonik.
3. Perubahan dalam morfologi pantai sebagai akibat hilangnya sifat-sifat pengikat lamun.
4. Hilangnya struktural dan biologi dan digantikan oleh pasir yang gundul.
Permasalahan utama yang mempengaruhi ekosistem padang lamun di seluruh dunia adalah akibat pengerukan dan penimbunan yang terus meluas dan pencemaran air termasuk pembuangan limbah garam dari kegiatan desalinasi dan fasilitas-fasilitas produksi minyak, pemasukan pencemaran di sekitar fasilitas industri serta limbah air panas dari pembangkit tenaga listrik. Kehilangan padang lamun diindikasikan oleh hilangnya biota laut terutama akibat hilangnya habitat. Di berbagai daerah, hilangnya komunitas padang lamun ini hanya dicatat oleh nelayan setempat karena tidak seperti mangrove dan terumbu karang, komunitas padang lamun tidak tampak nyata.
Banyak kegiatan atau proses dari alam maupun aktivitas manusia yang mengancam kelangsungan hidup ekosistem lamun seperti berikut:
Tabel 1. Dampak kegiatan manusia pada ekosistem padang lamun (Bengen, 2001)
Kegiatan Dampak Potensial
1. Pengerukan dan pengurugan yang berkaitan dengan pembangunan areal estate pinggir laut, pelabuhan, industri, dan saluran navigasi.
2. Pencemaran limbah industri terutama logam berat, dan senyawa organolokrin.
3. Pembuangan sampah organik
4. Pencemaran limbah pertanian
5. Pencemaran minyak - Perusakan total padang lamun.
- Perusakan habitat di lokasi pembuangan hasil pengerukan.
- Dampak sekunder pada perairan dengan meningkatnya kekeruhan air, dan terlapisnya insan hewan air.
- Terjadinya akumulasi logam berat padang lamun melalui proses biological magnification.
- Penurunan kandungan oksigen terlarut, mengganggu lamun dan hewan air.
- Dapat tmerjadi eutrofikasi yang engakibatkan blooming perifiton yang menempel di daun lamun, dan juga meningkatkan kekeruhan yang dapat menghalangi cahaya matahari.
- Pencemaran pestisida dapat mematikan hewan yang berasosiasi dengan padang lamun.
- Pencemar pupuk dapat mengakibatkan eutrofikasi.
- Lapisamn minyak pada daun lamun dapat menghalangi proses fotosintesis
Salah satu contoh kasus kerusakan ekosistem padang lamun yang terjadi di Sulawesi Tenggara adalah di Pulau Bungkutoko Kecamatan Abeli Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Gambar 4. Peta lokasi Pulau Bungkutoko
Kerusakan ekosistem padang lamun di daerah ini terjadi akibat adanya penimbunan untuk pembangunan dermaga multipurpose pelabuhan Kendari seperti yang terlihat pada gambar-gambar berikut ini:
Gambar 5. Proses pembangunan dermaga
Gambar 6. Dampak akibat pembangunan dermaga
Menurut Fortes (1989) rekolonialisasi ekosistem padang lamun dari kerusakan yang telah terjadi membutuhkan waktu antara 5-15 tahun dan biaya yang dibutuhkan dalam mengembalikan fungsi ekosistem padang lamun di daerah tropis berkisar 22800-684.000 US $/ha. Oleh karena itu aktivitas pembangunan di wilayah pesisir hendaknya dapat meminimalkan dampak negatif melalui pengkajian yang mendalam pada tiga aspek yang tekait, yaitu aspek kelestarian lingkungan, aspek ekonomi dan aspek sosial.
Fauzi (2000) menyatakan bahwa dalam menilai dampak dari suatu akivitas masyarakat terhadap kerusakan lingkungan seperti ekosistem padang lamun dapat digunakan dengan metode tehnik evaluasi ekonomi yang dikenal dengan istilah Environmental Impact Assesment (EIA). Metode ini telah dijadikam istrumen universal dalam mengevaluasi dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan, di samping itu metode evaluasi ekonomi dapat menjembatani kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan ekologi dari sumber daya alam.
Padang lamun mungkin kurang populer dibandingkan dengan jenis ekosistem laut lainnya. Tetapi dengan mengetahui peran dan kegunaannya bagi alam dan manusia, kita bisa memahami betapa mengerikannya jika padang lamun dirusak dan berkurang habitat hidupnya.
F. Pedoman Pengelolaan Ekosistem Padang Lamun
Untuk mengatasi masalah-masalah perusakan dan untuk menjaga serta melindungi sumberdaya alam dan ekosistem padang lamun secara berkelanjutan, diperlukan suatu pengelolaan yang tepat. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah: (1) penyuluhan akan pentingnya peranan ekosistem padang lamun di lingkungan pesisir, (2) menyadarkan masyarakat agar mengambil peran yang lebih besar dalam menjaga dan mengelola sumberdaya padang lamun, (3) pengaturan penggunaan alat tangkap yang sudah terbukti merusak lingkungan ekosistem padang lamun seperti potasium sianida, sabit dan gareng diganti dengan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan (ramah lingkungan) seperti pancing, dan (4) perlunya pembuatan tempat penampungan limbah dan sampah organik.
Pedoman pengelolaan padang lamun:
1. Pengerukan dan penimbunan seharusnya menghindari lokasi yang didominasi oleh padang lamun, sebaiknya dijaga agar tidak terjadi pengaliran endapan pada lokasi padang lamun. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memasang penghalang Lumpur atau dengan strategi pengerukan yang menjamin adanya mekanisme yang membuat sirkulasi air dan pasang surut dapat membewa endapan untuk menjauhi daerah padang lamun.
2. Usulan pembangunan di wilayah pesisir (seperti pelabuhan, dermaga/jetty) yang mengubah pola sirkulasi air seharusnya didesain untuk menghindari dan meminimalkan erosi atau penimbunan di daerah sekitar padang lamun. Struktur desain seharusnya didasarkan pada keadaan lokal yang spesifik.
3. Prosedur pembuangan limbah cair seharusnya diperbaharui dan dimodifikasi sesuai kebutuhan untuk mencegah limbah yang merusak masuk ke dalam padang lamun. Limbah tersebut seperti limbah industri, limbah air panas, limbah garam, air buangan kapal dan limpasan air. Pada umumnya solusi alternatif tersebut diantaranya termasuk pemilihan lokasi yang berbeda untuk lokasi pembuangan seperti pemilihan lokasi pipa pembuangn.
4. Penangkapan ikan dengan “trawl” dan kegiatan penangkapan lainnya yang merusak seharusnya dimodifikasi untuk meminimalkan pengaruh buruk terhadap padang lamun selama operasi penangkapan.
5. Skema-skema pengalihan aliran air yang dapat merubah tingkat salinitas alamiah harus dipertimbangkan akibat terhadap komunitas padang lamun dan biota-biota yang berasosiasi dengannya. Pengaturan yang tepat terhadap jadwal pelepasan air dapat menjaga tingkat salinitas dalam kisaran yang diinginkan.
6. Lakukan tindakan untuk mencegah tumpahan minyak untuk mencemari komunitas padang lamun. Hal ini dapat dicapai dengan melakukan pengukuran, program monitoring dan rencana untuk menanggulangi kemungkinan terjadi tumpahan minyak.
7. Inventarisasi, identifikasi dan pemetaan sumberdaya padang lamun sebelum berbagai jenis proyek dan aktivitas dilakukan di lokasi tersebut.
8. Rekonstruksi padang lamun di perairan dekat tempat yang sebelumnya ada padang lamun, atau membangun padang lamun baru di lokasi yang ada padang lamunnya untuk mengganti lamun alami di suatu tempat.
Pengelolaan ekosistem padang lamun di kawasan pesisir merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan agar dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kerusakan sumberdaya ekosistem padang lamun sehingga kemampuan daya dukung lingkungan (environmental carrying capacity) ekosistem padang lamun di kawasan pesisir tetap lestari. Dengan memperhatikan hal-hal di atas jelas diperlukan usaha peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat pengguna dan pemanfaat ekosistem padang lamun. Hal serupa tidak kalah pentingnya dilakukan terhadap para pengambil keputusan.
Pengelolaan Berwawasan Lingkungan
Dalam perencanaan pembangunan pada suatu sistem ekologi pesisir dan laut yang berimplikasi pada perencanaan pemanfaatan sumberdaya alam, perlu diperhatikan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku untuk mengurangi akibat-akibat negatif yang merugikan bagi kelangsungan pembangunan itu sendiri secara menyeluruh. Perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan laut perlu dipertimbangkan secara cermat dan terpadu dalam setiap perencanaan pembangunan, agar dapat dicapai suatu pengembangan lingkungan hidup di pesisir dan laut dalam lingkungan pembangunan.
Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Menurut definisi, pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat adalah suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, di mana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan di suatu daerah terletak atau berada di tangan organisasi-organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut (Carter, 1996). Pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat (community-base management) dapat didefinisikan sebagai proses pemberian wewenang, tanggung jawab, dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya lautnya, dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan, keinginan, dan tujuan serta aspirasinya (Nikijuluw, 2002; Dahuri, 2003).
Pengelolaan berbasis masyarakat yang dimaksudkan di sini adalah co-management (pengelolaan bersama), yakni pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah setempat, yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan suatu pengelolaan. Pengelolaan berbasis masyarakat berawal dari pemahaman bahwa masyarakat mempunyai kemampuan untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dan mampu mengelola sumberdaya mereka dengan baik, sehingga yang dibutuhkan hanyalah dukungan untuk mengelola dan menyadarkan masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan pengelolaan berbasis masyarakat saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pemerintah setempat dalam hal pengambilan keputusan. Demikian pula dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dukungan pemerintah masih memegang peranan penting dalam memberikan pengarahan, bantuan teknis, dan merestui kegiatan yang sudah disepakati bersama. Sebaliknya, bila tidak ada dukungan partisipasi masyarakat terhadap program yang sudah direncanakan oleh pemerintah, maka hasilnya tidak akan optimal. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dan pemerintah setempat secara bersama-sama sangatlah penting sejak awal kegiatan.
Pengelolaan berbasis masyarakat sudah merupakan suatu pendekatan yang banyak dipakai di dalam program-program pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir terpadu di berbagai negara di dunia ini, khususnya di negara-negara berkembang. Pendekatan ini secara luas digunakan di wilayah Asia Pasifik seperti di negara-negara Filipina dan Pasifik Selatan (Tulungen, 2001). Di negara-negara dimana sistem pemerintahannya desentralisasi dan otonomi daerah, pendekatan berbasis masyarakat ini dapat merupakan pendekatan yang lebih tepat guna, lebih mudah dan dalam jangka panjang dapat terbukti lebih efisien dan efektif dalam segala hal.
Konsep pengelolaan yang mampu menampung banyak kepentingan, baik kepentingan masyarakat maupun kepentingan pengguna lainnya adalah konsep Cooperative Management (Pomeroy dan Williams, 1994). Dalam konsep Cooperative Management, ada dua pendekatan utama yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah (goverment centralized management) dan pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat (community based management). Dalam konsep ini masyarakat lokal merupakan partner penting bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan. Masyarakat lokal merupakan salah satu kunci dari pengelolaan sumberdaya alam, sehingga praktek-praktek pengelolaan sumberdaya alam yang masih dilakukan oleh masyarakat lokal secara langsung menjadi bibit dari penerapan konsep tersebut. Tidak ada pengelolaan sumberdaya alam yang berhasil dengan baik tanpa mengikutsertakan masyarakat lokal sebagai pengguna dari sumberdaya alam tersebut.
Menurut Pomeroy dan Williams (1994) dan Tulungen (2001), kunci keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat mencakup: batas-batas wilayah yang jelas terdefinisi; kejelasan anggota; keterikatan dalam kelompok; manfaat lebih besar dari biaya; pengelolaan sederhana; legalisasi dari pengelolaan; kerjasama dan kepemimpinan dalam masyarakat; desentralisasi dan pendelegasian wewenang; koordinasi antar pemerintah dan masyarakat; pengetahuan, kemampuan dan kepedulian masyarakat; dan fasilisator (sumberdaya manusia, paham konsep, mampu memotivasi masyarakat, tinggal bersama, diterima oleh semua pihak). Sementara Dahuri (2003) mengatakan bahwa ada dua komponen penting keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat, yaitu: (1) konsensus yang jelas dari tiga pelaku utama, yaitu pemerintah, masyarakat pesisir, dan peneliti (sosial, ekonomi, dan sumberdaya), dan (2) pemahaman yang mendalam dari masing-masing pelaku utama akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan program pengelolaan berbasis masyarakat.
Konsep pengelolaan berbasis masyarakat memiliki beberapa aspek positif (Carter, 1996), yaitu: (1) mampu mendorong timbulnya pemerataan dalam pemanfaatan sumberdaya alam, (2) mampu merefleksi kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal yang spesifik, (3) mampu meningkatkan efisiensi secara ekologis dan teknis, (4) responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial dan lingkungan lokal, (5) mampu meningkatkan manfaat lokal bagi seluruh anggota masyarakat yang ada, (6) mampu menumbuhkan stabilitas dan komitmen, dan (7) masyarakat lokal termotivasi untuk mengelola secara berkelanjutan.
Pengelolaan ekosistem padang lamun pada dasarnya adalah suatu proses pengontrolan tindakan manusia agar pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan secara bijaksana dengan mengindahkan kaidah kelestarian lingkungan. Apabila dilihat permasalahan pemanfaatan sumberdaya ekosistem padang lamun yang menyangkut berbagai sektor, maka pengelolaan sumberdaya padang lamun tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi terkait. Kegagalan pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini, pada umumnya disebabkan oleh masyarakat pesisir tidak pernah dilibatkan, mereka cenderung hanya dijadikan sebagai obyek dan tidak pernah sebagai subyek dalam program-program pembangunan di wilayahnya. Sebagai akibatnya mereka cenderung menjadi masa bodoh atau kesadaran dan partisipasi mereka terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya menjadi sangat rendah. Agar pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini tidak mengalami kegagalan, maka masyarakat pesisir harus dilibatkan.
Dalam pengelolaan ekosistem padang lamun berbasis masyarakat ini, yang dimaksud dengan masyarakat adalah semua komponen yang terlibat baik secara langsung maupun tak langsung dalam pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem padang lamun, diantaranya adalah masyarakat lokal, LSM, swasta, Perguruan Tinggi dan kalangan peneliti lainnya. Pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakt dapat diartikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek ekonomi dan ekologi. Dalam konteks pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakat, kedua komponen masyarakat dan pemerintah sama-sama diberdayakan, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu memecahkan dua persoalan utama, yaitu: (1) masalah sumberdaya hayati (misalnya, tangkap lebih, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kerusakan ekosistem dan konflik antara nelayan tradisional dan industri perikanan modern), dan (2) masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan sumberdaya hayati laut (misalnya, berkurangnya daerah padang lamun sebagai daerah pembesaran sumberdaya perikanan, penurunan kualitas air, pencemaran). Persoalan-persoalan tersebut dapat menurunkan sumberdaya hayati laut, yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat pendapatan masyarakat pesisir serta meningkatkan masalah-masalah sosial di wilayah pesisir. Oleh karena itu, pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di masyarakat dan dapat memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah atau berupaya untuk mencari jawaban terhadap masalah utama lewat partisipasi aktif dan bermakna dari masyarakat wilayah pesisir (Tulungen et al., 2002; Dahuri, 2003). Hal ini tentunya sangat bergantung pada program aksi pemerintah, kerja keras para peneliti, baik di bidang sosial, ekonomi maupun sumberdaya, serta kesadaran dan keinginan masyarakat akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
Pengelolaan Berkelanjutan
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan memiliki dimensi ekologi, ekonomi dan sosial. Dimensi ekologi lebih menekankan pada pentingnya upaya-upaya untuk mencegah terganggunya fungsi dasar ekosistem padang lamun sehingga tidak akan mengurangi fungsi layanan ekologi. Dimensi ekonomi menekankan bahwa pertumbuhan dan efisiensi dalam pemanfaatan sumberdaya alam harus diupayakan secara terus menerus. Dimensi Sosial mencakup isu-isu yang berkaitan dengan distribusi kekayaan/pemerataan secara adil serta penghapusan kemiskinan. Oleh karena itu tuntutan ke arah konservasi ekosistem padang lamun semakin besar karena meningkatnya ancaman terhadap kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayatinya.
Pengembangan persepsi sosial masyarakat yang positif perlu terus dikembangkan yaitu untuk melahirkan perilaku masyarakat yang berorientasi pada pemanfaatan sumberdaya padang lamun yang berkelanjutan. Dalam hal ini, persepsi sosial masyarakat yang perlu dikembangkan adalah: (1) saling menghargai dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat, (2) berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, (3) menumbuhkan jiwa masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, (4) merubah watak dan sikap individu maupun kelompok yang kurang baik, (5) menciptakan kebersamaan, (6) melestarikan nilai yang vital pada ekosistem padang lamun, (7) mengurangi kemunduran secara ekologis maupun ekonomi dari ekosistem padang lamun, dan (8) menjaga tetap dalam kapasitas kemampuan daya dukung yang maksimal.
Pengelolaan ekosistem padang lamun secara lestari dan berkelanjutan sangat penting artinya. Ekosistem padang lamun yang sangat produktif dapat mendukung kihidupan nelayan setempat. Jika habitat padang lamun dapat berfungsi secara optimal, maka produksi ikan padang lamun akan dapat dipanen secara berkesinambungan/ berkelanjutan dan memberi keuntungan secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat di seluruh Indonesia untuk masa kini dan masa yang akan datang sejalan dengan pembangunan nasional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjamin keberlanjutan dari pemanfaatan sumberdaya padang lamun adalah pemerataan (equeity), sociopolytical right, pendidikan, kesehatan dan teknologi. Dalam kondisi seperti konsep sustainability mengandung makna keterkaitan dengan konsep daya dukung (carrying capacity) yang dapat dijadikan ukuran tercapainya sustainability dari suatu aktivitas pembangunan. Konsep daya dukung dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) daya dukung biofisik, merupakan ukuran maksimum populasi yang dapat survival di bawah kendali suatu sumberdaya dan teknologi, dan (2) daya dukung sosial, merupakan jumlah penduduk yang dapat hidup layak di bawah kendali suatu sistem sosial.
Salah satu contoh pengelolaan lamun yang baik terdapat di Kepulauan Seribu. Lamun di Taman Nasional Kepulauan Seribu tumbuh dalam kelompok rumpun yang kecil-kecil dan tersebar tidak merata, namun kadang juga membentuk suatu padang yang luas dengan jenis homogen ataupun heterogen. Hal ini terkait dengan kondisi fisik substrat dasar perairan Kepulauan Seribu yang tidak stabil karena pengaruh arus dan gelombang. Dari 12 jenis lamun yang dapat ditemukan di perairan Indonesia, 7 jenis di antaranya tumbuh di kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, yaitu Thalassia hembrichii, Cymodoceae rotundata, Cymodoceae serrulata, Enhalus acoroides, Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, dan Halodule uninervis. Dari 7 jenis tersebut, Thalassia hembrichii, Cymodocea rotundata dan Halodule uninervis merupakan jenis-jenis lamun yang dominan ditemukan di kawasan TNKpS terutama di pulau-pulau pemukiman.
Meskipun diketahui bahwa degradasi padang lamun cukup tinggi, tapi kegiatan penanaman dan pemulihan padang lamun di Kepulauan Seribu belum banyak dilakukan karena keberadaan lamun ini masih kurang bermanfaat langsung bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Sampai saat ini, penanaman lamun yang dilakukan di Taman Nasional Kepulauan masih sebatas penanaman untuk penelitian dan atraksi wisata.
Penanaman lamun dalam Kegiatan Bulan Bhakti Menanam Mandiri TNKpS dilakukan di Pulau Pramuka dengan menggunakan metode TERFs. Frame yang digunakan berukuran 1 m x 1m sebanyak 4 unit frame. Jenis lamun yang ditanam adalah Thassia hembricii, Cymodocea rotundata, Cymodocea serrulata, dan Halodule uninervis. Dalam 1 unit frame berisikan 25 tunas lamun per jenis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Lamun (seagrass) adalah tumbuhan air berbunga, hidup di dalam air laut, berpembuluh, berdaun, berimpang, berakar, serta berbiak dengan biji dan tunas.
2. Ekosistem padang lamun memiliki fungsi ekologi dan ekonomi.
3. Di Indonesia terdapat 12 jenis lamun di antaranya Enhalus acoroides, Halophila decipiens, H. minor, H. ovalis, H. spinulosa, Thalassia hemprichii, Cymodocea serrulata, Halodule pinifolia, H. uninervis, Syringodium isoetifolium, Thalassodendron ciliatum dan Ruppia maritima.
4. Zonasi lamun secara vertikal terdiri atas zona intertidal dan zona intertidal bawah.
5. Permasalahan utama yang mempengaruhi ekosistem padang lamun adalah akibat pengerukan dan penimbunan yang terus meluas serta pencemaran air
6. Ada 8 pedoman pengelolan ekosistem padang lamun.
B. Saran
Pembangunan di wilayah pesisir khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara diharapkan ke depannya lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem padang lamun karena fungsinya yang sangat penting pada laut dangkal.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia mempunyai perairan laut yang lebih luas dari pada daratan. Oleh karena itu Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Perairan laut Indonesia kaya akan berbagai biota laut baik flora maupun fauna. Demikian luas serta keragaman jasad–jasad hidup di dalam yang kesemuanya membentuk dinamika kehidupan di laut yang saling berkesinambungan (Nybakken, 1988).
Pada tahun belakangan ini, perhatian terhadap biota laut semakin meningkat dengan munculnya kesadaran dan minat setiap lapisan masyarakat akan pentingnya lautan. Menurut Bengen (2001) laut sebagai penyedia sumber daya alam yang produktif baik sebagai sumber pangan, tambang mineral dan energi, media komunikasi maupun kawasan rekreasi atau pariwisata. Karena itu wilayah pesisir dan lautan merupakan tumpuan harapan manusia dalam pemenuhan kebutuhan di masa mendatang.
Salah satu sumber daya laut yang cukup potensial untuk dapat dimanfaatkan adalah lamun, dimana secara ekologis lamun mempunyai beberapa fungsi penting di daerah pesisir. Lamun merupakan produktifitas primer di perairan dangkal di seluruh dunia dan merupakan habitat serta sumber makanan penting bagi banyak organisme.
Lamun merupakan bagian dari beberapa ekosistem dari wilayah pesisir dan lautan perlu dilestarikan karena memberikan kontribusi pada peningkatan hasil perikanan dan pada sektor lainya seperti pariwisata. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian khusus seperti halnya ekosistem lainnya dalam wilayah pesisir untuk mempertahankan kelestariannya melalui pengelolaan secara terpadu.
Mengingat pentingnya peranan lamun bagi ekosistem di laut dan semakin besarnya tekanan ganguan baik oleh aktivitas manusia maupun akibat alami, maka perlu diupayakan pengelolaan ekosistem padang lamun yang baik di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara.
Melalui makalah ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang ekosistem padang lamun serta permasalahan yang terjadi di dalamnya.
B. Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1. Memberikan gambaran tentang definisi, fungsi, jenis, potensi dan zonasi padang lamun.
2. Menjelaskan permasalahan yang terjadi pada ekosistem padang lamun khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara serta pedoman pengelolaan padang lamun.
Manfaat dari penulisan makalah ini ialah:
1. Mahasiswa dapat memahami fungsi ekosistem padang lamun.
2. Mahasiswa dapat mengetahui permasalahan dan pengelolaan ekosistem padang lamun dan contoh pengelolaan ekosistem padang lamun yang baik.
C. Ruang Lingkup
Makalah ini berisikan tentang definisi, fungsi, jenis, potensi dan zonasi lamun serta permasalahan dan pedoman pengelolaan ekosistem padang lamun.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Lamun didefinisikan sebagai tumbuhan berbunga (angiospermae) yang mampu beradaptasi secara penuh di perairan yang salinitasnya cukup tinggi atau hidup terbenam di dalam air dan memiliki rhizoma, daun, dan akar sejati. Beberapa ahli juga mendefinisikan lamun (seagrass) sebagai tumbuhan air berbunga, hidup di dalam air laut, berpembuluh, berdaun, berimpang, berakar, serta berbiak dengan biji dan tunas.
Gambar 1. Morfologi lamun
Karena pola hidup lamun sering berupa hamparan maka dikenal juga istilah padang lamun (seagrass bed) yaitu hamparan vegetasi lamun yang menutup suatu area pesisir/laut dangkal, terbentuk dari satu jenis atau lebih dengan kerapatan padat atau jarang. Sedangkan sistem (organisasi) ekologi padang lamun yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik disebut ekosistem padang lamun (seagrass ecosystem).
Ekosistem padang lamun memiliki kondisi ekologis yang sangat khusus dan berbeda dengan ekosistem mangrove dan terumbu karang. Ciri-ciri ekologis padang lamun antara lain adalah :
1. Terdapat di perairan pantai yang landai, di dataran lumpur/pasir.
2. Pada batas terendah daerah pasang surut dekat hutan bakau atau di dataran terumbu karang.
3. Mampu hidup sampai kedalaman 30 meter, di perairan tenang dan terlindung.
4. Sangat tergantung pada cahaya matahari yang masuk ke perairan.
5. Mampu melakukan proses metabolisme secara optimal jika keseluruhan tubuhnya terbenam air termasuk daur generatif.
6. Mampu hidup di media air asin.
7. Mempunyai sistem perakaran yang berkembang baik.
B. Fungsi
Ekosistem padang lamun merupakan salah satu ekosistem di laut dangkal yang paling produktif. Di samping itu ekosistem lamun mempunyai peranan penting dalam menunjang kehidupan dan perkembangan jasad hidup di laut dangkal, menurut hasil penelitian diketahui bahwa peranan lamun di lingkungan perairan laut dangkal sebagai berikut:
1. Fungsi ekologi
a. Sebagai produsen primer
Lamun mempunyai tingkat produktifitas primer tertinggi bila dibandingkan dengan ekosistem lainnya yang ada di laut dangkal seperti ekosistem terumbu karang (Thayer et al. 1975).
b. Sebagai habitat biota
Lamun memberikan tempat perlindungan dan tempat menempel berbagai organisme epifit. Disamping itu, padang lamun (seagrass beds) dapat juga sebagai daerah asuhan, padang pengembalaan dan makan dari berbagai jenis ikan herbivora dan ikan–ikan karang (coral fishes) (Kikuchi & Peres, 1977).
c. Sebagai penangkap sedimen
Daun lamun yang lebat akan memperlambat air yang disebabkan oleh arus dan ombak, sehingga perairan di sekitarnya menjadi tenang. Disamping itu, rimpang dan akar lamun dapat menahan dan mengikat sedimen, sehingga dapat menguatkan dan menstabilkan dasar permukaaan. Jadi padang lamun yang berfungsi sebagai penangkap sedimen dapat mencegah erosi ( Gingsburg & Lowestan 1958).
d. Penyaring limbah
Lamun dapat mengakumulasi limbah yang masuk ke perairan.
2. Fungsi ekonomi
a. Digunakan untuk kompos dan pupuk,
b. Cerutu dan mainan anak-anak,
c. Dianyam menjadi keranjang,
d. Tumpukan untuk pematang,
e. Mengisi kasur,
f. Beberapa jenis lamun yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan seperti samo-samo (Enhalus acroides),
g. Dibuat jaring ikan,
h. Bahan untuk pabrik kertas,
i. Obat-obatan,
j. Wisata bahari,
k. Areal marikultur (ikan, teripang, kerang tiram dan rumput laut),
l. Tempat pemancingan.
C. Jenis dan Potensi
Lamun dapat ditemukan di seluruh dunia kecuali di daerah kutub. Lebih dari 52 jenis lamun yang telah ditemukan. Dari 20 jenis lamun yang dijumpai di perairan Asia Tenggara, 12 di antaranya dijumpai di Indonesia. Dari beberapa jenis lamun, Thalasiadendron ciliatum mempunyai sebaran yang terbatas, sedangkan Halophila spinulosa tercatat di daerah Riau, Anyer, Baluran, Irian Jaya, Belitung dan Lombok. Begitu pula Halophila decipiens baru ditemukan di Teluk Jakarta, Teluk Moti-Moti dan Kepulaun Aru (Den Hartog, 1970; Azkab, 1999; Bengen 2001). Penyebaran padang lamun di Indonesia cukup luas, mencakup hampir seluruh perairan Nusantara yakni Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Irian Jaya. Dari seluruh jenis, Thalassia hemprichii merupakan yang paling dominan di Indonesia.
Gambar 2. Peta sebaran lamun di Indonesia (Sumber: KLH, 2008; Dipetakan kembali dari Peta Sebaran Terumbu Karang Coremap 2006)
Dari hasil penelitian P20 LIPI pada tahun 2007, sebaran lamun di Indonesia berdasarkan spesies dapat dilihat pada gambar-gambar berikut ini:
Gambar 3. Sebaran Ekosistem Lamun di Indonesia (Sumber: Tri Edi, P2O LIPI, 2007)
D. Zonasi
Zonasi lamun secara vertikal sebagai berikut:
1. Zona intertidal, dicirikan oleh tumbuhan pionir yang didominasi oleh Halophila ovalis, Cymodocea rotundata dan Holodule pinifolia.
2. Zona intertidal bawah, didominasi oleh Thalassodendron ciliatum.
Komunitas lamun biasanya ada dalam area yang luas dan rapat. Secara umum komunitas lamun dibagi menjadi 3 asosiasi spesies sehingga membentuk suatu zonasi lamun (Brouns dan Heijs, 1991), yaitu:
1. Padang lamun monospesifik (monospesifik seagrass beds)
Hanya terdiri dari 1 spesies saja. Akan tetapi keberadaannya hanya bersifat temporal dan biasanya terjadi pada phase pertengahan sebelum menjadi komunitas yang stabil (padang lamun campuran).
2. Asosiasi 2 atau 3 spesies
Ini merupakan komunitas lamun yang terdiri dari 2 sampai 3 spesies saja. Dan lebih sering dijumpai dibandingkan padang lamun monospesifik.
3. Padang lamun campuran (mixed seagrass beds)
Padang lamun campuran umumnya terdiri dari sedikitnya 4 dari 7 spesies berikut: Cymodocea rotundata, Cymodocea serrulata, Enhalus acoroides, Halodule uninervis, Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, dan Thalassia hemprichii. Tetapi padang lamun campuran ini, dalam kerangka struktur komunitasnya, selalu terdapat asosiasi spesies Enhalus acoroides dengan Thalassia hemprichii (sebagai spesies lamun yang dominan), dengan kemelimpahan lebih dibanding spesies lamun yang lain
E. Permasalahan yang Terjadi di Ekosistem Padang Lamun
Ekosistem lamun sudah banyak terancam termasuk di Indonesia baik secara alami maupun oleh aktivitas manusia. Besarnya pengaruh terhadap integritas sumberdaya, meskipun secara garis besar tidak diketahui, namun dapat dipandang di luar batas kesinambungan biologi. Perikanan laut yang meyediakan lebih dari 60% protein hewani yang dibutuhkan dalam menu makanan masyarakat pantai, sebagian tergantung pada ekosistem lamun untuk produktivitas dan pemeliharaanya. Selain itu kerusakan padang lamun oleh manusia akibat pemarkiran perahu yang tidak terkontrol (Sangaji, 1994).
Ancaman-ancaman alami terhadap ekosistem lamun berupa interaksi populasi dan komunitas (pemangsa dan persaingan), pergerakan sedimen dan kemungkinan hama dan penyakit, vertebrata pemangsa lamun seperti dugong. Di antara hewan invertebrata, bulu babi adalah pemakan lamun yang utama. Meskipun dampak dari pemakan ini hanya setempat, tetapi jika terjadi ledakan populasi pemakan tersebut akan terjadi kerusakan berat. Gerakan pasir juga mempengaruhi sebaran lamun. Bila air menjadi keruh karena sedimen, lamun akan bergeser ke tempat yang lebih dalam yang tidak memungkinkan untuk dapat bertahan hidup (Sangaji, 1994).
Di kawasan pantai, manusia melakukan pengerukan dan pengurugan demi pembangunan pemukiman pantai, indusri, dan saluran navigasi. Hal ini mengakibatkan padang lamun rusak total. Di samping itu, terdapat dampak sekunder pada perairan laut yaitu meningkatnya kekeruhan air, dan terlapisnya insang hewan air oleh lumpur dan tanah hasil pengerukan. Hewan-hewan air tersiksa dan akhirnya mati. Ancaman juga datang dari pencemaran limbah industri, terutama logam berat dan senyawa organoklorin. Dua jenis bahan berbahaya ini mengakibatkan terjadinya akumulasi (penumpukan kandungan) logam berat padang lamun melalui proses yang disebut magnifikasi biologis. Persis seperti proses penumpukan kandungan merkuri yang menimpa kerang-kerangan di Teluk Jakarta.
Selain itu, kebiasaan manusia yang membuang sampah sembarangan ke laut mengakibatkan turunnya kandungan oksigen terlarut di kawasan padang lamun, serta dapat menimbulkan eutrofikasi (peningkatan kesuburan plankton). Hal ini bisa memancing meledaknya pertumbuhan perifiton, sejenis organisme yang hidup menempel di organisme lain. Perifiton yang banyak menempel membuat daun lamun kesulitan menyerap sinar matahari untuk proses fotosintesisnya. Kejadian serupa terjadi jika terjadi pencemaran minyak yang melapisi permukaan daun lamun.
Ada pula pencemaran limbah pertanian, terutama pestisida yang mematikan hewan-hewan di padang lamun. Pupuk yang masuk ke perairan laut di mana padang lamun terbentang juga memancing timbulnya eutrofikasi.
Di tempat hilangnya padang lamun, perubahan yang dapat diperkirakan menurut Fortes (1989), yaitu:
1. Reduksi detritus dari daun lamun sebagai konsekuensi perubahan dalam jaring-jaring makanan di daerah pantai dan komunitas ikan.
2. Perubahan dalam produsen primer yang dominan dari yang bersifat bentik yang bersifat planktonik.
3. Perubahan dalam morfologi pantai sebagai akibat hilangnya sifat-sifat pengikat lamun.
4. Hilangnya struktural dan biologi dan digantikan oleh pasir yang gundul.
Permasalahan utama yang mempengaruhi ekosistem padang lamun di seluruh dunia adalah akibat pengerukan dan penimbunan yang terus meluas dan pencemaran air termasuk pembuangan limbah garam dari kegiatan desalinasi dan fasilitas-fasilitas produksi minyak, pemasukan pencemaran di sekitar fasilitas industri serta limbah air panas dari pembangkit tenaga listrik. Kehilangan padang lamun diindikasikan oleh hilangnya biota laut terutama akibat hilangnya habitat. Di berbagai daerah, hilangnya komunitas padang lamun ini hanya dicatat oleh nelayan setempat karena tidak seperti mangrove dan terumbu karang, komunitas padang lamun tidak tampak nyata.
Banyak kegiatan atau proses dari alam maupun aktivitas manusia yang mengancam kelangsungan hidup ekosistem lamun seperti berikut:
Tabel 1. Dampak kegiatan manusia pada ekosistem padang lamun (Bengen, 2001)
Kegiatan Dampak Potensial
1. Pengerukan dan pengurugan yang berkaitan dengan pembangunan areal estate pinggir laut, pelabuhan, industri, dan saluran navigasi.
2. Pencemaran limbah industri terutama logam berat, dan senyawa organolokrin.
3. Pembuangan sampah organik
4. Pencemaran limbah pertanian
5. Pencemaran minyak - Perusakan total padang lamun.
- Perusakan habitat di lokasi pembuangan hasil pengerukan.
- Dampak sekunder pada perairan dengan meningkatnya kekeruhan air, dan terlapisnya insan hewan air.
- Terjadinya akumulasi logam berat padang lamun melalui proses biological magnification.
- Penurunan kandungan oksigen terlarut, mengganggu lamun dan hewan air.
- Dapat tmerjadi eutrofikasi yang engakibatkan blooming perifiton yang menempel di daun lamun, dan juga meningkatkan kekeruhan yang dapat menghalangi cahaya matahari.
- Pencemaran pestisida dapat mematikan hewan yang berasosiasi dengan padang lamun.
- Pencemar pupuk dapat mengakibatkan eutrofikasi.
- Lapisamn minyak pada daun lamun dapat menghalangi proses fotosintesis
Salah satu contoh kasus kerusakan ekosistem padang lamun yang terjadi di Sulawesi Tenggara adalah di Pulau Bungkutoko Kecamatan Abeli Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Gambar 4. Peta lokasi Pulau Bungkutoko
Kerusakan ekosistem padang lamun di daerah ini terjadi akibat adanya penimbunan untuk pembangunan dermaga multipurpose pelabuhan Kendari seperti yang terlihat pada gambar-gambar berikut ini:
Gambar 5. Proses pembangunan dermaga
Gambar 6. Dampak akibat pembangunan dermaga
Menurut Fortes (1989) rekolonialisasi ekosistem padang lamun dari kerusakan yang telah terjadi membutuhkan waktu antara 5-15 tahun dan biaya yang dibutuhkan dalam mengembalikan fungsi ekosistem padang lamun di daerah tropis berkisar 22800-684.000 US $/ha. Oleh karena itu aktivitas pembangunan di wilayah pesisir hendaknya dapat meminimalkan dampak negatif melalui pengkajian yang mendalam pada tiga aspek yang tekait, yaitu aspek kelestarian lingkungan, aspek ekonomi dan aspek sosial.
Fauzi (2000) menyatakan bahwa dalam menilai dampak dari suatu akivitas masyarakat terhadap kerusakan lingkungan seperti ekosistem padang lamun dapat digunakan dengan metode tehnik evaluasi ekonomi yang dikenal dengan istilah Environmental Impact Assesment (EIA). Metode ini telah dijadikam istrumen universal dalam mengevaluasi dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan, di samping itu metode evaluasi ekonomi dapat menjembatani kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan ekologi dari sumber daya alam.
Padang lamun mungkin kurang populer dibandingkan dengan jenis ekosistem laut lainnya. Tetapi dengan mengetahui peran dan kegunaannya bagi alam dan manusia, kita bisa memahami betapa mengerikannya jika padang lamun dirusak dan berkurang habitat hidupnya.
F. Pedoman Pengelolaan Ekosistem Padang Lamun
Untuk mengatasi masalah-masalah perusakan dan untuk menjaga serta melindungi sumberdaya alam dan ekosistem padang lamun secara berkelanjutan, diperlukan suatu pengelolaan yang tepat. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah: (1) penyuluhan akan pentingnya peranan ekosistem padang lamun di lingkungan pesisir, (2) menyadarkan masyarakat agar mengambil peran yang lebih besar dalam menjaga dan mengelola sumberdaya padang lamun, (3) pengaturan penggunaan alat tangkap yang sudah terbukti merusak lingkungan ekosistem padang lamun seperti potasium sianida, sabit dan gareng diganti dengan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan (ramah lingkungan) seperti pancing, dan (4) perlunya pembuatan tempat penampungan limbah dan sampah organik.
Pedoman pengelolaan padang lamun:
1. Pengerukan dan penimbunan seharusnya menghindari lokasi yang didominasi oleh padang lamun, sebaiknya dijaga agar tidak terjadi pengaliran endapan pada lokasi padang lamun. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memasang penghalang Lumpur atau dengan strategi pengerukan yang menjamin adanya mekanisme yang membuat sirkulasi air dan pasang surut dapat membewa endapan untuk menjauhi daerah padang lamun.
2. Usulan pembangunan di wilayah pesisir (seperti pelabuhan, dermaga/jetty) yang mengubah pola sirkulasi air seharusnya didesain untuk menghindari dan meminimalkan erosi atau penimbunan di daerah sekitar padang lamun. Struktur desain seharusnya didasarkan pada keadaan lokal yang spesifik.
3. Prosedur pembuangan limbah cair seharusnya diperbaharui dan dimodifikasi sesuai kebutuhan untuk mencegah limbah yang merusak masuk ke dalam padang lamun. Limbah tersebut seperti limbah industri, limbah air panas, limbah garam, air buangan kapal dan limpasan air. Pada umumnya solusi alternatif tersebut diantaranya termasuk pemilihan lokasi yang berbeda untuk lokasi pembuangan seperti pemilihan lokasi pipa pembuangn.
4. Penangkapan ikan dengan “trawl” dan kegiatan penangkapan lainnya yang merusak seharusnya dimodifikasi untuk meminimalkan pengaruh buruk terhadap padang lamun selama operasi penangkapan.
5. Skema-skema pengalihan aliran air yang dapat merubah tingkat salinitas alamiah harus dipertimbangkan akibat terhadap komunitas padang lamun dan biota-biota yang berasosiasi dengannya. Pengaturan yang tepat terhadap jadwal pelepasan air dapat menjaga tingkat salinitas dalam kisaran yang diinginkan.
6. Lakukan tindakan untuk mencegah tumpahan minyak untuk mencemari komunitas padang lamun. Hal ini dapat dicapai dengan melakukan pengukuran, program monitoring dan rencana untuk menanggulangi kemungkinan terjadi tumpahan minyak.
7. Inventarisasi, identifikasi dan pemetaan sumberdaya padang lamun sebelum berbagai jenis proyek dan aktivitas dilakukan di lokasi tersebut.
8. Rekonstruksi padang lamun di perairan dekat tempat yang sebelumnya ada padang lamun, atau membangun padang lamun baru di lokasi yang ada padang lamunnya untuk mengganti lamun alami di suatu tempat.
Pengelolaan ekosistem padang lamun di kawasan pesisir merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan agar dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kerusakan sumberdaya ekosistem padang lamun sehingga kemampuan daya dukung lingkungan (environmental carrying capacity) ekosistem padang lamun di kawasan pesisir tetap lestari. Dengan memperhatikan hal-hal di atas jelas diperlukan usaha peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat pengguna dan pemanfaat ekosistem padang lamun. Hal serupa tidak kalah pentingnya dilakukan terhadap para pengambil keputusan.
Pengelolaan Berwawasan Lingkungan
Dalam perencanaan pembangunan pada suatu sistem ekologi pesisir dan laut yang berimplikasi pada perencanaan pemanfaatan sumberdaya alam, perlu diperhatikan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku untuk mengurangi akibat-akibat negatif yang merugikan bagi kelangsungan pembangunan itu sendiri secara menyeluruh. Perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan laut perlu dipertimbangkan secara cermat dan terpadu dalam setiap perencanaan pembangunan, agar dapat dicapai suatu pengembangan lingkungan hidup di pesisir dan laut dalam lingkungan pembangunan.
Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Menurut definisi, pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat adalah suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, di mana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan di suatu daerah terletak atau berada di tangan organisasi-organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut (Carter, 1996). Pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat (community-base management) dapat didefinisikan sebagai proses pemberian wewenang, tanggung jawab, dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya lautnya, dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan, keinginan, dan tujuan serta aspirasinya (Nikijuluw, 2002; Dahuri, 2003).
Pengelolaan berbasis masyarakat yang dimaksudkan di sini adalah co-management (pengelolaan bersama), yakni pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah setempat, yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan suatu pengelolaan. Pengelolaan berbasis masyarakat berawal dari pemahaman bahwa masyarakat mempunyai kemampuan untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dan mampu mengelola sumberdaya mereka dengan baik, sehingga yang dibutuhkan hanyalah dukungan untuk mengelola dan menyadarkan masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan pengelolaan berbasis masyarakat saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pemerintah setempat dalam hal pengambilan keputusan. Demikian pula dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dukungan pemerintah masih memegang peranan penting dalam memberikan pengarahan, bantuan teknis, dan merestui kegiatan yang sudah disepakati bersama. Sebaliknya, bila tidak ada dukungan partisipasi masyarakat terhadap program yang sudah direncanakan oleh pemerintah, maka hasilnya tidak akan optimal. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dan pemerintah setempat secara bersama-sama sangatlah penting sejak awal kegiatan.
Pengelolaan berbasis masyarakat sudah merupakan suatu pendekatan yang banyak dipakai di dalam program-program pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir terpadu di berbagai negara di dunia ini, khususnya di negara-negara berkembang. Pendekatan ini secara luas digunakan di wilayah Asia Pasifik seperti di negara-negara Filipina dan Pasifik Selatan (Tulungen, 2001). Di negara-negara dimana sistem pemerintahannya desentralisasi dan otonomi daerah, pendekatan berbasis masyarakat ini dapat merupakan pendekatan yang lebih tepat guna, lebih mudah dan dalam jangka panjang dapat terbukti lebih efisien dan efektif dalam segala hal.
Konsep pengelolaan yang mampu menampung banyak kepentingan, baik kepentingan masyarakat maupun kepentingan pengguna lainnya adalah konsep Cooperative Management (Pomeroy dan Williams, 1994). Dalam konsep Cooperative Management, ada dua pendekatan utama yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah (goverment centralized management) dan pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat (community based management). Dalam konsep ini masyarakat lokal merupakan partner penting bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan. Masyarakat lokal merupakan salah satu kunci dari pengelolaan sumberdaya alam, sehingga praktek-praktek pengelolaan sumberdaya alam yang masih dilakukan oleh masyarakat lokal secara langsung menjadi bibit dari penerapan konsep tersebut. Tidak ada pengelolaan sumberdaya alam yang berhasil dengan baik tanpa mengikutsertakan masyarakat lokal sebagai pengguna dari sumberdaya alam tersebut.
Menurut Pomeroy dan Williams (1994) dan Tulungen (2001), kunci keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat mencakup: batas-batas wilayah yang jelas terdefinisi; kejelasan anggota; keterikatan dalam kelompok; manfaat lebih besar dari biaya; pengelolaan sederhana; legalisasi dari pengelolaan; kerjasama dan kepemimpinan dalam masyarakat; desentralisasi dan pendelegasian wewenang; koordinasi antar pemerintah dan masyarakat; pengetahuan, kemampuan dan kepedulian masyarakat; dan fasilisator (sumberdaya manusia, paham konsep, mampu memotivasi masyarakat, tinggal bersama, diterima oleh semua pihak). Sementara Dahuri (2003) mengatakan bahwa ada dua komponen penting keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat, yaitu: (1) konsensus yang jelas dari tiga pelaku utama, yaitu pemerintah, masyarakat pesisir, dan peneliti (sosial, ekonomi, dan sumberdaya), dan (2) pemahaman yang mendalam dari masing-masing pelaku utama akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan program pengelolaan berbasis masyarakat.
Konsep pengelolaan berbasis masyarakat memiliki beberapa aspek positif (Carter, 1996), yaitu: (1) mampu mendorong timbulnya pemerataan dalam pemanfaatan sumberdaya alam, (2) mampu merefleksi kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal yang spesifik, (3) mampu meningkatkan efisiensi secara ekologis dan teknis, (4) responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial dan lingkungan lokal, (5) mampu meningkatkan manfaat lokal bagi seluruh anggota masyarakat yang ada, (6) mampu menumbuhkan stabilitas dan komitmen, dan (7) masyarakat lokal termotivasi untuk mengelola secara berkelanjutan.
Pengelolaan ekosistem padang lamun pada dasarnya adalah suatu proses pengontrolan tindakan manusia agar pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan secara bijaksana dengan mengindahkan kaidah kelestarian lingkungan. Apabila dilihat permasalahan pemanfaatan sumberdaya ekosistem padang lamun yang menyangkut berbagai sektor, maka pengelolaan sumberdaya padang lamun tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi terkait. Kegagalan pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini, pada umumnya disebabkan oleh masyarakat pesisir tidak pernah dilibatkan, mereka cenderung hanya dijadikan sebagai obyek dan tidak pernah sebagai subyek dalam program-program pembangunan di wilayahnya. Sebagai akibatnya mereka cenderung menjadi masa bodoh atau kesadaran dan partisipasi mereka terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya menjadi sangat rendah. Agar pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini tidak mengalami kegagalan, maka masyarakat pesisir harus dilibatkan.
Dalam pengelolaan ekosistem padang lamun berbasis masyarakat ini, yang dimaksud dengan masyarakat adalah semua komponen yang terlibat baik secara langsung maupun tak langsung dalam pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem padang lamun, diantaranya adalah masyarakat lokal, LSM, swasta, Perguruan Tinggi dan kalangan peneliti lainnya. Pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakt dapat diartikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek ekonomi dan ekologi. Dalam konteks pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakat, kedua komponen masyarakat dan pemerintah sama-sama diberdayakan, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu memecahkan dua persoalan utama, yaitu: (1) masalah sumberdaya hayati (misalnya, tangkap lebih, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kerusakan ekosistem dan konflik antara nelayan tradisional dan industri perikanan modern), dan (2) masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan sumberdaya hayati laut (misalnya, berkurangnya daerah padang lamun sebagai daerah pembesaran sumberdaya perikanan, penurunan kualitas air, pencemaran). Persoalan-persoalan tersebut dapat menurunkan sumberdaya hayati laut, yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat pendapatan masyarakat pesisir serta meningkatkan masalah-masalah sosial di wilayah pesisir. Oleh karena itu, pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di masyarakat dan dapat memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah atau berupaya untuk mencari jawaban terhadap masalah utama lewat partisipasi aktif dan bermakna dari masyarakat wilayah pesisir (Tulungen et al., 2002; Dahuri, 2003). Hal ini tentunya sangat bergantung pada program aksi pemerintah, kerja keras para peneliti, baik di bidang sosial, ekonomi maupun sumberdaya, serta kesadaran dan keinginan masyarakat akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
Pengelolaan Berkelanjutan
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan memiliki dimensi ekologi, ekonomi dan sosial. Dimensi ekologi lebih menekankan pada pentingnya upaya-upaya untuk mencegah terganggunya fungsi dasar ekosistem padang lamun sehingga tidak akan mengurangi fungsi layanan ekologi. Dimensi ekonomi menekankan bahwa pertumbuhan dan efisiensi dalam pemanfaatan sumberdaya alam harus diupayakan secara terus menerus. Dimensi Sosial mencakup isu-isu yang berkaitan dengan distribusi kekayaan/pemerataan secara adil serta penghapusan kemiskinan. Oleh karena itu tuntutan ke arah konservasi ekosistem padang lamun semakin besar karena meningkatnya ancaman terhadap kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayatinya.
Pengembangan persepsi sosial masyarakat yang positif perlu terus dikembangkan yaitu untuk melahirkan perilaku masyarakat yang berorientasi pada pemanfaatan sumberdaya padang lamun yang berkelanjutan. Dalam hal ini, persepsi sosial masyarakat yang perlu dikembangkan adalah: (1) saling menghargai dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat, (2) berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, (3) menumbuhkan jiwa masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, (4) merubah watak dan sikap individu maupun kelompok yang kurang baik, (5) menciptakan kebersamaan, (6) melestarikan nilai yang vital pada ekosistem padang lamun, (7) mengurangi kemunduran secara ekologis maupun ekonomi dari ekosistem padang lamun, dan (8) menjaga tetap dalam kapasitas kemampuan daya dukung yang maksimal.
Pengelolaan ekosistem padang lamun secara lestari dan berkelanjutan sangat penting artinya. Ekosistem padang lamun yang sangat produktif dapat mendukung kihidupan nelayan setempat. Jika habitat padang lamun dapat berfungsi secara optimal, maka produksi ikan padang lamun akan dapat dipanen secara berkesinambungan/ berkelanjutan dan memberi keuntungan secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat di seluruh Indonesia untuk masa kini dan masa yang akan datang sejalan dengan pembangunan nasional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjamin keberlanjutan dari pemanfaatan sumberdaya padang lamun adalah pemerataan (equeity), sociopolytical right, pendidikan, kesehatan dan teknologi. Dalam kondisi seperti konsep sustainability mengandung makna keterkaitan dengan konsep daya dukung (carrying capacity) yang dapat dijadikan ukuran tercapainya sustainability dari suatu aktivitas pembangunan. Konsep daya dukung dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) daya dukung biofisik, merupakan ukuran maksimum populasi yang dapat survival di bawah kendali suatu sumberdaya dan teknologi, dan (2) daya dukung sosial, merupakan jumlah penduduk yang dapat hidup layak di bawah kendali suatu sistem sosial.
Salah satu contoh pengelolaan lamun yang baik terdapat di Kepulauan Seribu. Lamun di Taman Nasional Kepulauan Seribu tumbuh dalam kelompok rumpun yang kecil-kecil dan tersebar tidak merata, namun kadang juga membentuk suatu padang yang luas dengan jenis homogen ataupun heterogen. Hal ini terkait dengan kondisi fisik substrat dasar perairan Kepulauan Seribu yang tidak stabil karena pengaruh arus dan gelombang. Dari 12 jenis lamun yang dapat ditemukan di perairan Indonesia, 7 jenis di antaranya tumbuh di kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, yaitu Thalassia hembrichii, Cymodoceae rotundata, Cymodoceae serrulata, Enhalus acoroides, Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, dan Halodule uninervis. Dari 7 jenis tersebut, Thalassia hembrichii, Cymodocea rotundata dan Halodule uninervis merupakan jenis-jenis lamun yang dominan ditemukan di kawasan TNKpS terutama di pulau-pulau pemukiman.
Meskipun diketahui bahwa degradasi padang lamun cukup tinggi, tapi kegiatan penanaman dan pemulihan padang lamun di Kepulauan Seribu belum banyak dilakukan karena keberadaan lamun ini masih kurang bermanfaat langsung bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Sampai saat ini, penanaman lamun yang dilakukan di Taman Nasional Kepulauan masih sebatas penanaman untuk penelitian dan atraksi wisata.
Penanaman lamun dalam Kegiatan Bulan Bhakti Menanam Mandiri TNKpS dilakukan di Pulau Pramuka dengan menggunakan metode TERFs. Frame yang digunakan berukuran 1 m x 1m sebanyak 4 unit frame. Jenis lamun yang ditanam adalah Thassia hembricii, Cymodocea rotundata, Cymodocea serrulata, dan Halodule uninervis. Dalam 1 unit frame berisikan 25 tunas lamun per jenis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Lamun (seagrass) adalah tumbuhan air berbunga, hidup di dalam air laut, berpembuluh, berdaun, berimpang, berakar, serta berbiak dengan biji dan tunas.
2. Ekosistem padang lamun memiliki fungsi ekologi dan ekonomi.
3. Di Indonesia terdapat 12 jenis lamun di antaranya Enhalus acoroides, Halophila decipiens, H. minor, H. ovalis, H. spinulosa, Thalassia hemprichii, Cymodocea serrulata, Halodule pinifolia, H. uninervis, Syringodium isoetifolium, Thalassodendron ciliatum dan Ruppia maritima.
4. Zonasi lamun secara vertikal terdiri atas zona intertidal dan zona intertidal bawah.
5. Permasalahan utama yang mempengaruhi ekosistem padang lamun adalah akibat pengerukan dan penimbunan yang terus meluas serta pencemaran air
6. Ada 8 pedoman pengelolan ekosistem padang lamun.
B. Saran
Pembangunan di wilayah pesisir khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara diharapkan ke depannya lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem padang lamun karena fungsinya yang sangat penting pada laut dangkal.
konservasi (kawasan konservasi laut di sulawesi tenggara
BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kawasan konservasi yang berupa kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam mengemban fungsi pengawetan jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya dengan cara membiarkan populasi semua jenis tumbuhan dan satwa tetap seimbang menurut proses alami di habitatnya. Fungsi strategis lain yang diemban adalah sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan. Kawasan suaka alam terdiri dari cagar alam (CA) dan suaka margasatwa (SM), sedangkan kawasan pelestarian alam dapat berupa taman nasional (TN), taman hutan raya (TAHURA), dan taman wisata alam (TWA). Kawasan konservasi ini dapat berupa kawasan konservasi daratan, maupun perairan (laut).
Propinsi Sulawesi T enggara memiliki 10 kawasan konservasi daratan yang telah ditunjuk dan atau ditetapkan seluas 245.519,36 hektar, dan 1 kawasan konservasi laut seluas 1.390.000 Ha. Kawasan konservasi yang telah ditetapkan adalah CA Lamedae, SM Tanjung Peropa, SM Tanjung Batikolo, TN Rawa Aopa Watumohai, dan TWA Tirta Rimba Air Jatuh. Sedangkan yang masih berstatus penunjukan adalah CA Napabalano, SM Tanjung Amolengo, SM Buton Utara, TN Kepulauan Wakatobi, Tahura Murhum, dan TWA Mangolo
Selain kawasan konservasi di atas, berdasarkan TGHK terdapat 2 kawasan konservasi daratan yakni CA Kakinauwe seluas 810 hektar dan SM Lambusango seluas 28.510 ha yang keduanya terletak di Kabupaten Buton (Berita Acara Tata Batasnya telah disahkan oleh Direktur Jenderal INTAG atas nama Menteri Kehutanan pada tanggal 6 Nopember 1995).
Beberapa kawasan masih dalam tahap pengusulan untuk ditunjuk atau ditetapkan sebagai kawasan konservasi, yakni TWA Wakonti seluas 1.000 hektar di Kab. Buton (sebagai perluasan TWA Tirta Rimba Air Jatuh), TWA Laut Teluk Lasolo di Kab. Kendari seluas 81.800 hektar, dan TWA Laut Kepulauan Padamarang di Kab. Kolaka seluas 36.000 hektar.
Luas total kawasan konservasi daratan, baik yang sudah ditunjuk, ditetapkan, maupun yang masih dalam tahap pengusulan adalah 280.839,36 hektar atau 7,36% dari luas daratan propinsi, sedangkan untuk perairan (laut) adalah seluas 1.507.800 hektar atau 13,71% dari luas perairan (laut) propinsi.
Kecuali potensi flora dan fauna, kawasan konservasi di Sulawesi Tenggara memiliki berbagai tipe ekosistem, yakni ekosistem mangrove, dataran rendah, savana, dan ekosistem rawa, serta ekosistem perairan (laut).
Meskipun memiliki fungsi yang penting sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan dan pengawetan plasma nutfah, kawasan konservasi sering mendapat tekanan dan gangguan dari masyarakat. Secara umum jenis gangguan yang sering terjadi adalah .perambahan kawasan baik untuk peladangan maupun pemukiman (misalnya di TN Rawa Aopa Watumohai, Tahura Murhum dan TWA Mangolo), pemungutan rotan di dalam kawasan ( terjadi antara lain di TN Rawa Aopa Watumohai, dan CA Lamedae), penambangan liar, perburuan (terutama satwa rusa/jonga), penebangan kayu, dan penangkapan satwa untuk diperdagangkan atau dikoleksi (berbagai jenis burung), dan pembakaran disengaja. Gangguan dan tekanan tersebut dapat mengakibatkan merosotnya mutu lingkungan dan rusaknya habitat flora dan fauna, sehingga mengancam kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Berbagai kegiatan untuk menekan gangguan tersebut telah dan akan terus ditingkatkan, berupa patroli dan operasi pengamanan hutan secara terpadu sampai dengan upaya mempidanakan pelanggar ke meja hijau, tata batas dan pengukuhan kawasan, penyuluhan, pembentukan dan pembinaan kader konservasi dan pecinta alam, serta pembinaan daerah penyangga dengan pemberian bantuan usaha pengembangan ekonomi desa-desa sekitar kawasan.
Kegiatan penataan batas kawasan telah dilaksanakan pada:
1) SM Tg. Peropa Tahun 1985/1986, panjang batas 194,700 km, jumlah pal 1.469 buah
2) TN Rawa Aopa Watumohai Tahun 85/86 dan 86/87, panjang batas 331,603 km, jumlah pal 4.150 buah
3) TWA Tirta Rimba / Air Jatuh Tahun 1986/1987, panjang batas 9,353 km, jumlah pal 61 buah
4) CA LamedaeTahun 1986/1987, panjang batas 10,717 km, jumlah pal 120 buah
5) SM Tg. Batikolo Tahun 1989/1990, panjang batas 42,175 km, jumlah pal 421 buah
6) CA Kakinauwe Tahun 1989/1990, panjang batas 7,972 km, , jumlah pal 89 buah
7) SM Lambusango Tahun 1989/1990, panjang batas 17,214 km, jumlah pal 1.061 buah
1.2. Tujuan dan Manfaat
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji kawasan konservasi yang ada di Propensi Sulawesi Tenggara. Adapun menfaat dari pembuatan makalah ini adalah mahasiswa dapat mengetahui latar belakang, tujuan dan permasalahan konkonservasi dari suatu kawasan di sulawesi tenggara.
BAB II. PEMBAHASAN
2.1. Taman Nasional Kepulauan Wakatobi
A. Dasar Hukum, Letak, dan Luas
Taman Nasional Kepulauan Wakatobi merupakan kawasan konservasi perairan laut (marine conservation area). Kawasan Kepulauan Wakatobi dan perairan laut di sekitarnya seluas 1.390.000 ha ditunjuk sebagai taman nasional pada tanggal 30 Juli 1996 berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 393/Kpts-VI/1996. Nama Wakatobi diambil dari singkatan nama pulau-pulau besar yang menyusun kepulauan ini, yakni Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko, nama lain dari gugusan pulau-pulau tersebut adalah Kepulauan Tukang Besi.
Usulan Taman Nasional Kepulauan Wakatobi bermula dari hasil survey penilaian potensi sumber daya alam laut yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Pelestarian Alam. Direktorat Jenderal PHPA Departemen Kehutanan bekerjasama dengan WWF (World Wide Fund for Nature) pada bulan September 1989. Hasil survey tersebut ditindaklanjuti oleh Sub Balai KSDA Sultra dan Kanwil Dep. Kehutanan Sulawesi Tenggara dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah, dengan diterbitkannya Rekomendasi Bupati KDH Tk. II Buton No. 522.51/3226 tanggal 3 Oktober 1993 dan Rekomendasi Gubernur KDH Tk. 1 Sulawesi Tenggara No. 522.51/2548 tanggal 7 Maret 1994. Berdasarkan usulan atau rekomendasi pemerintah daerah tersebut. Menteri Kehutanan menyetujui dan menunjuk kawasan perairan laut Kep. Wakatobi seluas 306.680 ha sebagai taman wisata alam laut dengan SK Nomor 462/Kpts-II/1995 tanggal 4 September 1995, dan akhirnya karena pertimbangan dari aspek konservasi serta perkembangan keadaan maka status kawasan diubah menjadi taman nasional.
Latar belakang penunjukannya sebagai kawasan konservasi adalah karena wilayah perairan laut Kepulauan Tukang Besi/Wakatobi memiliki potensi sumber daya alam laut yang sangat tinggi, baik jenis dan keunikannya. serta panorama bawah laut yang menakjubkan. Pertimbangan lainnya adalah karena Sulawesi Tenggara belum memiliki kawasan konservasi perairan laut yang telah ditunjuk. Tidak sampai berselang satu tahun dari saat penunjukannya. TN Kep. Wakatobi telah ditetapkan sebagai Unit Taman Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.185 / Kpts-II / 1997 tanggal 31 Maret 1997 (tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional dan Unit Taman Nasional). Hal ini menunjukkan perhatian yang besar dari Pemerintah kepada kawasan konservasi ini.
Secara geografis TN Kep. Wakatobi terletak di antara 5°12 - 6°10' LS dan 123°20 -124°39 BT secara administratif pemerintahan termasuk dalam wilayah 4 kecamatan yakni Wangi Wangi (dengan ibukota kecamatan di Wanci), Kaledupa (beribukota di Ambeua), Tomia (Waha), dan Binongko (beribukota di Rukuwa) Kabupaten Dati II Buton. Sedangkan secara administratif kehutanan masuk dalam wilayah kerja RPH Lasalimu. BKPH Buton Timur, KPH Buton. Sesuai dengan geografisnya di sebelah Utara dibatasi oleh Laut Banda dan P. Buton di sebelah Timur dibatasi oleh Laut Banda. di sebelah Selatan dibatasi oleh Laut Flores, dan di sebelah Barat dibatasi oleh P. Buton dan Laut Flores.
B. Potensi
Bentuk topografi daerah Kep. Tukang Besi umumnya datar dan di sekitarnya terdapat beberapa mikro attol seperti Karang Kapota, Karang Kaledupa, dan Karang Tomia. Konfigurasi terumbu karang pada umumnya datar kadang-kadang muncul di permukaan dengan beberapa daerah mempunyai tubir-tubir karang yang tajam. Kepulauan Tukangbesi terdiri dari 4 pulau besar (Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko), dan pulau-pulau kecil antara lain P. Tokobao, P. Lintea Utara, P. Lintea Selatan, P. Kampenaune, dan P. Hoga serta P. Tolandono.
Perairan lautnya secara umum mempunyai konfigurasi perairan dari mulai datar kemudian melandai ke arah laut, dan beberapa daerah perairan bertubir curam. Kedalaman airnya bervariasi, dengan bagian terdalam terletak di sebelah Barat dan Timur P. Kaledupa (sampai 1.044 m). Dasar perairan bervariasi antara berpasir dan berkarang.
Iklim berdasarkan pembagian iklim Schmidt-Fergusson termasuk tipe C, dengan curah hujan tahunan bervariasi antara 1.050-2.200 mm. Bulan-bulan kering jatuh pada bulan Juli hingga Nopember. Suhu harian berkisar antara 19° -34° C.
TN Kepulauan Wakatobi memiliki potensi terumbu karang serta berbagai jenis biota laut seperti kima, lola, ikan, penyu, serta jenis-jenis lainnya
a. Terumbu karang. Beberapa daerah terumbu karang yang ada antara lain Karang Sempora, K. Kapota, K Watulopa, K. Sawa Olo-Olo, K. Tokobau, dan Karang Waelale. Jenis-jenis karang yang ditemukan antara lain Acrophora spp, Dendrophyllia spp., Favia abdita, Echinopora horrida, Favites spp, Heliofungia actiniformis, Holothuria edulis, Lobophylla spp., Montastrea spp., Mycedium spp., Millepora spp, Nepthea spp., Oulophylla crispa, Oxypora spp., Pavona clavus, P decussata, Platygira lamellina, P. pini, Porites spp., Porithes spp., Spirobranchus giganteus, Symphyllia spp, Turbinaria frondens, Xenia spp, dan lain-lain.
b. Karang lunak. Jenis soft corals yang terlihat antara lain Sarcophyton throcheliophorum, Sinularia spp.
c. Ikan. Jenis ikan yang terlihat antara lain Abudefduf leucogaster, A. saxatilis, Acanthurus achilles, A. aliosa, A. mata, Amphiprion tricinctus, Chaetodon specu!lum, Chelinus undulatus, Chelmon rostratus, Heniochus acuminatus, H. permutatus, Macolor macularis (snapper), Napoleon wrasse, Paramia quinquelineata, Scarus qibbus, S. taeniurus, dan masih banyak lagi.
d. Bivalvia yang terlihat adalah Tridacna spp.
e. Crinoidea yang terlihat adalah Comanthina schlegeli, Lily laut.
f. Ordo Echinodea yang terlihat adalah Acanthaser planci, Diadema setosum, Echinotrix spp., Holothuria edulis, Parathicopus californicus, Stichopus variegatus.
g. Spons yang terlihat adalah Tube sponges dan Cube sponges, Phyllospongia foliascens.
h. Rumput laut. Jenis seagrass yang terlihat antara lain Thallisia spp., T. crocea, dan Thalasodendron spp.
Terumbu karang dan ikan hias yang berenang di sekitarnya merupakan atraksi yang menarik untuk dinikmati. Daerah wisata yang direkomendasikan adalah di Pulau Hoga dan sekitarnya, dengan pasir putih dan terumbu karang yang indah. Pengunjung dapat melakukan kegiatan berjemur (sunbathing), snorkling/skin diving, berenang atau menyelam (diving). Di Pulau Hoga telah dibangun fasilitas berupa, wisma tamu dengan arsitektur rumah adat Buton yang dibangun Pemerintah Daerah, serta beberapa pondok wisata.
C. Cara Pencapaian
Untuk mencapai Pulau Hoga dapat ditempuh lewat perjalanan laut dengan beberapa alternatif, yaitu :
a. Kendari ke Pulau Hoga via P. Wangi-Wangi (Wanci), dengan kapal kayu yang berangkat dari pelabuhan Kendari 2 kali seminggu. Waktu tempuh ± 15 jam.
b. Kendari ke Bau-Bau (Buton) via Raha (Muna) dengan kapal cepat (± 4 jam) dilanjutkan dengan naik kapal ke Wanci dengan kapal kayu (± 3 jam) atau speed boat carteran (± 4 jam langsung ke P. Hoga).
D. Kegiatan dan Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi Taman Nasional Wakatobi berupa
a. penangkapan ikan dengan menggunakan bom dan racun cyanida (NaCN atau KCN). Cara penangkapan yang tidak bijaksana ini dapat menghancurkan terumbu karang serta biota laut lainnya.
b. penangkapan/pemungutan biota laut yang dilindungi, seperti penyu hijau, penyu sisik, kima, lola, dll. Apabila dibiarkan akan mengganggu kelestariannya
c. pemungutan batu karang untuk pondasi dan barikade pantai.
d. belum dikelola secara intensif, saat ini hanya dikelola oleh 3 personil dengan fasilitas 1 buah speed boat (80 PK)
e. belum ada penetapan zonasi, yang berupa zona inti, zona pemanfaatan zona pemanfaatan tradisional, dll
Guna mengatasi permasalahan tersebut telah dilaksanakan operasi pengamanan, baik fungsional maupun terpadu (dengan wadah TPHT Daerah). Operasi pengamanan khusus TN Wakatobi yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan AL (Lanal) Kendari berhasil menjaring beberapa pelaku pemboman ikan. Untuk menimbulkan efek jera tersangka pelaku pemboman ikan tersebut telah diproses dan diajukan ke meja hijau.
Untuk menjaga kelestarian serta mengoptimalkan fungsi kawasan direncanakan pembangunan/pengadaan sarana prasarana, berupa Pusat Pengelolaan di Bau-Bau (ibukota Kabupaten Buton), pondok kerja di Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko, pembangunan wisma cinta alam, pengadaan speed boat ber-PK besar untuk mengatasi pencurian dan pengeboman ikan, serta pengadaan alat komunikasi. Dan untuk mengatasi kendala transportasi direncanakan pembangunan lapangan terbang kecil (airstrip) di Pulau Kaledupa. Diusulkan pula kegiatan penyusunan Rencana Pengelolaan TN Wakatobi yang akan menjadi acuan/pedoman pengelolaan jangka panjang (25 tahun), serta studi dalam rangka penetapan zonasi.
Beberapa kegiatan lain yang pernah dilaksanakan antara lain survey potensi sumber daya alam laut oleh Tim Direktorat Pelestarian Alam, Ditjen PHPA pada tahun 1990; penelitian oleh Tim Operasi Wallacea (kerjasama antara Eco Survey dari Inggris dan LIPI dengan koordinasi Badan Pengembangan Wallacea) dari bulan Juni 1995 sampai sekarang; expedisi oleh Tim dari Universitas Indonesia; penelitian oleh Tim Peneliti Kelautan dari P3O-LIPI; dan eksplorasi oleh empu kelautan dunia asal Perancis Jaques-Yves Cousteau (alm).
Taman Nasional Wakatobi juga mendapat kehormatan dikunjungi oleh pejabat-pejabat pusat, antara lain oleh Ketua DPA (Laks. Pur. Sudomo) pada tahun 1995, Menteri Kehutanan (Ir. Djamaludin Suryo Hadikusumo) bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup (Ir. Sarwono Kusuma Atmaja) pada tahun 1996.
Beberapa pakar kelautan yang pernah melakukan penelitian menyebutkan bahwa terumbu karang di Kep. Wakatobi merupakan salah satu yang terindah di dunia (The world's most beautiful reefs).
2.2. TAMAN WISATA ALAM LAUT P. PADAMARANG
A. Dasar Hukum, Letak, dan Luas
Kawasan perairan Pulau Padamarang dan sekitarnya seluas ± 36.000 ha diusulkan untuk dijadikan taman wisata alam laut dengan terbitnya Rekomendasi Gubernur KDH Tk. I Sultra No. 521.51/2221 tanggal 10 Juni 1997 dan SK Bupati KDH Tk. II Kolaka No 522.3/30/96 pada bulan Pebruari 1996, dan telah diusulkan penunjukannya kepada Menteri Kehutanan dengan surat Kakanwil Dep. Kehutanan Prop. Sultra No. 1117/Kwl-5/96 tanggal 28 Juni 1996. Latar belakang pengusulannya adalah karena perairan P. Padamarang memiliki potensi sumber daya alam laut yang tinggi serta mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan sebagai tempat wisata bahari.
Pulau-pulau yang membentuk kepulauan ini adalah Pulau Padamarang (± 80 ha), P. Lambasina Besar (± 280 ha), P Lambasina Kecil (± 80 ha), P. Lemo (± 30 ha), P. Iju (± 5 ha), P. Lima (± 5 ha), P. Maniang (± 500 ha), P. Kukusan (± 110 ha), dan Pulau Buaya (± 140 ha). Pulau Maniang, P. Buaya, P. Kukusan, dan P. Lemo merupakan wilayah pengelolaan (konsesi) dari PT. Aneka Tambang Unit Nikel Pomalaa.
Secara geografis TWAL P. Padamarang terletak di antara 4°02'52" - 4°10'42" Lintang Selatan dan 121°19'02" - 121°32'33" Bujur Timur, secara administratif pemerintahan termasuk wilayah Kecamatan Wundulako, Kabupaten Dati II Kolaka. Sedangkan secara administratif kehutanan termasuk dalam wilayah RPH Pomalaa, BKPH Mekongga, KPH Kolaka. Gugusan pulau ini terletak di Teluk Wapongga di sebelah Barat Jazirah Sulawesi Tenggara dengan batas-batas kawasan adalah: di sebelah Utara berbatasan dengan Teluk Pao-Pao, sebelah Timur dengan daratan jazirah Sulawesi Tenggara, di sebelah Selatan dan Barat berbatasan dengan Teluk Bone. Kepulauan Padamarang dapat terlihat saat menyeberangi Teluk Bone dengan ferry regular Kolaka-Bajoe.
B. Potensi
Gugusan Kepulauan Padamarang memiliki bentuk topografi datar sampai berbukit, dengan kemiringan atau kelerengan 8% hingga 20%. Di beberapa pulau ditemukan tempat-tempat dengan ketinggian lebih dari 200 m (dpl), yaitu di Pulau Maniang (222 m dpl), dan Pulau Padamarang (terdapat 4 tempat yang mencapai ketinggian 325 m sampai dengan 702 m (dpl)). Jenis tanahnya termasuk kompleks alluvial mediteran merah kuning, dan podzolic yang umumnya mudah longsor.
Gugusan pulau ini memiliki ekosistem terumbu karang di wilayah perairan lautnya. Struktur terumbu karang itu secara umum dapat digolongkan ke dalam tipe terumbu karang tepi (fringing reef). Perairan lautnya memiliki kedalaman mencapai lebih kurang 60 m. Hampir sebagian besar dari pantai dan perairan lautnya memiliki substrat pasir yang menghasilkan bentukan topografi pantai yang indah, khususnya pada daerah pantai yang berhadapan dengan laut lepas.
Berdasarkan tipe iklim Schmidt & Fergusson Kep. Padamarang memiliki tipe iklim A, dengan curah hujan 2.000 mm/tahun dan jumlah hari hujan 125 hari/tahun dan intensitas curah hujannya sebesar 36,5 %. Temperatur maksimum antara 30°-32° C dan temperatur udara minimum antara 18°-24° C. Musim hujan terjadi antara bulan Oktober samapai Maret dan musim kemarau antara bulan April sampai dengan bulan September.
Menurut hasil survey potensi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelestarian Alam, Ditjen PHPA pada tahun 1991, di perairan Kep. Padamarang dan sekitarnya dijumpai potensi sumber daya alam laut yaitu terumbu karang (16 species), ikan karang atau ikan hias (13 species), ikan konsumsi (17 species), moluska (14 jenis), dan rumput laut (8 jenis).
a. Karang. Secara umum jenis karang yang mendominasi ekosistem terumbu karang di daerah ini adalah Acropora spp., dan Porites spp. Beberapa jenis karang yang ada merupakan biota yang dilindungi oleh CITES, seperti Seriatopora spp., Pocil/opora app., Stylopora spp., Acropora spp., Pavona spp., Fungia sp., dan Heliopora sp.
b. Ikan karang. Jenis-jenis ikan hias yang ditemui antara lain Abudefduf sp., Acanthurus sp., Amphiprion sebal, Chaetodon spp., Chaetodonplus sp., Centropyge sp., Drephane sp., Labroides sp., Lethrinus spp., Pomachantus sp., Zebrasoma sp., dan jenis lainnya. Sedangkan jenis ikan konsumsi yang ada antara lain cakalang (Scomberomorus sp.), tuna (Tuna salbatoru), tongkol (Karsuwonus sp.), layang (Decapterus sp.), bambangan (Lutjanus sp.), kuwe (Caranx sp.), selar (Selar sp.), belanak (Mugil sp.), ekor kuning (Caesio sp.), lemuru (Sardinella sp.), manyung (Tachysurus sp.), lencam (Lethrinus sp.), kakap (Lates sp.), cumi-cumi (Eutherynus sp.), gurita (Octopus sp.) dan ubur-ubur (Rhopilana sp.).
c. Moluska. Secara garis besar hewan lunak yang ada dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu Gastropoda dan Palecypoda. Beberapa jenis moluska yang ditemukan merupakan biota yang dilindungi, seperti kima raksasa (Tridacna gigas), kima sisik (T. squamosa), kima kecil (T. maxima), kima tapak kuda (Hippopus hippopus), kepala kambing (Cassis cornuta), siput hijau (Turbo marmoratus), dan troka (Trochus niloticus).
d. Rumput laut. Jenis-jenis seagrass yang ditemukan antara lain Caulerpa taxifolia, Eucheuma spp., Gelidium sp., Gracilaria spp., Halimeda sp., Hypnea sp., dan Turbinaria sp. Jenis Gracillaria sp., Eucheuma sp., dan Hypnea sp. merupakan jenis rumput laut yang mempunyai nilai ekonomis cukup tinggi.
e. Echinodermata. Jenis-jenis hewan berkulit duri yang ditemukan antara lain teripang (Holothuria atra, H. argus impatiens, H. scaraba. H. vagabunda, Mueliria lecanora, Stichopus ananas), bulu babi (Diadema setosum, Diadema sp.), bintang laut putih dan bintang laut biru, serta bintang bantal.
f. Crustacea. Jenis udang-udangan yang ditemukan antara lain Charybdis cruciata, Panulirus dasyprus, P. versicolor (udang barong), Portunus pelagius, Phodopthalmus sp., dan Thalamita danae.
g. Vegetasi pantai. Jenis vegetasi pantai yang dapat dikelola adalah cemara laut (Casuarina equisetifolia), waru (Hibiscus tiliaceus), putat laut (Baringtonia asiatica), nyamplung (Callophyllum inophyllum), cantigi (Vaccinium sp.), beringin laut (Ficus sp.), dan kayu buta-buta.
h. Jenis satwa air lain yang dijumpai adalah penyu hijau (Chelonia midas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), dan berbagai jenis burung air.
C. Cara Pencapaian
Pulau Padamarang merupakan alur pelayaran ferry yang menghubungkan kota Bajoe (Sulawesi Selatan) dengan kota Kolaka (Sulawesi Tenggara) dengan frekuensi penyeberangan 3 kali sehari. Taman Laut P. Padamarang dapat dicapai dengan cara:
Dari Kendari ke Kolaka melalui jalan darat sepanjang kurang lebih 170 km, dengan waktu tempuh sekitar 3 sampai 4 jam. Dari Kolaka dengan speed boat 45 PK (carter) selama kurang lebih 2 jam.
Kegiatan wisata yang dapat dilaksanakan di taman laut ini berupa menyelam (diving) dan snorkling untuk menikmati keindahan terumbu karang dan ikan-ikan hias, boating, dan berkemah di Pulau Padamarang (terdapat sumber air tawar).
D. Kegiatan dan Permasalahan
Permasalahan pokok yang dihadapi berupa penangkapan ikan dengan bahan peledak dan racun, pengambilan terumbu karang, dan pemanfaatan biota laut langka. Hal ini terus diatasi dengan melakukan penyuluhan serta koordinasi dengan Instansi terkait. Status kawasan belum ada penunjukan/penetapannya dari Menteri Kehutanan.
Untuk melindungi habitat pohon cantigi pantai (Vaccinium sp.) yang langka, Sub Balai KSDA Sulawesi Tenggara merencanakan pembentukan cagar alam di sebagian wilayah daratan Pulau Padamarang. Kegiatan yang pernah dilaksanakan antara lain survey potensi sumber daya alam laut oleh Tim dari Direktorat Pelestarian Alam, Ditjen PHPA pada bulan Agustus-September 1991.
Di lekuk Pulau Padamarang sedang diujicobakan budidaya mutiara oleh CV Cahaya Cemerlang Ujung Pandang. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut kerusakan karang akibat pemboman ikan dapat dicegah.
2.3. SUAKA MARGASATWA TANJUNG BATIKOLO
A. Dasar Hukum, Letak, dan Luas
Suaka Marga Satwa Tanjung Batikolo ditetapkan berdasarkan SK. Menteri Kehutanan Nomor 425/Kpts-II/1995 tanggal 18 Agustus 1995. Sebelumnya telah ditunjuk dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 844/Kpts/Um/11/1980 tanggal 25 Nopember 1980, memperhatikan Rekomendasi Gubernur KDH Tk. I Sulawesi Tenggara No. Pta. 4/1/11 tanggal 16 Januari 1973, dan surat Dirjen Kehutanan No. 3688/DJ/I/1980 tanggal 25 Oktober 1980. Dasar atau latar belakang penunjukan adalah karena kelompok hutan Tg. Batikolo merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropika dengan tipe vegetasi hutan non Dipterocarpaceae, hutan belukar, hutan pantai, dan hutan bakau, serta merupakan habitat berbagai jenis tumbuhan dan satwaliar dilindungi.
Geografis terletak antara 4°29' -4°35' LS dan 122°41' -122°45' BT, secara administrative pemerintahan termasuk wilayah Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Lainea, Kab. Kendari. Sedangkan secara adminstatif kehutanan termasuk dalam wilayah RPH Lainea dan RPH Tanjung Polewali, BKPH Laiwoi Selatan, KPH Kendari.
Luas SM Tg. Batikolo adalah 4.060 ha, dengan batas-batas kawasan sebagai berikut sebelah Utara dengan Teluk Batikolo, sebelah Timur dengan Selat Buton, sebelah Selatan dengan Teluk Kolono, dan di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Polewali. Panjang batasnya ± 42,175 km dengan pal batas berjumlah 421 buah (keliling).
B. Potensi
SM. Tanjung Batikolo terletak pada ketinggian a -400 m (dpl), dengan topografi datar hingga bergunung. Kelerengan 15-45 %. Jenis tanahnya podzolik coklat dan merah kekuning-kuningan. Tipe iklim C, musim hujan biasanya jatuh pada bulan Januari-Juni, sedangkan musim kemarau pada bulan Juli hingga Desember. Curah hujan tahunan sebesar 2815 mmltahun dengan kelembaban sebesar 80,3 %. Suhu tertinggi mencapai 33° C dan suhu terendah 23° C.
Tipe ekosistem yang ada adalah hutan bakau, hutan pantai, hutan belukar, hutan hujan tropika dataran rendah dengan vegetasi campuran non Dipterocarpaceae. Jenis tumbuhan yang ditemui antara lain beringin (Ficus benyamina), bayam (Intsia bijuga), kalapi (Kalappia celebica), gito-gito (Diospyros pilosantera), ponto (Utsea firma) dan eha (Castanopsis buruana).
Keanekaragaman tipe ekosistemnya dan jenis tumbuhan yang ada mendukung keberadaan satwaliar, diantaranya adalah anoa (Anoa depressicornis), rusa (Cervus timorensis), kus-kus (Phalanger sp.), kera hitam Sulawesi (Macaca ochreata), maleo (Macrochepalon maleo), biawak (Varanus sp) dan beberapa jenis burung seperti perkici hijau, dan betet Sulawesi.
Pemukiman terdekat adalah Desa Rumba-Rumba, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, nelayan dan pedagang.
Kawasan konservasi ini dikelola oleh Resort KSDA Tg. Batikolo (3 personil) dengan fasilitas pengelolaan berupa pondok kerja di Batikolo, jalan setapak dalam kawasan sepanjang 6 km, dan pondok kerja di Amolengo berjarak ± 8 km.
SM Tg. Batikolo dapat dicapai dari Kendari dengan perjalanan darat melalui Punggaluku-Amolengo-Batikolo sejauh ± 140 km dengan lama perjalanan 2,5 -3 Jam. Atau perjalanan lewat laut dari pelabuhan Kendari ke lokasi dengan mengunakan johnson yang dapat ditempuh dalam waktu 3-4 jam. Waktu kunjungan yang terbaik adalah pada bulan Juli-Agustus yaitu pada musim kemarau. Kegiatan yang boleh dilakukan di dalam kawasan berupa kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, wisata terbatas, dan kegiatan lain yang menunjang budidaya.
D. Kegiatan dan Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi kawasan konservasi SM Tg. Batikolo berupa penebangan kayu, pencurian rotan, serta pemungutan telur Maleo.
Kegiatan yang pernah dilaksanakan adalah tata batas kawasan oleh Sub BIPHUT Kendari pada tahun 1989/1990.
BABA III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
berdasarkan uraian pembahasan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. manfaat dari kawasan konservasi tersebut antara lain dapat dijadikan sebagai daerah perlindungan, penelitian, dan dapat dijadikan sebagai tempat wisata.
2. masalah-malah yang sering muncul dalam kawasan konservasi adalah tidak jelasnya penzonasian yakni antara zonasi pemanfaatan dan zonasi inti serta sosialisasi yang kurang tentang zona tersebut sehingga banyak terjadi pelanggaran oleh masyarakat setempat.
3.2. Saran
Saran saya sebaiknya kami para mahasiswa turun langsung ke tempat kawasan konservasi contoh di Wakatobi dan sebagainya, agar kami dapat melihat langsung apa yang menjadi permasalah di daerah tersebut.
Tugas
konservasi
(kawasan konservasi laut di sulawesi tenggara)
OLEH :
m a k w i n
I1A1 07 074
PROGRAM STUDI MANAJEMEN SUMBERDAYA PERIKANAN
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2009
1.1. Latar Belakang
Kawasan konservasi yang berupa kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam mengemban fungsi pengawetan jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya dengan cara membiarkan populasi semua jenis tumbuhan dan satwa tetap seimbang menurut proses alami di habitatnya. Fungsi strategis lain yang diemban adalah sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan. Kawasan suaka alam terdiri dari cagar alam (CA) dan suaka margasatwa (SM), sedangkan kawasan pelestarian alam dapat berupa taman nasional (TN), taman hutan raya (TAHURA), dan taman wisata alam (TWA). Kawasan konservasi ini dapat berupa kawasan konservasi daratan, maupun perairan (laut).
Propinsi Sulawesi T enggara memiliki 10 kawasan konservasi daratan yang telah ditunjuk dan atau ditetapkan seluas 245.519,36 hektar, dan 1 kawasan konservasi laut seluas 1.390.000 Ha. Kawasan konservasi yang telah ditetapkan adalah CA Lamedae, SM Tanjung Peropa, SM Tanjung Batikolo, TN Rawa Aopa Watumohai, dan TWA Tirta Rimba Air Jatuh. Sedangkan yang masih berstatus penunjukan adalah CA Napabalano, SM Tanjung Amolengo, SM Buton Utara, TN Kepulauan Wakatobi, Tahura Murhum, dan TWA Mangolo
Selain kawasan konservasi di atas, berdasarkan TGHK terdapat 2 kawasan konservasi daratan yakni CA Kakinauwe seluas 810 hektar dan SM Lambusango seluas 28.510 ha yang keduanya terletak di Kabupaten Buton (Berita Acara Tata Batasnya telah disahkan oleh Direktur Jenderal INTAG atas nama Menteri Kehutanan pada tanggal 6 Nopember 1995).
Beberapa kawasan masih dalam tahap pengusulan untuk ditunjuk atau ditetapkan sebagai kawasan konservasi, yakni TWA Wakonti seluas 1.000 hektar di Kab. Buton (sebagai perluasan TWA Tirta Rimba Air Jatuh), TWA Laut Teluk Lasolo di Kab. Kendari seluas 81.800 hektar, dan TWA Laut Kepulauan Padamarang di Kab. Kolaka seluas 36.000 hektar.
Luas total kawasan konservasi daratan, baik yang sudah ditunjuk, ditetapkan, maupun yang masih dalam tahap pengusulan adalah 280.839,36 hektar atau 7,36% dari luas daratan propinsi, sedangkan untuk perairan (laut) adalah seluas 1.507.800 hektar atau 13,71% dari luas perairan (laut) propinsi.
Kecuali potensi flora dan fauna, kawasan konservasi di Sulawesi Tenggara memiliki berbagai tipe ekosistem, yakni ekosistem mangrove, dataran rendah, savana, dan ekosistem rawa, serta ekosistem perairan (laut).
Meskipun memiliki fungsi yang penting sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan dan pengawetan plasma nutfah, kawasan konservasi sering mendapat tekanan dan gangguan dari masyarakat. Secara umum jenis gangguan yang sering terjadi adalah .perambahan kawasan baik untuk peladangan maupun pemukiman (misalnya di TN Rawa Aopa Watumohai, Tahura Murhum dan TWA Mangolo), pemungutan rotan di dalam kawasan ( terjadi antara lain di TN Rawa Aopa Watumohai, dan CA Lamedae), penambangan liar, perburuan (terutama satwa rusa/jonga), penebangan kayu, dan penangkapan satwa untuk diperdagangkan atau dikoleksi (berbagai jenis burung), dan pembakaran disengaja. Gangguan dan tekanan tersebut dapat mengakibatkan merosotnya mutu lingkungan dan rusaknya habitat flora dan fauna, sehingga mengancam kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Berbagai kegiatan untuk menekan gangguan tersebut telah dan akan terus ditingkatkan, berupa patroli dan operasi pengamanan hutan secara terpadu sampai dengan upaya mempidanakan pelanggar ke meja hijau, tata batas dan pengukuhan kawasan, penyuluhan, pembentukan dan pembinaan kader konservasi dan pecinta alam, serta pembinaan daerah penyangga dengan pemberian bantuan usaha pengembangan ekonomi desa-desa sekitar kawasan.
Kegiatan penataan batas kawasan telah dilaksanakan pada:
1) SM Tg. Peropa Tahun 1985/1986, panjang batas 194,700 km, jumlah pal 1.469 buah
2) TN Rawa Aopa Watumohai Tahun 85/86 dan 86/87, panjang batas 331,603 km, jumlah pal 4.150 buah
3) TWA Tirta Rimba / Air Jatuh Tahun 1986/1987, panjang batas 9,353 km, jumlah pal 61 buah
4) CA LamedaeTahun 1986/1987, panjang batas 10,717 km, jumlah pal 120 buah
5) SM Tg. Batikolo Tahun 1989/1990, panjang batas 42,175 km, jumlah pal 421 buah
6) CA Kakinauwe Tahun 1989/1990, panjang batas 7,972 km, , jumlah pal 89 buah
7) SM Lambusango Tahun 1989/1990, panjang batas 17,214 km, jumlah pal 1.061 buah
1.2. Tujuan dan Manfaat
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji kawasan konservasi yang ada di Propensi Sulawesi Tenggara. Adapun menfaat dari pembuatan makalah ini adalah mahasiswa dapat mengetahui latar belakang, tujuan dan permasalahan konkonservasi dari suatu kawasan di sulawesi tenggara.
BAB II. PEMBAHASAN
2.1. Taman Nasional Kepulauan Wakatobi
A. Dasar Hukum, Letak, dan Luas
Taman Nasional Kepulauan Wakatobi merupakan kawasan konservasi perairan laut (marine conservation area). Kawasan Kepulauan Wakatobi dan perairan laut di sekitarnya seluas 1.390.000 ha ditunjuk sebagai taman nasional pada tanggal 30 Juli 1996 berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 393/Kpts-VI/1996. Nama Wakatobi diambil dari singkatan nama pulau-pulau besar yang menyusun kepulauan ini, yakni Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko, nama lain dari gugusan pulau-pulau tersebut adalah Kepulauan Tukang Besi.
Usulan Taman Nasional Kepulauan Wakatobi bermula dari hasil survey penilaian potensi sumber daya alam laut yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Pelestarian Alam. Direktorat Jenderal PHPA Departemen Kehutanan bekerjasama dengan WWF (World Wide Fund for Nature) pada bulan September 1989. Hasil survey tersebut ditindaklanjuti oleh Sub Balai KSDA Sultra dan Kanwil Dep. Kehutanan Sulawesi Tenggara dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah, dengan diterbitkannya Rekomendasi Bupati KDH Tk. II Buton No. 522.51/3226 tanggal 3 Oktober 1993 dan Rekomendasi Gubernur KDH Tk. 1 Sulawesi Tenggara No. 522.51/2548 tanggal 7 Maret 1994. Berdasarkan usulan atau rekomendasi pemerintah daerah tersebut. Menteri Kehutanan menyetujui dan menunjuk kawasan perairan laut Kep. Wakatobi seluas 306.680 ha sebagai taman wisata alam laut dengan SK Nomor 462/Kpts-II/1995 tanggal 4 September 1995, dan akhirnya karena pertimbangan dari aspek konservasi serta perkembangan keadaan maka status kawasan diubah menjadi taman nasional.
Latar belakang penunjukannya sebagai kawasan konservasi adalah karena wilayah perairan laut Kepulauan Tukang Besi/Wakatobi memiliki potensi sumber daya alam laut yang sangat tinggi, baik jenis dan keunikannya. serta panorama bawah laut yang menakjubkan. Pertimbangan lainnya adalah karena Sulawesi Tenggara belum memiliki kawasan konservasi perairan laut yang telah ditunjuk. Tidak sampai berselang satu tahun dari saat penunjukannya. TN Kep. Wakatobi telah ditetapkan sebagai Unit Taman Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.185 / Kpts-II / 1997 tanggal 31 Maret 1997 (tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional dan Unit Taman Nasional). Hal ini menunjukkan perhatian yang besar dari Pemerintah kepada kawasan konservasi ini.
Secara geografis TN Kep. Wakatobi terletak di antara 5°12 - 6°10' LS dan 123°20 -124°39 BT secara administratif pemerintahan termasuk dalam wilayah 4 kecamatan yakni Wangi Wangi (dengan ibukota kecamatan di Wanci), Kaledupa (beribukota di Ambeua), Tomia (Waha), dan Binongko (beribukota di Rukuwa) Kabupaten Dati II Buton. Sedangkan secara administratif kehutanan masuk dalam wilayah kerja RPH Lasalimu. BKPH Buton Timur, KPH Buton. Sesuai dengan geografisnya di sebelah Utara dibatasi oleh Laut Banda dan P. Buton di sebelah Timur dibatasi oleh Laut Banda. di sebelah Selatan dibatasi oleh Laut Flores, dan di sebelah Barat dibatasi oleh P. Buton dan Laut Flores.
B. Potensi
Bentuk topografi daerah Kep. Tukang Besi umumnya datar dan di sekitarnya terdapat beberapa mikro attol seperti Karang Kapota, Karang Kaledupa, dan Karang Tomia. Konfigurasi terumbu karang pada umumnya datar kadang-kadang muncul di permukaan dengan beberapa daerah mempunyai tubir-tubir karang yang tajam. Kepulauan Tukangbesi terdiri dari 4 pulau besar (Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko), dan pulau-pulau kecil antara lain P. Tokobao, P. Lintea Utara, P. Lintea Selatan, P. Kampenaune, dan P. Hoga serta P. Tolandono.
Perairan lautnya secara umum mempunyai konfigurasi perairan dari mulai datar kemudian melandai ke arah laut, dan beberapa daerah perairan bertubir curam. Kedalaman airnya bervariasi, dengan bagian terdalam terletak di sebelah Barat dan Timur P. Kaledupa (sampai 1.044 m). Dasar perairan bervariasi antara berpasir dan berkarang.
Iklim berdasarkan pembagian iklim Schmidt-Fergusson termasuk tipe C, dengan curah hujan tahunan bervariasi antara 1.050-2.200 mm. Bulan-bulan kering jatuh pada bulan Juli hingga Nopember. Suhu harian berkisar antara 19° -34° C.
TN Kepulauan Wakatobi memiliki potensi terumbu karang serta berbagai jenis biota laut seperti kima, lola, ikan, penyu, serta jenis-jenis lainnya
a. Terumbu karang. Beberapa daerah terumbu karang yang ada antara lain Karang Sempora, K. Kapota, K Watulopa, K. Sawa Olo-Olo, K. Tokobau, dan Karang Waelale. Jenis-jenis karang yang ditemukan antara lain Acrophora spp, Dendrophyllia spp., Favia abdita, Echinopora horrida, Favites spp, Heliofungia actiniformis, Holothuria edulis, Lobophylla spp., Montastrea spp., Mycedium spp., Millepora spp, Nepthea spp., Oulophylla crispa, Oxypora spp., Pavona clavus, P decussata, Platygira lamellina, P. pini, Porites spp., Porithes spp., Spirobranchus giganteus, Symphyllia spp, Turbinaria frondens, Xenia spp, dan lain-lain.
b. Karang lunak. Jenis soft corals yang terlihat antara lain Sarcophyton throcheliophorum, Sinularia spp.
c. Ikan. Jenis ikan yang terlihat antara lain Abudefduf leucogaster, A. saxatilis, Acanthurus achilles, A. aliosa, A. mata, Amphiprion tricinctus, Chaetodon specu!lum, Chelinus undulatus, Chelmon rostratus, Heniochus acuminatus, H. permutatus, Macolor macularis (snapper), Napoleon wrasse, Paramia quinquelineata, Scarus qibbus, S. taeniurus, dan masih banyak lagi.
d. Bivalvia yang terlihat adalah Tridacna spp.
e. Crinoidea yang terlihat adalah Comanthina schlegeli, Lily laut.
f. Ordo Echinodea yang terlihat adalah Acanthaser planci, Diadema setosum, Echinotrix spp., Holothuria edulis, Parathicopus californicus, Stichopus variegatus.
g. Spons yang terlihat adalah Tube sponges dan Cube sponges, Phyllospongia foliascens.
h. Rumput laut. Jenis seagrass yang terlihat antara lain Thallisia spp., T. crocea, dan Thalasodendron spp.
Terumbu karang dan ikan hias yang berenang di sekitarnya merupakan atraksi yang menarik untuk dinikmati. Daerah wisata yang direkomendasikan adalah di Pulau Hoga dan sekitarnya, dengan pasir putih dan terumbu karang yang indah. Pengunjung dapat melakukan kegiatan berjemur (sunbathing), snorkling/skin diving, berenang atau menyelam (diving). Di Pulau Hoga telah dibangun fasilitas berupa, wisma tamu dengan arsitektur rumah adat Buton yang dibangun Pemerintah Daerah, serta beberapa pondok wisata.
C. Cara Pencapaian
Untuk mencapai Pulau Hoga dapat ditempuh lewat perjalanan laut dengan beberapa alternatif, yaitu :
a. Kendari ke Pulau Hoga via P. Wangi-Wangi (Wanci), dengan kapal kayu yang berangkat dari pelabuhan Kendari 2 kali seminggu. Waktu tempuh ± 15 jam.
b. Kendari ke Bau-Bau (Buton) via Raha (Muna) dengan kapal cepat (± 4 jam) dilanjutkan dengan naik kapal ke Wanci dengan kapal kayu (± 3 jam) atau speed boat carteran (± 4 jam langsung ke P. Hoga).
D. Kegiatan dan Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi Taman Nasional Wakatobi berupa
a. penangkapan ikan dengan menggunakan bom dan racun cyanida (NaCN atau KCN). Cara penangkapan yang tidak bijaksana ini dapat menghancurkan terumbu karang serta biota laut lainnya.
b. penangkapan/pemungutan biota laut yang dilindungi, seperti penyu hijau, penyu sisik, kima, lola, dll. Apabila dibiarkan akan mengganggu kelestariannya
c. pemungutan batu karang untuk pondasi dan barikade pantai.
d. belum dikelola secara intensif, saat ini hanya dikelola oleh 3 personil dengan fasilitas 1 buah speed boat (80 PK)
e. belum ada penetapan zonasi, yang berupa zona inti, zona pemanfaatan zona pemanfaatan tradisional, dll
Guna mengatasi permasalahan tersebut telah dilaksanakan operasi pengamanan, baik fungsional maupun terpadu (dengan wadah TPHT Daerah). Operasi pengamanan khusus TN Wakatobi yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan AL (Lanal) Kendari berhasil menjaring beberapa pelaku pemboman ikan. Untuk menimbulkan efek jera tersangka pelaku pemboman ikan tersebut telah diproses dan diajukan ke meja hijau.
Untuk menjaga kelestarian serta mengoptimalkan fungsi kawasan direncanakan pembangunan/pengadaan sarana prasarana, berupa Pusat Pengelolaan di Bau-Bau (ibukota Kabupaten Buton), pondok kerja di Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko, pembangunan wisma cinta alam, pengadaan speed boat ber-PK besar untuk mengatasi pencurian dan pengeboman ikan, serta pengadaan alat komunikasi. Dan untuk mengatasi kendala transportasi direncanakan pembangunan lapangan terbang kecil (airstrip) di Pulau Kaledupa. Diusulkan pula kegiatan penyusunan Rencana Pengelolaan TN Wakatobi yang akan menjadi acuan/pedoman pengelolaan jangka panjang (25 tahun), serta studi dalam rangka penetapan zonasi.
Beberapa kegiatan lain yang pernah dilaksanakan antara lain survey potensi sumber daya alam laut oleh Tim Direktorat Pelestarian Alam, Ditjen PHPA pada tahun 1990; penelitian oleh Tim Operasi Wallacea (kerjasama antara Eco Survey dari Inggris dan LIPI dengan koordinasi Badan Pengembangan Wallacea) dari bulan Juni 1995 sampai sekarang; expedisi oleh Tim dari Universitas Indonesia; penelitian oleh Tim Peneliti Kelautan dari P3O-LIPI; dan eksplorasi oleh empu kelautan dunia asal Perancis Jaques-Yves Cousteau (alm).
Taman Nasional Wakatobi juga mendapat kehormatan dikunjungi oleh pejabat-pejabat pusat, antara lain oleh Ketua DPA (Laks. Pur. Sudomo) pada tahun 1995, Menteri Kehutanan (Ir. Djamaludin Suryo Hadikusumo) bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup (Ir. Sarwono Kusuma Atmaja) pada tahun 1996.
Beberapa pakar kelautan yang pernah melakukan penelitian menyebutkan bahwa terumbu karang di Kep. Wakatobi merupakan salah satu yang terindah di dunia (The world's most beautiful reefs).
2.2. TAMAN WISATA ALAM LAUT P. PADAMARANG
A. Dasar Hukum, Letak, dan Luas
Kawasan perairan Pulau Padamarang dan sekitarnya seluas ± 36.000 ha diusulkan untuk dijadikan taman wisata alam laut dengan terbitnya Rekomendasi Gubernur KDH Tk. I Sultra No. 521.51/2221 tanggal 10 Juni 1997 dan SK Bupati KDH Tk. II Kolaka No 522.3/30/96 pada bulan Pebruari 1996, dan telah diusulkan penunjukannya kepada Menteri Kehutanan dengan surat Kakanwil Dep. Kehutanan Prop. Sultra No. 1117/Kwl-5/96 tanggal 28 Juni 1996. Latar belakang pengusulannya adalah karena perairan P. Padamarang memiliki potensi sumber daya alam laut yang tinggi serta mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan sebagai tempat wisata bahari.
Pulau-pulau yang membentuk kepulauan ini adalah Pulau Padamarang (± 80 ha), P. Lambasina Besar (± 280 ha), P Lambasina Kecil (± 80 ha), P. Lemo (± 30 ha), P. Iju (± 5 ha), P. Lima (± 5 ha), P. Maniang (± 500 ha), P. Kukusan (± 110 ha), dan Pulau Buaya (± 140 ha). Pulau Maniang, P. Buaya, P. Kukusan, dan P. Lemo merupakan wilayah pengelolaan (konsesi) dari PT. Aneka Tambang Unit Nikel Pomalaa.
Secara geografis TWAL P. Padamarang terletak di antara 4°02'52" - 4°10'42" Lintang Selatan dan 121°19'02" - 121°32'33" Bujur Timur, secara administratif pemerintahan termasuk wilayah Kecamatan Wundulako, Kabupaten Dati II Kolaka. Sedangkan secara administratif kehutanan termasuk dalam wilayah RPH Pomalaa, BKPH Mekongga, KPH Kolaka. Gugusan pulau ini terletak di Teluk Wapongga di sebelah Barat Jazirah Sulawesi Tenggara dengan batas-batas kawasan adalah: di sebelah Utara berbatasan dengan Teluk Pao-Pao, sebelah Timur dengan daratan jazirah Sulawesi Tenggara, di sebelah Selatan dan Barat berbatasan dengan Teluk Bone. Kepulauan Padamarang dapat terlihat saat menyeberangi Teluk Bone dengan ferry regular Kolaka-Bajoe.
B. Potensi
Gugusan Kepulauan Padamarang memiliki bentuk topografi datar sampai berbukit, dengan kemiringan atau kelerengan 8% hingga 20%. Di beberapa pulau ditemukan tempat-tempat dengan ketinggian lebih dari 200 m (dpl), yaitu di Pulau Maniang (222 m dpl), dan Pulau Padamarang (terdapat 4 tempat yang mencapai ketinggian 325 m sampai dengan 702 m (dpl)). Jenis tanahnya termasuk kompleks alluvial mediteran merah kuning, dan podzolic yang umumnya mudah longsor.
Gugusan pulau ini memiliki ekosistem terumbu karang di wilayah perairan lautnya. Struktur terumbu karang itu secara umum dapat digolongkan ke dalam tipe terumbu karang tepi (fringing reef). Perairan lautnya memiliki kedalaman mencapai lebih kurang 60 m. Hampir sebagian besar dari pantai dan perairan lautnya memiliki substrat pasir yang menghasilkan bentukan topografi pantai yang indah, khususnya pada daerah pantai yang berhadapan dengan laut lepas.
Berdasarkan tipe iklim Schmidt & Fergusson Kep. Padamarang memiliki tipe iklim A, dengan curah hujan 2.000 mm/tahun dan jumlah hari hujan 125 hari/tahun dan intensitas curah hujannya sebesar 36,5 %. Temperatur maksimum antara 30°-32° C dan temperatur udara minimum antara 18°-24° C. Musim hujan terjadi antara bulan Oktober samapai Maret dan musim kemarau antara bulan April sampai dengan bulan September.
Menurut hasil survey potensi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelestarian Alam, Ditjen PHPA pada tahun 1991, di perairan Kep. Padamarang dan sekitarnya dijumpai potensi sumber daya alam laut yaitu terumbu karang (16 species), ikan karang atau ikan hias (13 species), ikan konsumsi (17 species), moluska (14 jenis), dan rumput laut (8 jenis).
a. Karang. Secara umum jenis karang yang mendominasi ekosistem terumbu karang di daerah ini adalah Acropora spp., dan Porites spp. Beberapa jenis karang yang ada merupakan biota yang dilindungi oleh CITES, seperti Seriatopora spp., Pocil/opora app., Stylopora spp., Acropora spp., Pavona spp., Fungia sp., dan Heliopora sp.
b. Ikan karang. Jenis-jenis ikan hias yang ditemui antara lain Abudefduf sp., Acanthurus sp., Amphiprion sebal, Chaetodon spp., Chaetodonplus sp., Centropyge sp., Drephane sp., Labroides sp., Lethrinus spp., Pomachantus sp., Zebrasoma sp., dan jenis lainnya. Sedangkan jenis ikan konsumsi yang ada antara lain cakalang (Scomberomorus sp.), tuna (Tuna salbatoru), tongkol (Karsuwonus sp.), layang (Decapterus sp.), bambangan (Lutjanus sp.), kuwe (Caranx sp.), selar (Selar sp.), belanak (Mugil sp.), ekor kuning (Caesio sp.), lemuru (Sardinella sp.), manyung (Tachysurus sp.), lencam (Lethrinus sp.), kakap (Lates sp.), cumi-cumi (Eutherynus sp.), gurita (Octopus sp.) dan ubur-ubur (Rhopilana sp.).
c. Moluska. Secara garis besar hewan lunak yang ada dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu Gastropoda dan Palecypoda. Beberapa jenis moluska yang ditemukan merupakan biota yang dilindungi, seperti kima raksasa (Tridacna gigas), kima sisik (T. squamosa), kima kecil (T. maxima), kima tapak kuda (Hippopus hippopus), kepala kambing (Cassis cornuta), siput hijau (Turbo marmoratus), dan troka (Trochus niloticus).
d. Rumput laut. Jenis-jenis seagrass yang ditemukan antara lain Caulerpa taxifolia, Eucheuma spp., Gelidium sp., Gracilaria spp., Halimeda sp., Hypnea sp., dan Turbinaria sp. Jenis Gracillaria sp., Eucheuma sp., dan Hypnea sp. merupakan jenis rumput laut yang mempunyai nilai ekonomis cukup tinggi.
e. Echinodermata. Jenis-jenis hewan berkulit duri yang ditemukan antara lain teripang (Holothuria atra, H. argus impatiens, H. scaraba. H. vagabunda, Mueliria lecanora, Stichopus ananas), bulu babi (Diadema setosum, Diadema sp.), bintang laut putih dan bintang laut biru, serta bintang bantal.
f. Crustacea. Jenis udang-udangan yang ditemukan antara lain Charybdis cruciata, Panulirus dasyprus, P. versicolor (udang barong), Portunus pelagius, Phodopthalmus sp., dan Thalamita danae.
g. Vegetasi pantai. Jenis vegetasi pantai yang dapat dikelola adalah cemara laut (Casuarina equisetifolia), waru (Hibiscus tiliaceus), putat laut (Baringtonia asiatica), nyamplung (Callophyllum inophyllum), cantigi (Vaccinium sp.), beringin laut (Ficus sp.), dan kayu buta-buta.
h. Jenis satwa air lain yang dijumpai adalah penyu hijau (Chelonia midas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), dan berbagai jenis burung air.
C. Cara Pencapaian
Pulau Padamarang merupakan alur pelayaran ferry yang menghubungkan kota Bajoe (Sulawesi Selatan) dengan kota Kolaka (Sulawesi Tenggara) dengan frekuensi penyeberangan 3 kali sehari. Taman Laut P. Padamarang dapat dicapai dengan cara:
Dari Kendari ke Kolaka melalui jalan darat sepanjang kurang lebih 170 km, dengan waktu tempuh sekitar 3 sampai 4 jam. Dari Kolaka dengan speed boat 45 PK (carter) selama kurang lebih 2 jam.
Kegiatan wisata yang dapat dilaksanakan di taman laut ini berupa menyelam (diving) dan snorkling untuk menikmati keindahan terumbu karang dan ikan-ikan hias, boating, dan berkemah di Pulau Padamarang (terdapat sumber air tawar).
D. Kegiatan dan Permasalahan
Permasalahan pokok yang dihadapi berupa penangkapan ikan dengan bahan peledak dan racun, pengambilan terumbu karang, dan pemanfaatan biota laut langka. Hal ini terus diatasi dengan melakukan penyuluhan serta koordinasi dengan Instansi terkait. Status kawasan belum ada penunjukan/penetapannya dari Menteri Kehutanan.
Untuk melindungi habitat pohon cantigi pantai (Vaccinium sp.) yang langka, Sub Balai KSDA Sulawesi Tenggara merencanakan pembentukan cagar alam di sebagian wilayah daratan Pulau Padamarang. Kegiatan yang pernah dilaksanakan antara lain survey potensi sumber daya alam laut oleh Tim dari Direktorat Pelestarian Alam, Ditjen PHPA pada bulan Agustus-September 1991.
Di lekuk Pulau Padamarang sedang diujicobakan budidaya mutiara oleh CV Cahaya Cemerlang Ujung Pandang. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut kerusakan karang akibat pemboman ikan dapat dicegah.
2.3. SUAKA MARGASATWA TANJUNG BATIKOLO
A. Dasar Hukum, Letak, dan Luas
Suaka Marga Satwa Tanjung Batikolo ditetapkan berdasarkan SK. Menteri Kehutanan Nomor 425/Kpts-II/1995 tanggal 18 Agustus 1995. Sebelumnya telah ditunjuk dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 844/Kpts/Um/11/1980 tanggal 25 Nopember 1980, memperhatikan Rekomendasi Gubernur KDH Tk. I Sulawesi Tenggara No. Pta. 4/1/11 tanggal 16 Januari 1973, dan surat Dirjen Kehutanan No. 3688/DJ/I/1980 tanggal 25 Oktober 1980. Dasar atau latar belakang penunjukan adalah karena kelompok hutan Tg. Batikolo merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropika dengan tipe vegetasi hutan non Dipterocarpaceae, hutan belukar, hutan pantai, dan hutan bakau, serta merupakan habitat berbagai jenis tumbuhan dan satwaliar dilindungi.
Geografis terletak antara 4°29' -4°35' LS dan 122°41' -122°45' BT, secara administrative pemerintahan termasuk wilayah Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Lainea, Kab. Kendari. Sedangkan secara adminstatif kehutanan termasuk dalam wilayah RPH Lainea dan RPH Tanjung Polewali, BKPH Laiwoi Selatan, KPH Kendari.
Luas SM Tg. Batikolo adalah 4.060 ha, dengan batas-batas kawasan sebagai berikut sebelah Utara dengan Teluk Batikolo, sebelah Timur dengan Selat Buton, sebelah Selatan dengan Teluk Kolono, dan di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Polewali. Panjang batasnya ± 42,175 km dengan pal batas berjumlah 421 buah (keliling).
B. Potensi
SM. Tanjung Batikolo terletak pada ketinggian a -400 m (dpl), dengan topografi datar hingga bergunung. Kelerengan 15-45 %. Jenis tanahnya podzolik coklat dan merah kekuning-kuningan. Tipe iklim C, musim hujan biasanya jatuh pada bulan Januari-Juni, sedangkan musim kemarau pada bulan Juli hingga Desember. Curah hujan tahunan sebesar 2815 mmltahun dengan kelembaban sebesar 80,3 %. Suhu tertinggi mencapai 33° C dan suhu terendah 23° C.
Tipe ekosistem yang ada adalah hutan bakau, hutan pantai, hutan belukar, hutan hujan tropika dataran rendah dengan vegetasi campuran non Dipterocarpaceae. Jenis tumbuhan yang ditemui antara lain beringin (Ficus benyamina), bayam (Intsia bijuga), kalapi (Kalappia celebica), gito-gito (Diospyros pilosantera), ponto (Utsea firma) dan eha (Castanopsis buruana).
Keanekaragaman tipe ekosistemnya dan jenis tumbuhan yang ada mendukung keberadaan satwaliar, diantaranya adalah anoa (Anoa depressicornis), rusa (Cervus timorensis), kus-kus (Phalanger sp.), kera hitam Sulawesi (Macaca ochreata), maleo (Macrochepalon maleo), biawak (Varanus sp) dan beberapa jenis burung seperti perkici hijau, dan betet Sulawesi.
Pemukiman terdekat adalah Desa Rumba-Rumba, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, nelayan dan pedagang.
Kawasan konservasi ini dikelola oleh Resort KSDA Tg. Batikolo (3 personil) dengan fasilitas pengelolaan berupa pondok kerja di Batikolo, jalan setapak dalam kawasan sepanjang 6 km, dan pondok kerja di Amolengo berjarak ± 8 km.
SM Tg. Batikolo dapat dicapai dari Kendari dengan perjalanan darat melalui Punggaluku-Amolengo-Batikolo sejauh ± 140 km dengan lama perjalanan 2,5 -3 Jam. Atau perjalanan lewat laut dari pelabuhan Kendari ke lokasi dengan mengunakan johnson yang dapat ditempuh dalam waktu 3-4 jam. Waktu kunjungan yang terbaik adalah pada bulan Juli-Agustus yaitu pada musim kemarau. Kegiatan yang boleh dilakukan di dalam kawasan berupa kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, wisata terbatas, dan kegiatan lain yang menunjang budidaya.
D. Kegiatan dan Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi kawasan konservasi SM Tg. Batikolo berupa penebangan kayu, pencurian rotan, serta pemungutan telur Maleo.
Kegiatan yang pernah dilaksanakan adalah tata batas kawasan oleh Sub BIPHUT Kendari pada tahun 1989/1990.
BABA III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
berdasarkan uraian pembahasan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. manfaat dari kawasan konservasi tersebut antara lain dapat dijadikan sebagai daerah perlindungan, penelitian, dan dapat dijadikan sebagai tempat wisata.
2. masalah-malah yang sering muncul dalam kawasan konservasi adalah tidak jelasnya penzonasian yakni antara zonasi pemanfaatan dan zonasi inti serta sosialisasi yang kurang tentang zona tersebut sehingga banyak terjadi pelanggaran oleh masyarakat setempat.
3.2. Saran
Saran saya sebaiknya kami para mahasiswa turun langsung ke tempat kawasan konservasi contoh di Wakatobi dan sebagainya, agar kami dapat melihat langsung apa yang menjadi permasalah di daerah tersebut.
Tugas
konservasi
(kawasan konservasi laut di sulawesi tenggara)
OLEH :
m a k w i n
I1A1 07 074
PROGRAM STUDI MANAJEMEN SUMBERDAYA PERIKANAN
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2009
Langganan:
Postingan (Atom)


